MELACAK AKAR
PEMBAHARUAN
ISLAM DI INDONESIA
TELAAH PEMIKIRAN ABDUR AL-RAUF AL-SINKILI
I.
Pendahuluan
Abd Al-Rauf Al-Sinkili adalah tokoh legendaris yang
hidup pada masa puncak kejayaan kerajaan Aceh pada waktu itu kekuasaan kerajaan
Aceh dipegang oleh Sultan Iskandar Muda. Sinkel (singkel) adalah nama suatu
tempat dimana disitulah ia dilahirkan, disamping nama Al-Sinkili yang sering
ditempelkan pada namanya ia pula sering diberikan nama Laqob (julukan) Syekh
Kuala, alasannya karena ia mengajarkan beberapa pengetahuan agama di Kuala dan
meninggal dunia di sana pula.
Kebesaran nama Abd Al-Rauf Al-Sinkili dapat membedah
pada gelapan diskursus para pemikir (ulama) saat itu, khususnya pada abad ke-17
yang banyak memberikan sumbangsih variasi karya tulis yang cukup gemilang,
lebih khusus lagi dalam ilmu-ilmu batiniah (spiritual Islam dan tasawuf),
kendati dalam ilmu-ilmu yang lainnya yaitu ilmu dhahir seperti ilmu fiqih dan
ilmu hadist, ilmu tafsir ia juga sebagai tokoh yang tidak dapat dilihat sebelah
mata. Dalam kacamata para ulama saat itu ia lebih dikenal sebagai tokoh ilmu
batin dari pada ilmu-ilmu dhahir.
Al-Sinkili merupakan prototype ulama cendekiawan yang
utuh, meminjam istilah yang dikedepankan oleh Azyumardi Azra, Al-Sinkili
merupakan sosok multi sources yang dari dirinya dapat terpancar pribadi
yang menguasai ilmu-ilmu dhahir sekaligus ilmu batin secara integral holistik,
bahkan Azra menandaskan Al-Sinkili merupakan ulama yang mencoba mengadakan
rekonsiliasi dan harmonisasi antara ilmu dhahir (ilmu fiqh) pada satu sisi
dengan ilmu batin (ilmu tasawuf) pada sisi yang lain.
Al-Sinkili merupakan salah satu dari beberapa ulama
yang muncul pada abad ke-17 disamping nama-nama ulama yang isinya diantaranya:
Hamzah al-Fansuri, Nurudin Ar-Raniri. Kemunculan beberapa ulama pada abad ke-17
merupakan bukti historis sekaligus merupakan sanggahan terhadap beberapa pakar
seperti Hamka dan Faderspiel yang berpendapat bahwa pembaharuan Islam mulai
terjadi pada awal abad ke-19 dengan kemunculan Gerakan Padri di
Minangkabau atau lebih belakangan lagi, pada awal abad ke-20 dengan kebangkitan
apa yang disebut oleh Deliar Noer Gerakan Modern Islam. Meskipun terjadi
perubahan-perubahan dalam kehidupan muslim selepas abad ke-18, namun
pembaharuan Islam yang muncul pada abad ke-19 dan ke-20 mempunyai kontinuitas
dengan pembaharuan pada masa sebelumnya yaitu abad ke-17-an.
Dengan demikian menurut hemat penulis pembaharuan
Islam muncul pada abad ke-19 apalagi pada awal abad ke-20 tentunya kurang
didukung oleh akurasi data historis dan kebenarannya perlu dipertimbangkan
kembali.
Tuduhan beberapa pakar kontemporer dewasa ini, bahwa
ulama nusantara hanya konsumtif terhadap wacana pemikiran Islam tentunya kurang
mempunyai signifikansi data yang cukup, sebab dinamika pemikiran ulama
nusantara pada awal abad ke-17 sudah menunjukkan data yang cukup mapan
bahwasanya ulama Jawi cukup produktif dalam mengapresiasi perkembangan
pemikiran.
Dalam makalah ini akan dijelaskan pemikiran dan
pembaharuan Abd Rauf Al-Sinkili dengan sub bahasan; biografi hidupnya beberapa
hasil karya dan pembaharuan pemikiran dalam Islam.
II.
Biografi Abd Rauf Al-Sinkili
Tahun kelahirannya tidak diketahui dengan pasti,
tetapi Rinkes, setelah mengadakan kalkulasi ke belakang dari saat kembalinya
dari Timur tengah ke Aceh menyarankan, bahwa dia dilahirkan sekitar tahun
1024/1625 M. Nama lengkapnya adalah Abd Rauf b. Ali Al-Jawi Al-Fansuri
Al-Sinkili. Dilihat dari namanya ia adalah seorang Melayu dari Fansur, Sinkil
(modern: Sinkel), terletak di wilayah pantai barat-laut Aceh.[1]
Menurut
Hasymi, nenek moyang Al-Sinkili berasal dari Persia yang datang ke Kesultanan
Samudra Pasai pada akhir abad ketiga belas. Mereka kemudian menetap di Fansur
(Barus), sebuah kota pelabuhan kota yang penting di pantai Sumatra Barat. Lebih
jauh dia menyatakan, ayah Al-Sinkili adalah kakak laki-laki dari Hamzah
Al-Fansuri. Dalam konteks semacam ini apakah Al-Sinkili adalah benar-benar
keponakan Hamzah Fansuri Azra tidak begitu yakin, karena tidak ada
sumber-sumber lain yang mendukungnya.[2]
Menurut
sumber lain ayah Al-Sinkili adalah seorang Arab yang bernama Syaikh Ali
(al-Fansuri) yang bertempat tinggal di Singkel, dimana Abd Rauf Al-Sinkili
dilahirkan.[3]
Ada kemungkinan, bahwa ayah Al-sinkili bukan orang Melayu sebab kita tahu
Samudra Pasai dan Fansuri seringkali dikunjungi para pedagang Arab, Persia,
India, Cina, dan Yahudi setidak-tidaknya sejak abad kesembilan.
Pendidikan
dasar Al-Sinkili diperoleh di desa kelahirannya sendiri, terutama pendidikan
yang disampaikan oleh ayahnya. Menurut Hasymi sebagaimana dikutip oleh Azra,
ayah Al-Sinkili adalah seorang alim, yang juga mendirikan sebuah madrasah yang
banyak menarik murid dari berbagai penjuru di Kesultanan Aceh. Bahkan lebih
tegas lagi Hasymi menjelaskan bahwa Al-Sinkili dikemudian hari mengadakan
perjalanan ke Banda Aceh untuk menyerap ilmu kepada, antara lain: Hamzah
Fansuri dan Syams Al-Din Al-Sumatrani. Akurasi data yang menunjukkan bahwa
Al-Sinkili pernah belajar kepada Hamzah Al-Fansuri tidak dapat diterima karena
Hamzah meninggal sekitar tahun 1016/1607 pada saat itu Al-Sinkili belum lahir.
Demikian pula, bahwa kemungkinan Al-Sinkili belajar dengan Syams Al-Din
Al-Sumatrani, dipastikan umurnya masih relatif belia, disekitar belasan tahun,
karena Syams Al-Din wafat pada tahun 1040/1630.[4]
Sosio-kultural
Aceh pada waktu Al-Sinkili masih muda terjadi kontroversi dan polemik yang
cukup memprihatinkan antara kubu Hamzah Fansuri, Syams Al-Din Al-Sumatrini
sebagai penyebar doktrin "wujudiyah" pada satu sisi dengan kubu
Ar-Raniri pada sisi lain. Pada waktu umur Al-Singkil memasuki kepala tiga, ia
belajar di sejumlah tempat, yang tersebar sepanjang rute haji dari Dhuha (Doha)
di wilayah Teluk Persia, Yaman, Jedah dan akhirnya menuju Makah dan Madinah
(Haramyn).[5] Dengan kata lain sebelum
Al-Sinkili belajar menuju Haramyn, terlebih dahulu ia singgah disepanjang rute
perjalanan haji kejadian ini diperkirakan terjadi sekitar tahun 1052/1642 J.
Setelah Al-Sinkili
melanjutkan ke yaman, terutama di Bayt Al-Faqih (Ibn Ujayl) dan Zabib, meskipun
dia juga mempunyai berupa guru di Mawra, Mukha, Al-Luhayyah, Hidaydah, dan
Ta'izz. Bayt Al-Faqih dan Zabib merupkan pusat pengetahuan Islam yang paling
penting di wilayah ini.
Di Bayt
Al-Faqih ia belajar terutama dengan para ulama dari keluarga Ja'man, seperti
Ibrahim b. Muhammad b. Ja'man, Ibrahim b. Abd Allah b. Ja'man, dan Qodhi Ishaq
b. Muhammad b. Ja'man. Disamping itu ia menjalin hubungan dengan faqih
Al-Tayyib b. Ali Al-Qosim b. Ja’man. Keluarga Ja’man adalah keluarga sufi-ulama
terkemuka di Yaman. Sebagian ulama Ja’man adalah murid Ahmad Al-Qusyasyi dan
Ibrahim Kurani.[6]
Diantara
guru-guru Al-Sinkili dari keluarga Ja’man, yang paling penting adalah Ibrahim
b. Abd Allah Ibn Ja'man yang dikenal sebagai seorang muhaddist dan faqih.
Ilmu dzahir (pengetahuan esoteris), seperti fiqih, hadist dan
subyek-subyek lain yang terkait banyak diperoleh dari Abd Allah Ibn Ja'man
berkatanya pula Al-Sinkili kemudian dapat berkhidmat kepada tapak wali Allah
yang kamil lagi mukamil, dan Quthub pada masanya, yaitu Syaikh Ahmad
Al-Qusyasyi yang hidup di kota Madinah.
Jaringan
guru-guru Al-Sinkili semakin menjadi kompleks, ketika ia melanjutkan belajar di
Zabib. Diantara guru-gurunya adalah Abd Al-Rahim b. Al-Siddiq Al-Khash; Amin b.
Al-Siddiq Al-Mirzaji, yang juga sebagai guru Al-Qusyasyi; dan Abd Allah b.
Muhammad Al-'Adani, yang pada waktu itu menjadi Qori' Al-Qur'an terbaik.[7] Setelah belajar dari Zabib
ia tidak menjelaskan dengan pasti kapan meninggalkan Yaman menuju Jeddah. Yang
jelas ia belajar dengan Syekh Abd Al-Qadir Al-Barkhali. Kemudian ia melanjutkan
pengembaraan ilmiahnya menuju ke Makkah berguru dengan Badr Al-Din Al-Lahuri
dan Abd Allah Al-Lahuri. Guru Al-Sinkil yang paling terpenting di Makkah adalah
Ali b. Abd Qadir Al-Thabari. Ada asumsi yang menjelaskan bahwasanya
perkenalannya dengan Al-Thabari adalah berkat petunjuk gurunya di Zabib, Ali b.
Muhammad Al-Dayba, seorang muhaddist yang mempunyai hubungan dekat dengan
keluarga Al-Thabari dan para ulama terkemuka lainnya di kawasan Haramayn. Menurut
Azra[8] Al-Thabari ad' seorang
faqih yang terkemuka di Makkah yang mempunyai jaringan luas dengan para ulama
Yaman, terutama dari keluarga Ya'man yang mungkin ikut menyarankan Al-Sinkili
agar belajar kepadanya.
Akhir
episode rihlah ilmiah Al-Sinkili adalah kita Madinah di kota Rasulullah inilah
ia dapat merasakan kepuasan batin bahwasanya dirinya dapat menuntaskan
perjalanan panjang yang cukup menyita waktu hampir dua dasawarsa. Guru yang
paling berpengaruh di hati Al-Sinkili adalah Ahmad Al-Qussyasyi dan Ibrahim
Al-Kurani. Kepada Al-Qusyasyi ia belajar dan mendalami ilmu-ilmu
"dalam" (ilmu bathin), yaitu ilmu tasawuf dan ilmu-ilmu lain yang
terkait. Sebagai tanda bahwa ia telah menguasai ilmu jalan mistis, Al-Qusyasyi
menunjuknya sebagai khalifah tarekat Syatariyah dan Qodiriyah. Menurut Azra[9] Al-Qusyasyi lebih
merupakan guru spiritual dan mistis sementara Al-Kurani lebih terobsesi sebagai
guru intelektual. Dalam silsilah tarekat Statariyah nampak jelas sekali
bahwasannya Al-Kurani tidak termasuk dalam siklus mursyid (guru tarekat) yang
menghubungkan ittishal sampai kepada Rasulillah.
Bukti
historis telah menunjukkan, bahwa kedekatan antara Al-sinkili dengan Al-Kurani
tidak dapat disangkal timbulnya penulisan karya ilmiah Al-Kurani, Ithaf Al
Dzaki, atas permintaan "Ashhab Al-Jawiyyi" yang telah disebutkan
namanya tetapi secara implisit menurut keterangan Johns bahwa Al-Sinkilah yang
dimaksud dengan ashhab jawiyyin tersebut diatas.
Senada dengan
ungkapan tersebut diatas Azra dalam "Akar-kar Pembaharuan Islam di
Nusanrara; Jaringan Ulama Indonesia Timur Tengah abad ke-17 dan ke-18"
dalam Islamika (September 1993) menandaskan bahwa ketika di Nusantara terdapat
kesalah pahaman dan praktek kaum muslim di tanah jawi antara tasawuf dan
syari'ah, ia membuat laporan kepada ibrahim Al-Kurani akibatnya Al-Kurani
terdorong untuk melnulis satu karya, Ithaf Al-Dzaki bi Syarh Al-Tuhfah
al-Mursalah Ilmu Ruh al-Nabi sebagaimana dijelaskan di atas. Karya ilmiah
Al-Kurani menunjukkan betapa besarnya perhatian ulama Haramayn terhadap masalah
keagamaan masyarakat Jawi.
Al-Sinkili
merupakan prototype ulama yang benar-benar mempunyai latar belakang pendidikan
yang lengkap dalam arti kedalamannya penguasaan materi ilmu dzahir dan ilmu
batin berjalan paralel ia merupakan salah satu dari ulama Jawa yang mengadakan
perjalanan dalam rangka mengadakan pengembaraan ilmu pengetahuan dari rute haji
hingga menuju Haramayn.
Karena
kealimannya dalam beberapa ilmu pengetahuan, maka penguasa khususnya Sultanah
pada saat itu memberikan posisi pada dirinya berkenaan mengangkatnya sebagai
penasehat pribagi. Banyak kalangan memberikan acungan jempol kepada Al-Sinkili
sehingga gelar kehormatan "Syekh Al-Islam" diberikan kepadanya. Oleh
karena kemasyhurannya timbul pepatah sanjungan yang diberikan masyarakat Aceh
saat itu, yaitu: "Adat bak poteumeurehom, hukum syeikh Kuala" (Adar
ada pada Sultan Iskandar Muda dan hukum ada pada syeikh Abd Rauf).
Menurut
Snouck Hurgronje Al-Sinkili merupakan salah satu ulama nusantara yang menjadi
mata rantai pertama dari silsilah syeik-syeik tarekat syatariyah. Lebih lanjut
Snouck menjelaskan bahwa ia sudah menjadi pengajar tarekat Syatariyah semasa
berada di Madinah menjelang pulang ke Aceh..[10] Setibanya di Nusantara
beliau masih aktif mengajarkan tarekat tersebut, bahkan tidak terbatas hanya di
Sumatra saja melainkan di sleuruh kepulauan Indonesia.
III. Karya
Ilmiah Al-Sinkili
Banyak para pakar yang berselisih pendapat tentang
kuantitas karya ilmiahnya kendati demikian semua pakar sependapat, bahwa buah
karyanya berjumlah sekitar dua puluhan keatas. Diantara karya ilmiahnya ada
yang masih berupa naskah asli, sebagian lainnya sudah berupa buku yang sudah
diterbitkan. Bahasa yang dipergunakannya dalam bentuk karya ilmiah-ilmiah
sebagian besar menggunakan bahasa Arab dan sebagian yang lain menggunakan
bahasa Melayu. Al-Sinkili nampaknya lebih fasih (lancar dan menguasai) dalam
bahasa Arab dari pada perbahasa Melayu demikian menurut analisa Azra barangkali
menurut telaah penulis karena Al-Sinkili bermukim lama di kawasan Timur Tengah
yang menurut data historis, hampir dua dasawarsa bergelut disana.
Menurut Salman Harun[11] buah
karya Al-Sinkili, lebih banyak menunjukkan kesarjanaannya dalam bidang ilmu
tasawuf dari pada bidang-bidang yang lain. Alasannya yang dipaparkan karena
rating penulisannya banyak dimonisasi oleh ilmu tersebut, dengan ilustrasi
sebagai berikut: 3 buah karya faqih, 2 buah berupa Hadist, 1 bidang tafsir, dan
13 buah karya berupa ilmu tasawuf.
Adapun
nama-nama ilmiah Al-Sinkili dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Mir'ar Al-Thullab fi Tashil Ma'rifat
Al-Ahkam Al-Syari'ah Li Al-Malik Al-Wahhab (buku fiqih syafi'i; bidang
mua'malah)
2.
Hidayat Al-Baligha (fiqih tentang sumpah, kesaksian,
peradilan dan pembuktian)
3.
Majmu' Al Masail (fiqih)
4.
Hadist Arbain
5.
Mawaizh Al-Badi'ah (sebuah koleksi hadist qudsi)
6. Tarjuman Al-Mustafid (tafsir dalam bahasa
Melayu)
7.
Syams Al-Ma'arif (tasawuf)
8.
Kifayat Al-Muhtajin (tasawuf)
9.
Daqoiq Al-Huruf (tasawuf)
10. Umdat
Al-Muhtajin (tasawuf)
11. Syair
Ma'rifat (tasawuf)
IV. Pemikiran Al-Sinkili Ditinjau Dari Karya
Ilmiahya
1.
Mir'ar Al-Thullab
Buku ini merupakan buku fiqih mu'amalah pertama di
kepulauan nusantara. Melalui buku ini Al-Sinkili menunjukkan kepada kaum Muslim
Melayu bahwa doktrin-doktrin hukum Islam tidak terbatas pada ibadah saja tetapi
juga mencakup seluruh aspek kehidupan sehari-hari.[13]
Fiqih Mir'at Al-Thullab model Al-Sinkili pada
prinsipnya didasarkan pada kitab Fath Al-Wahhab, karya syeikh Zakariya
Al-Anshor. Selain dari buku tersebut Al-Sinkili juga mengambil buku-buku
standar seperti , Fath Al-Jawab dan Tuhfat Al-Muhtaj, keduanya karya Ibn hajar
Al-Haytsami, Nihayat Al-Muhtaj, karya Syams Al-Din Al-Ramlil tafsir Al-Baydhawi
karya Ibn 'Umar Al-Baydhawi; dan syarh Shahih Muslim karya Al-Nawai.[14] Dengan
demikian, menurut hemat penulis Mir'ar Al-Thullab adalah fiqih yang mengakses
kepada fiqih Syafi'i.
Manakala ditelaah lebih dalam, Mir'at Al-Thullab pada
dasarnya merupakan kitab pesanan dari sang penguasa, pada saat itu yang
berkuasa adalah Sultanah Safiyyat Al-Din dalam rekaman sejarah buku
diselasikan oleh Al-Sinkili pada tahun 1074/1663. Buku ini tentunya tampil beda
dengan jenis fiqih ala Al-Raniri, dalam fiqihnya "Shirath
Al-Mustaqim" yang hanay membahas tentang ibadah.
Karena motif penulisan buku ini dipersembahkan untuk
sang penguasa yang kebetulan sekali berjenis gender perempuan, maka dalam fiqih
ini Al-Sinkili tidak memberikan keterangan yang jelas tentang kepastian hukum
Islam tentang diperbolehkannya atau dilarangnya seorang wanita untuk menjadi
penguasa.
Ia
tampaknya secara sengaja tidak memberikan terjemahan Melayu untuk kata dzakar
dalam arti laki-laki. Dengan sedikit kesengajaannya untuk tidak
memberikan terjemahan dzakar dalam terjemahan Melayu, maka ada tuduhan yang
dialamatkan kepada Al-Sinkili, bahwa ia menerima pemerintahan seorang wanita.[15] Dengan pemikiran yang
sedemikian sejuk ini tidak mustahil figurnya disepanjang pemerintahan para
Sultanah dapat diterima, bahkan karirnya mendapat dukungan dari para elit
penguasa saat itu.
Meskipun
dalam babak akhir Sultanah Aceh (Kamalat Al-Din yang memerintah pada tahun
1688-1699) diturunkan dari tahta kekuasaan (lengser keprabon) atas fatwa
mufti kepala dari makah yang dikirimkan kepadanya; adalah bertentangan
dengan syari'at jika kerajaan Islam diperintah wanita. Adapun pengganti
Sultanah adalah Umar qodhi Al-Malik Al-Adil ibrahim, diangkat sebagai Sultan
Badr Al-Alam Syarif Hasyim Ba Al-Alam Al-Husayni yang akhirnya mendirikan
dinasti Arab Jamal Al-Layl di Aceh.
2.
Tarjumun Al-Mustafid
Kitab ini merupakan kitab tafsir perdana dalam bahasa
Melayu lengkap dalam 30 juz.[16] Sebelum
karya ini, hanya ada sepenggal tafsir atas surat al-Kahfi yang diperkirakan
ditulis pada era Hamzah Al-Fansuri atau Syams Al-Din Al-Sumatrani, mengikuti
tradisi tafsir Al-Khazin. Tetapi gaya terjemahan dan penafsirannya berbeda
dengan Hamzah atau Syams Al-Din yang lazimnya menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an
yang dikutip dalam karya-karya mereka secara mistis.[17]
Riddle dan Harun, dalam telaah mereka, membuktikan
secara menyakinkan bahwa karya Tarjuman Al-Mustafid merupakan terjemahan dari
tafsir Jalalayn (nama sebuah tafsir yang ditulus oleh dua orang jalal, yaitu,
Jalal Al-Din Al-Mahalli w. 864/1459 dan Jalal Al-Din Al-Suyuti). Hanya pada bagian-bagian tertentu saja Al-Sinkili
memanfaatkan tafsir Al-Baydhowi dan Al-Khozin.[18]
Tafsir ini
menurut Johns[19]
merupakan tafsir yang banyak memberi petunjuk dalam sejarah keilmuan Islam di
Tanah Melayu. Ia banyak memberikan kontribusi pemikiran terhadap telaah tafsir
Al-Qur'an di Nusantara. Tafsir ini pula yang meletakkan dasar-dasar bagi sebuah
jembatan antara tarjamah (terjemahan) dan tafsir, dan karenanya mendorong
telaah lebih lanjut atas karya-karya tafsir dalam bahasa arab. Selama hampir
dalam tiga abad Tarjuman Al-Mustafid bertengger pada posisi teratas yang
merupakan tafsir Melayu terlengkap baru pada pasca abad ke-20 tafsir ini
tergeser posisinya karena banyak tafsir Melayu yang saling bermunculan.
Tarjuman
Al-Mustafid pada prinsipnya merupakan tafsir yang ditujukan oleh Al-Sinkili
pada masyarakat lapis bawah, dalam arti bagi masyarakat yang kurang memahami
bahkan kurang mendalami dalam bahasa Arab. Oleh karenanya para pembaca mudah
memahami dan dapat menjadikan tafsir tersebut sebagai petunjuk dalam kehidupan
keseharian. Tafsir Tarjuman Al-Mustafid telah diterbitkan diberbagai tempat,
pertama di Istambul pada tahun 1302 H/ 1884 M, oleh Mathba'ah Al-Utsmaniyyah,
di Kairo oleh Sulayman Sl-Maraghi, di Makkah oleh Al-Amiriyah, disamping itu
pula edisi cetakannya dapat pula ditemukan di Penang, Singapura, Jakarta, dan
Bombay. Kenyataan tafsir ini diterbitkan di Timur Tengah pada masa yang
berbeda-beda mencerminkan nilai tinggi karya ini serta ketinggian intelektual
Al-Sinkili yang pamornya tidak hanya berkutat di wilayah nusantara an-sich,
melainkan dapat menembus blantika pasaran internasional. Edisi terakhir dari
tafsir ini diterbitkan di Jakarta pada tahun 1981. ini menunjukkan bahwa tafsir
tersebut masih tetap digunakan kaum Muslim Melayu hingga sekarang, meskipun
telah bermunculan tafsir Al-Qur'an berbahasa Indonesia ataupun daerah, baik
yang ditulis yang oleh individual maupun secara kolektif. Diantara tafsir yang
muncul pada abad ke-20 adalah sebagai berikut; tafsir Al-Furqon Fi Tafsiril
Qur'an oleh A. Hasan, tafsir Al-Qur'anul Karim oleh Halim Hasan,
dkk, tafsir Al-Azhar, oleh Hamka, tafsir Al-Bayan dan Al-Nur
keduanya oleh M. Hasbi Ash-Shuddiqi, dan tafsir Rahmat oleh Umar Bakri,
dan lain sebagainya.[20]
3.
Mawa'izh Al-Badi'ah
Kitab ini merupakan kitab koleksi hadits qudsi (wahyu
Tuhan yang disampaikan kepada kaum Muslim/kaum beriman melalui kata-kata Nabi
sendiri). Kumpulan hadits qudsi yang diadopsi oleh Al-Sinkili, mengemukakan
ajaran mengenai Tuhan dan hubungan-Nya dengan ciptaan, neraka dan surga, dan
cara-cara yang layak bagi kaum muslim untuk mendapatkan ridha Tuhan.[21]
Dally[22]
menjelaskan bahwa kitab Mawaizh Al-Badi'ah berisi 32 hadist dengan syarahnya
yang dikaitkan dengan tauhid, akhlak, ibadah dan tasawuf. Lebih tegas lagi Ringkes[23] mengelaborasikan bahwa
Al-Sinkili dalam buku tersebut mencoba mengintegrasikan antara ilmu dan amal
secara integral holistik. Pengetahuan saja (ilmu) tidak menjadikan (membentuk)
seseorang menjadi lebih baik ia harus merealisasikan perbuatan-perbuatan yang
baik sebagai konsekwensi terhadap ilmu yang dimilikinya. Bandingkan ungkapan
"syair sufistik" yang disitir dalam buku nadham zubad:
"fa 'alimun bi 'ilmihi lam ya'malan muadzdzabun min qobli 'ubbadi
al-wasan', artinya seseorang yang memiliki pengetahuan, sedangkan ia enggan
untuk mengerjakan pengetahuannya, maka ia akan disiksa terlebih dahulu oleh
Tuhan sebelum orang-orang kafir disiksa.
Menurut
penjelasan Azra[24]
kitab Mawa'izh Al-Badi'ah pada edisi keempat dan kelima diterbitkan di Makkah
pada tahun 1310/1892. Dikemudian hari karya itu juga diterbitkan di Penang pada
tahun 1369/1949. Dengan demikian kitab ini hingga sekarang masih digunakan oleh
sebagian Muslim Nusantara.
4.
Daqa'iq Al-Huruf
Dally[25]
memberikan komentar bahwa kitab ini berisi penjelasan tasawuf yang harus
dipahami supaya jangan tergelincir dari aqidah yang benar. Dalam versi lain
Azra menerangkan, bahwa kitab ini merupakan penafsiran atas apa yang disebut
"empat baris ungkapan panteistis" dari Ibn 'Arabi.[26]
Empat baris ungkapan panteistis tersebut menurut John,
Al-Snikili dengan sadar menafsirkannya dalam pengertian ortodoks, yang
membuktikan bahwa Tuhan dan alam raya itu tidak sama. Dalam membahas keesaan
Tuhan dalam Daqa'iq Al-Huruf ini, Al-Sinkili berpegang erat-erat pada konsep
Al-Kurani mengenai Tauhid Al-Uluhiyah (Keesaan Ilahi). Tauhid Al-Af'al
(Kesatuan Tindakan Tuhan), Tauhid Al-Sifat (Keesaan Sifat). Tauhid Al-Wujud
(Kesaan Wujud) dan Tauhid Al-Dzat (Keesaan Esensi) serta Tauhid Al-Haqiqi
(Keesaan Realitas Mutlak).
Al-Sinkili menjelaskan, bahwa cara yang paling efektif
untuk merasakan dan menangkap Keesaan Tuhan adalah dengan menjalankan ibadat,
terutama "dzikir", baik secara "sirri" (diam) maupun
"jahri" (bersuara). Dzikir yang dikedepankan oleh Al-Sinkili banyak
mengadopsi metode dzikir Ahmad Al-Qusyasyi.[27]
Secara garis besar Azra menggaris bawahi, bahwa buku
ini menunjukkan faham "neo-sufisme", artinya tasawuf harus berjalan
parallel dengan syari'at. Hanya
dengan kepatuhan mutlak pada syari'at para penganut paham mistis dapat
memperoleh pengalaman hakekat sejati.[28]
Dengan kata
lain, menurut hemat penulis aktualitas historis pada abad ke-17 tidak ada
benturan antara syari'ah dan tasawuf karena sudah terjadi rekonsiliasi dan
harmonisasi antara keduanya.
5.
'Umdat Al-Muhtajin
Menurut
Snouck Hurgronje salinan buku ini ditemukannya di Leiden dan di Berlin. Buku
ini berisi ilmu tasawuf yang mengandung 7 bab (disebut faedah)
keseluruhan dari faedah menjelaskan ajaran spiritualisme Islam yang
tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam. Ajaran tasawuf (spiritual Islam)
yang paling penting adalah amalan dzikir (mengingat Allah selalu).
Dalam khatimah
(penutup) memperkenalkan diri dengan salasilah (silsilah para
ulama) dalam ilmu tasawuf khususnya dalam tarekat Syatariyah yang mengukuhnya
posisi dirinya dengan jaringan ulama di Haramayn.[29]
Masih di
seputar khatimah, Al-Sinkili menjelaskan deret waktu tentang lamanya
perjalanan pengembaraan menuntut ilmu dalam rute haji sejak dari Mokha, Zebid,
Bet el-Faqih, Jeddah, Makkah, dan Madinah. Ia antara lain menyebutkan 15
gurunya, 27 ilmuwan terkenal, dan 15 tokoh mistik kenamaan yang pernah
dikenalnya.
6.
Kifayat Al-Muhtajin
Kitab ini
menerangkan transendensi Tuhan atas ciptaan-Nya. Al-Sinkili menolak faham wujudiyah
yang menekankan imanensi Tuhan dalam ciptaan-Nya. Lebih dalam lagi ia
berargumen, bahwa sebelum Tuhan menciptakan al-'Alam (alam semesta), Dia selalu
memikirkan tentang diri-Nya sendiri, yang mengakibatkan terciptanya Nur
Muhammad. Dari Nur Muhammad itu Tuhan menciptakan ala'yan al-tsabitah
(pola-pola dasar permanen), yaitu potensi alam raya, yang menjadi sumber dari
al-a'yan al-kharijiyah (pola dasar luar), ciptaan dalam bentuk konkretnya.
Al-Sinkili menyimpulkan, meski al-A'yan al-Kharijiyah merupakan emenasi dari
wujud mutlak, mereka berbeda dari Tuhan itu sendiri. Hubungan keduanya adalah
seperti tangan dan bayangannya. Meskipun tangan hampir tidak dapat dipisahkan
dari bayangannya. Bayangan tentunya tidak sama dengan aslinya.[30]
7.
Bayan Tajalli
Kitab ini menurut Dally[31] berupa
penjelasan dari Al-Sinkili tentang dzikir yang paling utama dibaca di kala sakaratul
maut (ketika ajal akan tiba) sebagai jawaban atas pertanyaan orang-orang
yang dikatakan terhormat. Sedangkan menurut uraian dari Harun[32] Bayan
Tajalli merupakan ekspresi Al-Sinkili tentang martabat tujuh (tujuh tingkat
perwujudan Tuhan) yang tergambar sebagai berikut: ahadiyah, wahdah,
wahidiyah, alam arwah, alam mitsal, alam ajsam, dan
alam insan.
Tiga martabat pertama merupakan martabat ketuhanan;
martabat keempat sampai dengan martabat ketujuh disebut dengan martabat alam
atau martabat ciptaan atau martabat kehambaan. Tuhan mempunyai sifat-sifat
tujuh yang diberi nama dengan sifat; Yang Hidup, Yang Maha Tahu, Yang Kuasa,
Yang Berkehendak, Yang Mendengar, Yang Melihat, dan Yang berkata. Sifat manusia adalah bayang-bayang sifat
Tuhan tersebut, tetapi sifat-sifat tersebut bukanlah Dia dan bukan pula
diri-Nya. Pada hakekatnya semua perbuatan itu adalah perbuatan Tuhan. Apabila
hal tersebut sudah mengakar dalam diri seseorang, berarti a telah sampai pada
maqom fana'. Upaya untuk berlabuh pada maqom fana adalah melalui cara
dzikir lailaha illa Allah dengan penghayatan sepenuh hati, sehingga ia
sampai tahap estacy, sehingga tiada yang maujud kecuali hanyalah Allah
semata.
8.
Majmu' Al-Masail
Kitab ini
berisi beberapa fragmen tentang ilmu tasawuf. Sebagian isinya membicarakan aneka ragam pelajaran
dan penjelasan yang, menyangkut kehidupan beragama.[33]
Buku
tersebut jika tidak baler dikatakan intisari dari kitab Ithaf Al-Dzaki bi
Syarh al-Tuhfat al-Mursalah ila Ruh al-Nabi, tulisan Al-Kurani yang
ditulis karena permintaan "ashab al-Jawawiyin" terhadap perdebatan
antara syari'at dan tasawuf saat itu perdebatan dua kutub tersebut dalam
sumber-sumber Arab disebut dengan "Masail al-Jawiyah".
Oleh karena
itu menulis mengambil kesimpulan kitab Majmu: Ak-Masail merupakan nukilan dari
kitab Al-Kurani, karena Al-Kurani adalah salah satu guru kebesaran Al-Sinkili.
Disamping itu sebagaimana diterangkan dalam pendahuluan dari makalah ini,
bahwasanya, yang dimaksud dengan ashab al-jawawiyin yang menerangkan
pertentangan antara syari'at dan tasawuf, Al-Sinkilah yang dimaksud dan semua
ulama saat itu sepakat.
V.
Akar Pembaharuan Al-Sinkili
Pembaharuan yang dikedepankan oleh Al-Sinkili secara
garis besarnya dapat dilihat dalam gebrakannya dalam dua takaran. Pertama,
kepala pemerintahan yang dipegang oleh kaum wanita, dalam perspektif Islam bagaimana status hukum sultanah yang memerintah
masyarakat Muslim, kedua, harmonisasi dan rekonsiliasi antara syari'at
dan tasawuf.
A.
Wanita sebagai kepala pemerintahan/negara
Menurut mazhab Syafi'i seorang wanita tidak diperbolehkan untuk menjadi qodhi/hakim,
namun Al-Sinkili dalam fiqihnya Mir'at Al-Thullab ketika menjelaskan
persyaratan seorang hakim dalam menguraikan ungkapan sebagai berikut :
وشرط الفاضى كونه أهلا للشهادة بأن بكون
مسلما وكلفاحرأذكرا…
Artinya:
"syarat untuk menjadi hakim adalah, Islam, baligh, dam merdeka". Kata
dzakaran yang berarti laki-laki tidak diterjemahkan oleh Al-Sinkili.
Dengan meninggalkan terjemahan dzakaran secara eksplisit ia tidak
mensyaratkan bahwa laki-laki adalah syarat diantara sekian syarat untuk menjadi
Hakim. Dengan kata lain, Al-Sinkili dapat menerima bahkan membolehkan wanita
untuk tampil sekaligus menduduki jabatan sebagai kepala negara. Dengan fatwanya
yang begitu lentur dan banyak menunjukkan suasana kesejukan maka beberapa sultanah
yang berkuasa pada zamannya sejak dari Safiyat Al-Din 1641-1675 M, Nur Al-'Alam
Naqiyat Al-Din 1675-1678 M, Zakiyat Al-Din 1678-1688 M, dan terakhir Kamalat
Al-Din 1688-1699 MM menaruh rasa simpati, bahkan memberikan kedudukan terhormat
sebagai "qodhi" negara.[34]
B. Harmonisasi dan Rekonsiliasi antara
Syari'at dan Tasawuf
Pada abad
ketujuhbelasan di wilayah nusantara sudah terjadi perdebatan pemikiran tentang
faham wujudiyah. Kubu Al-Raniri pasca Hamzah Fansuri dan Syams Al-Din
Al-Sumatrani tanpa banyak basa-basi dalam karya mistis-filosofisnya dalam buku
Bustan As-Salatin (Taman raja-raja) mengklaim pengikut aliran wujudiyah
telah menyimpang dari ajaran Islam bahkan dituduh telah mempraktekkan politeisme.
Menurut
Ricklefs[35]
buku-buku karangan ulama sebelumnya diperintahkan untuk dibakar karena
dianggap merusak aqidah orang Muslim. Penguasa pada saat itu Iskandar Tsani
(1636-1641) memberikan perlindungan secara total kepada Al-Raniri. Dengan kata
lain Al-Raniri adalah potret mujaddid yang radikal dalam menyebarkan
proses pembaharuannya.
Al-Sinkili
sebagai tokoh pembaharu yang datang pasca Al-Raniri tetap sama seperti pada
ulama sebelumnya, membawa angin pembaharuan hanya tema sentral yang ia
lontarkan banyak menempuh cara damai, menghindari konfrontasi bahkan mengambil
jalan rekonsiliasi, tidak terjebak dalam poros siklus saling kafir-mengkafirkan.
Menurutnya, memberikan label kafir terhadap seseorang adalah tindakan gegabah
dan sangat berbahaya, karena jika tuduhan itu tidak benar; niscaya label kafir
itu melekat pada diri yang menuduh.[36]
Metode
Al-Sinkili yang dipakai dalam memakai faham tajdid lebih menuju kepada.
harmonisasi antara syari'at dan tasawuf disebabkan karena lingkungan diskursus
tajdid yang diperolehnya dari resapan beberapa guru yang santun diantaranya
adalah Al-Kurani yang banyak memberikan resep rekonsiliasi dari pada terjebak
dalam perdebatan yang akhirnya menimbulkan suasana panas diantara beberapa
mujtahid sendiri.
VI. Penutup
Kemunculan beberapa ulama abad ketujuh belas di
kawasan nusantara Yang muncul dari Aceh dengan segudang karya ilmiahnya,
menunjukkan kepada masyarakat bahwa anggapan yang sementara ini dituduhkan
kepada para ulama al-jawawiyin yang hanya konsumtif terhadap dinamika
pembaharuan tidak mempunyai faliditas apalagi signifikansi data historis yang
akurat.
Para ulama abad ketujuh belas sudah menunjukkan daya
kreativitas yang cukup tinggi, terbukti dengan munculnya beberapa karya ilmiah
seminal Shirathal Mustaqim, karya Al-Raniri, dan Mir'at Al-Thullab,
karya Al-Sinkili yang merupakan kitab fiqih mu'amalat pertama di nusantara, dan
menduduki tempat dihati masyarakat. Bahkan kemunculan tafsir Melayu lengkap 30
juz pun muncul pada abad yang sama hingga abad keduapuluh tafsir tersebut, bertengger
pada urutan tangga papan atas.
Dengan demikian, tuduhan Hamka dan Howard Federspiel,
guru besar ilmu politik pada Ohio State University yang menyatakan bahwa
pembaharuan di kawasan nusantara baru muncul pada abad kesembilan belas dengan
kemunculan "Gerakan Padri" di Minangkabau masih perlu ditinjau
kembali jikalau tidak boleh dikatakan kurang tepat. Bandingkan dengan pola dan tema pembaharuan yang
dilontarkan oleh Al-Sinkili.
DAFTAR PUSTAKA
Azra, Azyumardi, Perspektif
Islam di Asia Tenggara, 1989, Jakarta : Obor.
__________, "Akar-akar
Pembaharuan Islam di Nusantara: Jaringan Ulama Indonesia-Timur Tengah Abad
ke-17 dan 18" dalam Islamika, No. 1 Juli-September 1993
__________, Jaringan
Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara, 1994, Bandung : Mizan
Brinessen, Van Martin,
"Mencari Ilmu dan Pahala di Tanah Suci, orang Nusantara Naik Haji"
dalam Ulumul Qur'an, vol 11 : 90
Djajadiningrat, R.H.
Kesultanan Aceh Berdasarkan bahan yang terdapat Dalam Karya Melayu, terj. T.
Hamid, Banda Aceh 1982
Dally, Peunouh. Hukum
Nikah, Talak, Rujuk, Hadanah, dan Nafkah Kerabat, Naskah Mir'at Al-Thullab,
1982. (Disertasi), IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Hasymi, A. Sejarah
Nasuka dan Perkembangan Islam di Indonesia. 1989, Medan : Al-Ma'arif
Huurgronje, Snouck, Aceh
Rakyat dan Adat Istiadatnya, 1997, Terj. Sutan Maimoen, Jakarta: INIS
Ricklef, M.C. Sejarah
Indonesia Modern. 1994.
Jogjakarta: Gajah Mada University Press
Rinkes, D.O, Abdoerroef van
Singkel, Biddrage tot de kennis van de mystick op Sumatra en Java,
Heerenven: Hepkema
Khattani, Abd Al-Hayy b.
Abd Al-Kabir. Fahras Al-Faharis wa Al-Athbat wa Mu'jam Al-Ma'ajim wa
Al-Masyyakhat wa Al-Musalsalat. 1982. Beirut: Dar Al-Gharb Al-Islam
Tim IAIN Syartif
Hidayatullah , Ensiklopedi Islam Indonesia. 1992. Jakarta: Djambatan
Harun, Salaman. Hakekat
Tafsir Tarjuman Al-Mustafid Karya Abd. Al-Rauf Al-Sinkili (Disertasi) IAIN Jakarta: 1988.
[1] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama
Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara, (Bandung: Mizan, 1994), hlm.: 189.
[3] Dally, Peunouh.
Hukum Nikah, Talak, Rujuk, Hadanah, dan Nafkah Kerabat, Naskah Mir'at
Al-Thullab, Disertasi,( Jakarta: IAIN Syarif Hidayatullah), hlm. 133.
[5] Tim IAIN Syartif Hidayatullah , Ensiklopedi
Islam Indonesia. (Jakarta:
Djambatan, 1992), hlm. 31.
[6] Al-Kurani adalah seorang alaim besar. Ia disebut
sebagai gunung dari gunung-gunung ilmu, dan sebuah lautan dari lautan irfan (pengetahuan rohaniah). Ia digelari pula
sebagai hujjat al-shuffiyah (argumen kesufian) karena keberhasilannya
membangkitkan kembali tradisi tasawuf sunni.
[7] Khattani, Abd Al-Hayy b. Abd Al-Kabir. Fahras Al-Faharis wa Al-Athbat
wa Mu'jam Al-Ma'ajim wa Al-Masyyakhat wa Al-Musalsalat. (Beirut: Dar
Al-Gharb Al-Islam, 1982),
hlm. 374.
[10] Op. Cit, Tim
IAIN Syarif Hidayatullah, hlm. 32.
[11] Harun, Salman. Hakekat Tafsir Tarjuman Al-Mustafid Karya Abd. Al-Rauf
Al-Sinkili, Disertasi, (Jakarta: IAIN Syarif Hidayatullah, 1988), hlm. 35.
[12] Op. Cit, Dally,
hlm. 31-34.
[13] Op. Cit, Azra,
hlm. 202.
[14] Op. Cit, Dally,
hlm. 137.
[15] Op. Cit. Salman Harun, hlm. 27.
[16] Azra, Azyumardi, Perspektif
Islam di Asia Tenggara, (Jakarta: Obor, 1989), hlm. 123.
[17] (Riddel, 1989 ; 38; Azra, 1994 ; 142)
[18] (Riddel, 1990 : 30-33 ; Harun, 1982 : 42)
[19] Jhons (1988 : 264)
[20] Depag RI, 1982 : 40.
[21] Op. Cit, Azra,
hlm. 205.
[22] Op. Cit, Dally, hlm. 33.
[23] Rinkes, D.O, Abdoerroef van Singkel, Biddrage
tot de kennis van de mystick op Sumatra en Java, (Heerenven: Hepkema, 1909),
hlm. 33-34.
[24] Op. Cit. Azra,
hlm. 205.
[25] Op. Cit. Dally, 1982, hlm. 37.
[26] Ungkapan
tersebut berbunyi: Kunna hurufan 'aliyatin lam nuqai/ muta'slliqotin fi dzura
a'la al-qulal: ana anta fihi wa nahnu anta wa anta hu: wa al-kukullu fi hu hu:
fas al'amman washal.
[27] Bandingkan
dengan Ahmad Al-Qusyasyi, Al-Simth Al-Majid fi Sy'n Al-Bay'ah wa Al-Dzikir wa
Talqinah wa salasil Ahl Al-Tauhid, Hayderabad: Da'irat Al-Ma'arif Al-Nidhamiyah.
[29] (Snouck, 1997 : 13-14).
[30] Op. Cit. Azra,
hlm. 206.
[31] Op. Cit., Dally,
hlm. 32
[32] Op. Cit. Salman,
hlm. 33-34.
[34] Op. Cit, Azra, hlm. 189.
[36] (Ensiklopedi Islam Indonesia, 1992 : 32 ;
Azra, 1993 : 49)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar