Rabu, 18 Desember 2013

Akar Pembaharuan Islam di Aceh

"+"


MELACAK AKAR
PEMBAHARUAN ISLAM DI INDONESIA
TELAAH  PEMIKIRAN ABDUR AL-RAUF AL-SINKILI




I.        Pendahuluan
Abd Al-Rauf Al-Sinkili adalah tokoh legendaris yang hidup pada masa puncak kejayaan kerajaan Aceh pada waktu itu kekuasaan kerajaan Aceh dipegang oleh Sultan Iskandar Muda. Sinkel (singkel) adalah nama suatu tempat dimana disitulah ia dilahirkan, disamping nama Al-Sinkili yang sering ditempelkan pada namanya ia pula sering diberikan nama Laqob (julukan) Syekh Kuala, alasannya karena ia mengajarkan beberapa pengetahuan agama di Kuala dan meninggal dunia di sana pula.
Kebesaran nama Abd Al-Rauf Al-Sinkili dapat membedah pada gelapan diskursus para pemikir (ulama) saat itu, khususnya pada abad ke-17 yang banyak memberikan sumbangsih variasi karya tulis yang cukup gemilang, lebih khusus lagi dalam ilmu-ilmu batiniah (spiritual Islam dan tasawuf), kendati dalam ilmu-ilmu yang lainnya yaitu ilmu dhahir seperti ilmu fiqih dan ilmu hadist, ilmu tafsir ia juga sebagai tokoh yang tidak dapat dilihat sebelah mata. Dalam kacamata para ulama saat itu ia lebih dikenal sebagai tokoh ilmu batin dari pada ilmu-ilmu dhahir.
Al-Sinkili merupakan prototype ulama cendekiawan yang utuh, meminjam istilah yang dikedepankan oleh Azyumardi Azra, Al-Sinkili merupakan sosok multi sources yang dari dirinya dapat terpancar pribadi yang menguasai ilmu-ilmu dhahir sekaligus ilmu batin secara integral holistik, bahkan Azra menandaskan Al-Sinkili merupakan ulama yang mencoba mengadakan rekonsiliasi dan harmonisasi antara ilmu dhahir (ilmu fiqh) pada satu sisi dengan ilmu batin (ilmu tasawuf) pada sisi yang lain.
Al-Sinkili merupakan salah satu dari beberapa ulama yang muncul pada abad ke-17 disamping nama-nama ulama yang isinya diantaranya: Hamzah al-Fansuri, Nurudin Ar-Raniri. Kemunculan beberapa ulama pada abad ke-17 merupakan bukti historis sekaligus merupakan sanggahan terhadap beberapa pakar seperti Hamka dan Faderspiel yang berpendapat bahwa pembaharuan Islam mulai terjadi pada awal abad ke-19 dengan kemunculan Gerakan Padri di Minangkabau atau lebih belakangan lagi, pada awal abad ke-20 dengan kebangkitan apa yang disebut oleh Deliar Noer Gerakan Modern Islam. Meskipun terjadi perubahan-perubahan dalam kehidupan muslim selepas abad ke-18, namun pembaharuan Islam yang muncul pada abad ke-19 dan ke-20 mempunyai kontinuitas dengan pembaharuan pada masa sebelumnya yaitu abad ke-17-an.
Dengan demikian menurut hemat penulis pembaharuan Islam muncul pada abad ke-19 apalagi pada awal abad ke-20 tentunya kurang didukung oleh akurasi data historis dan kebenarannya perlu dipertimbangkan kembali.
Tuduhan beberapa pakar kontemporer dewasa ini, bahwa ulama nusantara hanya konsumtif terhadap wacana pemikiran Islam tentunya kurang mempunyai signifikansi data yang cukup, sebab dinamika pemikiran ulama nusantara pada awal abad ke-17 sudah menunjukkan data yang cukup mapan bahwasanya ulama Jawi cukup produktif dalam mengapresiasi perkembangan pemikiran.
Dalam makalah ini akan dijelaskan pemikiran dan pembaharuan Abd Rauf Al-Sinkili dengan sub bahasan; biografi hidupnya beberapa hasil karya dan pembaharuan pemikiran dalam Islam.

II.     Biografi Abd Rauf Al-Sinkili
Tahun kelahirannya tidak diketahui dengan pasti, tetapi Rinkes, setelah mengadakan kalkulasi ke belakang dari saat kembalinya dari Timur tengah ke Aceh menyarankan, bahwa dia dilahirkan sekitar tahun 1024/1625 M. Nama lengkapnya adalah Abd Rauf b. Ali Al-Jawi Al-Fansuri Al-Sinkili. Dilihat dari namanya ia adalah seorang Melayu dari Fansur, Sinkil (modern: Sinkel), terletak di wilayah pantai barat-laut Aceh.[1]
Menurut Hasymi, nenek moyang Al-Sinkili berasal dari Persia yang datang ke Kesultanan Samudra Pasai pada akhir abad ketiga belas. Mereka kemudian menetap di Fansur (Barus), sebuah kota pelabuhan kota yang penting di pantai Sumatra Barat. Lebih jauh dia menyatakan, ayah Al-Sinkili adalah kakak laki-laki dari Hamzah Al-Fansuri. Dalam konteks semacam ini apakah Al-Sinkili adalah benar-benar keponakan Hamzah Fansuri Azra tidak begitu yakin, karena tidak ada sumber-sumber lain yang mendukungnya.[2]
Menurut sumber lain ayah Al-Sinkili adalah seorang Arab yang bernama Syaikh Ali (al-Fansuri) yang bertempat tinggal di Singkel, dimana Abd Rauf Al-Sinkili dilahirkan.[3] Ada kemungkinan, bahwa ayah Al-sinkili bukan orang Melayu sebab kita tahu Samudra Pasai dan Fansuri seringkali dikunjungi para pedagang Arab, Persia, India, Cina, dan Yahudi setidak-tidaknya sejak abad kesembilan.
Pendidikan dasar Al-Sinkili diperoleh di desa kelahirannya sendiri, terutama pendidikan yang disampaikan oleh ayahnya. Menurut Hasymi sebagaimana dikutip oleh Azra, ayah Al-Sinkili adalah seorang alim, yang juga mendirikan sebuah madrasah yang banyak menarik murid dari berbagai penjuru di Kesultanan Aceh. Bahkan lebih tegas lagi Hasymi menjelaskan bahwa Al-Sinkili dikemudian hari mengadakan perjalanan ke Banda Aceh untuk menyerap ilmu kepada, antara lain: Hamzah Fansuri dan Syams Al-Din Al-Sumatrani. Akurasi data yang menunjukkan bahwa Al-Sinkili pernah belajar kepada Hamzah Al-Fansuri tidak dapat diterima karena Hamzah meninggal sekitar tahun 1016/1607 pada saat itu Al-Sinkili belum lahir. Demikian pula, bahwa kemungkinan Al-Sinkili belajar dengan Syams Al-Din Al-Sumatrani, dipastikan umurnya masih relatif belia, disekitar belasan tahun, karena Syams Al-Din wafat pada tahun 1040/1630.[4]
Sosio-kultural Aceh pada waktu Al-Sinkili masih muda terjadi kontroversi dan polemik yang cukup memprihatinkan antara kubu Hamzah Fansuri, Syams Al-Din Al-Sumatrini sebagai penyebar doktrin "wujudiyah" pada satu sisi dengan kubu Ar-Raniri pada sisi lain. Pada waktu umur Al-Singkil memasuki kepala tiga, ia belajar di sejumlah tempat, yang tersebar sepanjang rute haji dari Dhuha (Doha) di wilayah Teluk Persia, Yaman, Jedah dan akhirnya menuju Makah dan Madinah (Haramyn).[5] Dengan kata lain sebelum Al-Sinkili belajar menuju Haramyn, terlebih dahulu ia singgah disepanjang rute perjalanan haji kejadian ini diperkirakan terjadi sekitar tahun 1052/1642 J.
Setelah Al-Sinkili melanjutkan ke yaman, terutama di Bayt Al-Faqih (Ibn Ujayl) dan Zabib, meskipun dia juga mempunyai berupa guru di Mawra, Mukha, Al-Luhayyah, Hidaydah, dan Ta'izz. Bayt Al-Faqih dan Zabib merupkan pusat pengetahuan Islam yang paling penting di wilayah ini.
Di Bayt Al-Faqih ia belajar terutama dengan para ulama dari keluarga Ja'man, seperti Ibrahim b. Muhammad b. Ja'man, Ibrahim b. Abd Allah b. Ja'man, dan Qodhi Ishaq b. Muhammad b. Ja'man. Disamping itu ia menjalin hubungan dengan faqih Al-Tayyib b. Ali Al-Qosim b. Ja’man. Keluarga Ja’man adalah keluarga sufi-ulama terkemuka di Yaman. Sebagian ulama Ja’man adalah murid Ahmad Al-Qusyasyi dan Ibrahim Kurani.[6]
Diantara guru-guru Al-Sinkili dari keluarga Ja’man, yang paling penting adalah Ibrahim b. Abd Allah Ibn Ja'man yang dikenal sebagai seorang muhaddist dan faqih. Ilmu dzahir (pengetahuan esoteris), seperti fiqih, hadist dan subyek-subyek lain yang terkait banyak diperoleh dari Abd Allah Ibn Ja'man berkatanya pula Al-Sinkili kemudian dapat berkhidmat kepada tapak wali Allah yang kamil lagi mukamil, dan Quthub pada masanya, yaitu Syaikh Ahmad Al-Qusyasyi yang hidup di kota Madinah.
Jaringan guru-guru Al-Sinkili semakin menjadi kompleks, ketika ia melanjutkan belajar di Zabib. Diantara guru-gurunya adalah Abd Al-Rahim b. Al-Siddiq Al-Khash; Amin b. Al-Siddiq Al-Mirzaji, yang juga sebagai guru Al-Qusyasyi; dan Abd Allah b. Muhammad Al-'Adani, yang pada waktu itu menjadi Qori' Al-Qur'an terbaik.[7] Setelah belajar dari Zabib ia tidak menjelaskan dengan pasti kapan meninggalkan Yaman menuju Jeddah. Yang jelas ia belajar dengan Syekh Abd Al-Qadir Al-Barkhali. Kemudian ia melanjutkan pengembaraan ilmiahnya menuju ke Makkah berguru dengan Badr Al-Din Al-Lahuri dan Abd Allah Al-Lahuri. Guru Al-Sinkil yang paling terpenting di Makkah adalah Ali b. Abd Qadir Al-Thabari. Ada asumsi yang menjelaskan bahwasanya perkenalannya dengan Al-Thabari adalah berkat petunjuk gurunya di Zabib, Ali b. Muhammad Al-Dayba, seorang muhaddist yang mempunyai hubungan dekat dengan keluarga Al-Thabari dan para ulama terkemuka lainnya di kawasan Haramayn. Menurut Azra[8] Al-Thabari ad' seorang faqih yang terkemuka di Makkah yang mempunyai jaringan luas dengan para ulama Yaman, terutama dari keluarga Ya'man yang mungkin ikut menyarankan Al-Sinkili agar belajar kepadanya.
Akhir episode rihlah ilmiah Al-Sinkili adalah kita Madinah di kota Rasulullah inilah ia dapat merasakan kepuasan batin bahwasanya dirinya dapat menuntaskan perjalanan panjang yang cukup menyita waktu hampir dua dasawarsa. Guru yang paling berpengaruh di hati Al-Sinkili adalah Ahmad Al-Qussyasyi dan Ibrahim Al-Kurani. Kepada Al-Qusyasyi ia belajar dan mendalami ilmu-ilmu "dalam" (ilmu bathin), yaitu ilmu tasawuf dan ilmu-ilmu lain yang terkait. Sebagai tanda bahwa ia telah menguasai ilmu jalan mistis, Al-Qusyasyi menunjuknya sebagai khalifah tarekat Syatariyah dan Qodiriyah. Menurut Azra[9] Al-Qusyasyi lebih merupakan guru spiritual dan mistis sementara Al-Kurani lebih terobsesi sebagai guru intelektual. Dalam silsilah tarekat Statariyah nampak jelas sekali bahwasannya Al-Kurani tidak termasuk dalam siklus mursyid (guru tarekat) yang menghubungkan ittishal sampai kepada Rasulillah.
Bukti historis telah menunjukkan, bahwa kedekatan antara Al-sinkili dengan Al-Kurani tidak dapat disangkal timbulnya penulisan karya ilmiah Al-Kurani, Ithaf Al Dzaki, atas permintaan "Ashhab Al-Jawiyyi" yang telah disebutkan namanya tetapi secara implisit menurut keterangan Johns bahwa Al-Sinkilah yang dimaksud dengan ashhab jawiyyin tersebut diatas.
Senada dengan ungkapan tersebut diatas Azra dalam "Akar-kar Pembaharuan Islam di Nusanrara; Jaringan Ulama Indonesia Timur Tengah abad ke-17 dan ke-18" dalam Islamika (September 1993) menandaskan bahwa ketika di Nusantara terdapat kesalah pahaman dan praktek kaum muslim di tanah jawi antara tasawuf dan syari'ah, ia membuat laporan kepada ibrahim Al-Kurani akibatnya Al-Kurani terdorong untuk melnulis satu karya, Ithaf Al-Dzaki bi Syarh Al-Tuhfah al-Mursalah Ilmu Ruh al-Nabi sebagaimana dijelaskan di atas. Karya ilmiah Al-Kurani menunjukkan betapa besarnya perhatian ulama Haramayn terhadap masalah keagamaan masyarakat Jawi.
Al-Sinkili merupakan prototype ulama yang benar-benar mempunyai latar belakang pendidikan yang lengkap dalam arti kedalamannya penguasaan materi ilmu dzahir dan ilmu batin berjalan paralel ia merupakan salah satu dari ulama Jawa yang mengadakan perjalanan dalam rangka mengadakan pengembaraan ilmu pengetahuan dari rute haji hingga menuju Haramayn.
Karena kealimannya dalam beberapa ilmu pengetahuan, maka penguasa khususnya Sultanah pada saat itu memberikan posisi pada dirinya berkenaan mengangkatnya sebagai penasehat pribagi. Banyak kalangan memberikan acungan jempol kepada Al-Sinkili sehingga gelar kehormatan "Syekh Al-Islam" diberikan kepadanya. Oleh karena kemasyhurannya timbul pepatah sanjungan yang diberikan masyarakat Aceh saat itu, yaitu: "Adat bak poteumeurehom, hukum syeikh Kuala" (Adar ada pada Sultan Iskandar Muda dan hukum ada pada syeikh Abd Rauf).
Menurut Snouck Hurgronje Al-Sinkili merupakan salah satu ulama nusantara yang menjadi mata rantai pertama dari silsilah syeik-syeik tarekat syatariyah. Lebih lanjut Snouck menjelaskan bahwa ia sudah menjadi pengajar tarekat Syatariyah semasa berada di Madinah menjelang pulang ke Aceh..[10] Setibanya di Nusantara beliau masih aktif mengajarkan tarekat tersebut, bahkan tidak terbatas hanya di Sumatra saja melainkan di sleuruh kepulauan Indonesia.

III.  Karya Ilmiah Al-Sinkili
Banyak para pakar yang berselisih pendapat tentang kuantitas karya ilmiahnya kendati demikian semua pakar sependapat, bahwa buah karyanya berjumlah sekitar dua puluhan keatas. Diantara karya ilmiahnya ada yang masih berupa naskah asli, sebagian lainnya sudah berupa buku yang sudah diterbitkan. Bahasa yang dipergunakannya dalam bentuk karya ilmiah-ilmiah sebagian besar menggunakan bahasa Arab dan sebagian yang lain menggunakan bahasa Melayu. Al-Sinkili nampaknya lebih fasih (lancar dan menguasai) dalam bahasa Arab dari pada perbahasa Melayu demikian menurut analisa Azra barangkali menurut telaah penulis karena Al-Sinkili bermukim lama di kawasan Timur Tengah yang menurut data historis, hampir dua dasawarsa bergelut disana.
Menurut Salman Harun[11] buah karya Al-Sinkili, lebih banyak menunjukkan kesarjanaannya dalam bidang ilmu tasawuf dari pada bidang-bidang yang lain. Alasannya yang dipaparkan karena rating penulisannya banyak dimonisasi oleh ilmu tersebut, dengan ilustrasi sebagai berikut: 3 buah karya faqih, 2 buah berupa Hadist, 1 bidang tafsir, dan 13 buah karya berupa ilmu tasawuf.
Adapun nama-nama ilmiah Al-Sinkili dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Mir'ar Al-Thullab fi Tashil Ma'rifat Al-Ahkam Al-Syari'ah Li Al-Malik Al-Wahhab (buku fiqih syafi'i; bidang mua'malah)
2.      Hidayat Al-Baligha (fiqih tentang sumpah, kesaksian, peradilan dan pembuktian)
3.      Majmu' Al Masail (fiqih)
4.      Hadist Arbain
5.      Mawaizh Al-Badi'ah (sebuah koleksi hadist qudsi)
6.      Tarjuman Al-Mustafid (tafsir dalam bahasa Melayu)
7.      Syams Al-Ma'arif (tasawuf)
8.      Kifayat Al-Muhtajin (tasawuf)
9.      Daqoiq Al-Huruf (tasawuf)
10.  Umdat Al-Muhtajin (tasawuf)
11.  Syair Ma'rifat (tasawuf)
12.  Umdat Al-Ahkam (hukum Islam).[12]

IV.  Pemikiran Al-Sinkili Ditinjau Dari Karya Ilmiahya
1.      Mir'ar Al-Thullab
Buku ini merupakan buku fiqih mu'amalah pertama di kepulauan nusantara. Melalui buku ini Al-Sinkili menunjukkan kepada kaum Muslim Melayu bahwa doktrin-doktrin hukum Islam tidak terbatas pada ibadah saja tetapi juga mencakup seluruh aspek kehidupan sehari-hari.[13]
Fiqih Mir'at Al-Thullab model Al-Sinkili pada prinsipnya didasarkan pada kitab Fath Al-Wahhab, karya syeikh Zakariya Al-Anshor. Selain dari buku tersebut Al-Sinkili juga mengambil buku-buku standar seperti , Fath Al-Jawab dan Tuhfat Al-Muhtaj, keduanya karya Ibn hajar Al-Haytsami, Nihayat Al-Muhtaj, karya Syams Al-Din Al-Ramlil tafsir Al-Baydhawi karya Ibn 'Umar Al-Baydhawi; dan syarh Shahih Muslim karya Al-Nawai.[14] Dengan demikian, menurut hemat penulis Mir'ar Al-Thullab adalah fiqih yang mengakses kepada fiqih Syafi'i.
Manakala ditelaah lebih dalam, Mir'at Al-Thullab pada dasarnya merupakan kitab pesanan dari sang penguasa, pada saat itu yang berkuasa adalah Sultanah Safiyyat Al-Din dalam rekaman sejarah buku diselasikan oleh Al-Sinkili pada tahun 1074/1663. Buku ini tentunya tampil beda dengan jenis fiqih ala Al-Raniri, dalam fiqihnya "Shirath Al-Mustaqim" yang hanay membahas tentang ibadah.
Karena motif penulisan buku ini dipersembahkan untuk sang penguasa yang kebetulan sekali berjenis gender perempuan, maka dalam fiqih ini Al-Sinkili tidak memberikan keterangan yang jelas tentang kepastian hukum Islam tentang diperbolehkannya atau dilarangnya seorang wanita untuk menjadi penguasa.
Ia tampaknya secara sengaja tidak memberikan terjemahan Melayu untuk kata dzakar dalam arti laki-laki. Dengan sedikit kesengajaannya untuk tidak memberikan terjemahan dzakar dalam terjemahan Melayu, maka ada tuduhan yang dialamatkan kepada Al-Sinkili, bahwa ia menerima pemerintahan seorang wanita.[15] Dengan pemikiran yang sedemikian sejuk ini tidak mustahil figurnya disepanjang pemerintahan para Sultanah dapat diterima, bahkan karirnya mendapat dukungan dari para elit penguasa saat itu.
Meskipun dalam babak akhir Sultanah Aceh (Kamalat Al-Din yang memerintah pada tahun 1688-1699) diturunkan dari tahta kekuasaan (lengser keprabon) atas fatwa mufti kepala dari makah yang dikirimkan kepadanya; adalah bertentangan dengan syari'at jika kerajaan Islam diperintah wanita. Adapun pengganti Sultanah adalah Umar qodhi Al-Malik Al-Adil ibrahim, diangkat sebagai Sultan Badr Al-Alam Syarif Hasyim Ba Al-Alam Al-Husayni yang akhirnya mendirikan dinasti Arab Jamal Al-Layl di Aceh.

2.      Tarjumun Al-Mustafid
Kitab ini merupakan kitab tafsir perdana dalam bahasa Melayu lengkap dalam 30 juz.[16] Sebelum karya ini, hanya ada sepenggal tafsir atas surat al-Kahfi yang diperkirakan ditulis pada era Hamzah Al-Fansuri atau Syams Al-Din Al-Sumatrani, mengikuti tradisi tafsir Al-Khazin. Tetapi gaya terjemahan dan penafsirannya berbeda dengan Hamzah atau Syams Al-Din yang lazimnya menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an yang dikutip dalam karya-karya mereka secara mistis.[17]
Riddle dan Harun, dalam telaah mereka, membuktikan secara menyakinkan bahwa karya Tarjuman Al-Mustafid merupakan terjemahan dari tafsir Jalalayn (nama sebuah tafsir yang ditulus oleh dua orang jalal, yaitu, Jalal Al-Din Al-Mahalli w. 864/1459 dan Jalal Al-Din Al-Suyuti). Hanya pada bagian-bagian tertentu saja Al-Sinkili memanfaatkan tafsir Al-Baydhowi dan Al-Khozin.[18]
Tafsir ini menurut Johns[19] merupakan tafsir yang banyak memberi petunjuk dalam sejarah keilmuan Islam di Tanah Melayu. Ia banyak memberikan kontribusi pemikiran terhadap telaah tafsir Al-Qur'an di Nusantara. Tafsir ini pula yang meletakkan dasar-dasar bagi sebuah jembatan antara tarjamah (terjemahan) dan tafsir, dan karenanya mendorong telaah lebih lanjut atas karya-karya tafsir dalam bahasa arab. Selama hampir dalam tiga abad Tarjuman Al-Mustafid bertengger pada posisi teratas yang merupakan tafsir Melayu terlengkap baru pada pasca abad ke-20 tafsir ini tergeser posisinya karena banyak tafsir Melayu yang saling bermunculan.
Tarjuman Al-Mustafid pada prinsipnya merupakan tafsir yang ditujukan oleh Al-Sinkili pada masyarakat lapis bawah, dalam arti bagi masyarakat yang kurang memahami bahkan kurang mendalami dalam bahasa Arab. Oleh karenanya para pembaca mudah memahami dan dapat menjadikan tafsir tersebut sebagai petunjuk dalam kehidupan keseharian. Tafsir Tarjuman Al-Mustafid telah diterbitkan diberbagai tempat, pertama di Istambul pada tahun 1302 H/ 1884 M, oleh Mathba'ah Al-Utsmaniyyah, di Kairo oleh Sulayman Sl-Maraghi, di Makkah oleh Al-Amiriyah, disamping itu pula edisi cetakannya dapat pula ditemukan di Penang, Singapura, Jakarta, dan Bombay. Kenyataan tafsir ini diterbitkan di Timur Tengah pada masa yang berbeda-beda mencerminkan nilai tinggi karya ini serta ketinggian intelektual Al-Sinkili yang pamornya tidak hanya berkutat di wilayah nusantara an-sich, melainkan dapat menembus blantika pasaran internasional. Edisi terakhir dari tafsir ini diterbitkan di Jakarta pada tahun 1981. ini menunjukkan bahwa tafsir tersebut masih tetap digunakan kaum Muslim Melayu hingga sekarang, meskipun telah bermunculan tafsir Al-Qur'an berbahasa Indonesia ataupun daerah, baik yang ditulis yang oleh individual maupun secara kolektif. Diantara tafsir yang muncul pada abad ke-20 adalah sebagai berikut; tafsir Al-Furqon Fi Tafsiril Qur'an oleh A. Hasan, tafsir Al-Qur'anul Karim oleh Halim Hasan, dkk, tafsir Al-Azhar, oleh Hamka, tafsir Al-Bayan dan Al-Nur keduanya oleh M. Hasbi Ash-Shuddiqi, dan tafsir Rahmat oleh Umar Bakri, dan lain sebagainya.[20]

3.      Mawa'izh Al-Badi'ah
Kitab ini merupakan kitab koleksi hadits qudsi (wahyu Tuhan yang disampaikan kepada kaum Muslim/kaum beriman melalui kata-kata Nabi sendiri). Kumpulan hadits qudsi yang diadopsi oleh Al-Sinkili, mengemukakan ajaran mengenai Tuhan dan hubungan-Nya dengan ciptaan, neraka dan surga, dan cara-cara yang layak bagi kaum muslim untuk mendapatkan ridha Tuhan.[21]
Dally[22] menjelaskan bahwa kitab Mawaizh Al-Badi'ah berisi 32 hadist dengan syarahnya yang dikaitkan dengan tauhid, akhlak, ibadah dan tasawuf. Lebih tegas lagi Ringkes[23] mengelaborasikan bahwa Al-Sinkili dalam buku tersebut mencoba mengintegrasikan antara ilmu dan amal secara integral holistik. Pengetahuan saja (ilmu) tidak menjadikan (membentuk) seseorang menjadi lebih baik ia harus merealisasikan perbuatan-perbuatan yang baik sebagai konsekwensi terhadap ilmu yang dimilikinya. Bandingkan ungkapan "syair sufistik" yang disitir dalam buku nadham zubad: "fa 'alimun bi 'ilmihi lam ya'malan muadzdzabun min qobli 'ubbadi al-wasan', artinya seseorang yang memiliki pengetahuan, sedangkan ia enggan untuk mengerjakan pengetahuannya, maka ia akan disiksa terlebih dahulu oleh Tuhan sebelum orang-orang kafir disiksa.
Menurut penjelasan Azra[24] kitab Mawa'izh Al-Badi'ah pada edisi keempat dan kelima diterbitkan di Makkah pada tahun 1310/1892. Dikemudian hari karya itu juga diterbitkan di Penang pada tahun 1369/1949. Dengan demikian kitab ini hingga sekarang masih digunakan oleh sebagian Muslim Nusantara.

4.      Daqa'iq Al-Huruf
Dally[25] memberikan komentar bahwa kitab ini berisi penjelasan tasawuf yang harus dipahami supaya jangan tergelincir dari aqidah yang benar. Dalam versi lain Azra menerangkan, bahwa kitab ini merupakan penafsiran atas apa yang disebut "empat baris ungkapan panteistis" dari Ibn 'Arabi.[26]
Empat baris ungkapan panteistis tersebut menurut John, Al-Snikili dengan sadar menafsirkannya dalam pengertian ortodoks, yang membuktikan bahwa Tuhan dan alam raya itu tidak sama. Dalam membahas keesaan Tuhan dalam Daqa'iq Al-Huruf ini, Al-Sinkili berpegang erat-erat pada konsep Al-Kurani mengenai Tauhid Al-Uluhiyah (Keesaan Ilahi). Tauhid Al-Af'al (Kesatuan Tindakan Tuhan), Tauhid Al-Sifat (Keesaan Sifat). Tauhid Al-Wujud (Kesaan Wujud) dan Tauhid Al-Dzat (Keesaan Esensi) serta Tauhid Al-Haqiqi (Keesaan Realitas Mutlak).
Al-Sinkili menjelaskan, bahwa cara yang paling efektif untuk merasakan dan menangkap Keesaan Tuhan adalah dengan menjalankan ibadat, terutama "dzikir", baik secara "sirri" (diam) maupun "jahri" (bersuara). Dzikir yang dikedepankan oleh Al-Sinkili banyak mengadopsi metode dzikir Ahmad Al-Qusyasyi.[27]
Secara garis besar Azra menggaris bawahi, bahwa buku ini menunjukkan faham "neo-sufisme", artinya tasawuf harus berjalan parallel dengan syari'at. Hanya dengan kepatuhan mutlak pada syari'at para penganut paham mistis dapat memperoleh pengalaman hakekat sejati.[28]
Dengan kata lain, menurut hemat penulis aktualitas historis pada abad ke-17 tidak ada benturan antara syari'ah dan tasawuf karena sudah terjadi rekonsiliasi dan harmonisasi antara keduanya.

5.      'Umdat Al-Muhtajin
Menurut Snouck Hurgronje salinan buku ini ditemukannya di Leiden dan di Berlin. Buku ini berisi ilmu tasawuf yang mengandung 7 bab (disebut faedah) keseluruhan dari faedah menjelaskan ajaran spiritualisme Islam yang tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam. Ajaran tasawuf (spiritual Islam) yang paling penting adalah amalan dzikir (mengingat Allah selalu).
Dalam khatimah (penutup) memperkenalkan diri dengan salasi­lah (silsilah para ulama) dalam ilmu tasawuf khususnya dalam tarekat Syatariyah yang mengukuhnya posisi dirinya dengan ja­ringan ulama di Haramayn.[29]
Masih di seputar khatimah, Al-Sinkili menjelaskan deret wak­tu tentang lamanya perjalanan pengembaraan menuntut ilmu dalam rute haji sejak dari Mokha, Zebid, Bet el-Faqih, Jeddah, Makkah, dan Madinah. Ia antara lain menyebutkan 15 gurunya, 27 ilmuwan terkenal, dan 15 tokoh mistik kenamaan yang pernah dikenalnya.

6.      Kifayat Al-Muhtajin
Kitab ini menerangkan transendensi Tuhan atas ciptaan-Nya. Al-Sinkili menolak faham wujudiyah yang menekankan imanensi Tuhan dalam ciptaan-Nya. Lebih dalam lagi ia berargumen, bahwa sebelum Tuhan menciptakan al-'Alam (alam semesta), Dia selalu memikirkan tentang diri-Nya sendiri, yang mengakibatkan terciptanya Nur Muhammad. Dari Nur Muhammad itu Tuhan menciptakan al­a'yan al-tsabitah (pola-pola dasar permanen), yaitu potensi al­am raya, yang menjadi sumber dari al-a'yan al-kharijiyah (po­la dasar luar), ciptaan dalam bentuk konkretnya. Al-Sinkili menyimpulkan, meski al-A'yan al-Kharijiyah merupakan emenasi dari wujud mutlak, mereka berbeda dari Tuhan itu sendiri. Hubungan keduanya adalah seperti tangan dan bayangannya. Meskipun tangan hampir tidak dapat dipisahkan dari bayangannya. Bayangan tentunya tidak sama dengan aslinya.[30]

7.      Bayan Tajalli
Kitab ini menurut Dally[31] berupa penjelasan dari Al-Sinkili tentang dzikir yang paling utama dibaca di kala sa­karatul maut (ketika ajal akan tiba) sebagai jawaban atas per­tanyaan orang-orang yang dikatakan terhormat. Sedangkan menurut uraian dari Harun[32] Bayan Tajalli merupakan ekspresi Al-Sinkili tentang martabat tujuh (tujuh tingkat perwujudan Tuhan) yang tergambar sebagai berikut: ahadiyah, wahdah, wahi­diyah, alam arwah, alam mitsal, alam ajsam, dan alam insan.
Tiga martabat pertama merupakan martabat ketuhanan; marta­bat keempat sampai dengan martabat ketujuh disebut dengan martabat alam atau martabat ciptaan atau martabat kehambaan. Tuhan mempunyai sifat-sifat tujuh yang diberi nama dengan sifat; Yang Hidup, Yang Maha Tahu, Yang Kuasa, Yang Berkehendak, Yang Mendengar, Yang Melihat, dan Yang berkata. Sifat manusia adalah bayang-bayang sifat Tuhan tersebut, tetapi sifat-sifat tersebut bukanlah Dia dan bukan pula diri-Nya. Pada hakekatnya semua per­buatan itu adalah perbuatan Tuhan. Apabila hal tersebut sudah mengakar dalam diri seseorang, berarti a telah sampai pada ma­qom fana'. Upaya untuk berlabuh pada maqom fana adalah melalui cara dzikir lailaha illa Allah dengan penghayatan sepenuh hati, sehingga ia sampai tahap estacy, sehingga tiada yang maujud ke­cuali hanyalah Allah semata.

8.      Majmu' Al-Masail
Kitab ini berisi beberapa fragmen tentang ilmu tasawuf. Sebagian isinya membicarakan aneka ragam pelajaran dan penjelasan yang, menyangkut kehidupan beragama.[33]
Buku tersebut jika tidak baler dikatakan intisari dari ki­tab Ithaf Al-Dzaki bi Syarh al-Tuhfat al-Mursalah ila Ruh al­-Nabi, tulisan Al-Kurani yang ditulis karena permintaan "ashab al-Jawawiyin" terhadap perdebatan antara syari'at dan tasawuf saat itu perdebatan dua kutub tersebut dalam sumber-sumber Arab disebut dengan "Masail al-Jawiyah".
Oleh karena itu menulis mengambil kesimpulan kitab Majmu: Ak-Masail merupakan nukilan dari kitab Al-Kurani, karena Al-Ku­rani adalah salah satu guru kebesaran Al-Sinkili. Disamping itu sebagaimana diterangkan dalam pendahuluan dari makalah ini, bahwasanya, yang dimaksud dengan ashab al-jawawiyin yang menerangk­an pertentangan antara syari'at dan tasawuf, Al-Sinkilah yang dimaksud dan semua ulama saat itu sepakat.


V.     Akar Pembaharuan Al-Sinkili
Pembaharuan yang dikedepankan oleh Al-Sinkili secara ga­ris besarnya dapat dilihat dalam gebrakannya dalam dua takaran. Pertama, kepala pemerintahan yang dipegang oleh kaum wanita, dalam perspektif Islam bagaimana status hukum sultanah yang memerintah masyarakat Muslim, kedua, harmonisasi dan rekonsili­asi antara syari'at dan tasawuf.
A.    Wanita sebagai kepala pemerintahan/negara
Menurut mazhab Syafi'i seorang wanita tidak diperbolehkan untuk menjadi qodhi/hakim, namun Al-Sinkili dalam fiqihnya Mir'at Al-Thullab ketika menjelaskan persyaratan seorang hakim dalam menguraikan ungkapan sebagai berikut :
وشرط الفاضى كونه أهلا للشهادة بأن بكون مسلما وكلفاحرأذكرا…
Artinya: "syarat untuk menjadi hakim adalah, Islam, baligh, dam merdeka". Kata dzakaran yang berarti laki-laki tidak diterjemahkan oleh Al-Sinkili. Dengan meninggalkan terjemahan dza­karan secara eksplisit ia tidak mensyaratkan bahwa laki-laki adalah syarat diantara sekian syarat untuk menjadi Hakim. Dengan kata lain, Al-Sinkili dapat menerima bahkan membolehkan wanita untuk tampil sekaligus menduduki jabatan sebagai kepala negara. Dengan fatwanya yang begitu lentur dan banyak menunjuk­kan suasana kesejukan maka beberapa sultanah yang berkuasa pada zamannya sejak dari Safiyat Al-Din 1641-1675 M, Nur Al-'Alam Naqiyat Al-Din 1675-1678 M, Zakiyat Al-Din 1678-1688 M, dan ter­akhir Kamalat Al-Din 1688-1699 MM menaruh rasa simpati, bahkan memberikan kedudukan terhormat sebagai "qodhi" negara.[34]

B.     Harmonisasi dan Rekonsiliasi antara Syari'at dan Tasawuf
Pada abad ketujuhbelasan di wilayah nusantara sudah ter­jadi perdebatan pemikiran tentang faham wujudiyah. Kubu Al-­Raniri pasca Hamzah Fansuri dan Syams Al-Din Al-Sumatrani tan­pa banyak basa-basi dalam karya mistis-filosofisnya dalam buku Bustan As-Salatin (Taman raja-raja) mengklaim pengikut aliran wujudiyah telah menyimpang dari ajaran Islam bahkan dituduh telah mempraktekkan politeisme.
Menurut Ricklefs[35] buku-buku karangan ulama se­belumnya diperintahkan untuk dibakar karena dianggap merusak aqidah orang Muslim. Penguasa pada saat itu Iskandar Tsani (1636-1641) memberikan perlindungan secara total kepada Al-Ra­niri. Dengan kata lain Al-Raniri adalah potret mujaddid yang radikal dalam menyebarkan proses pembaharuannya.
Al-Sinkili sebagai tokoh pembaharu yang datang pasca Al-­Raniri tetap sama seperti pada ulama sebelumnya, membawa angin pembaharuan hanya tema sentral yang ia lontarkan banyak me­nempuh cara damai, menghindari konfrontasi bahkan mengambil jalan rekonsiliasi, tidak terjebak dalam poros siklus saling kafir-mengkafirkan. Menurutnya, memberikan label kafir terha­dap seseorang adalah tindakan gegabah dan sangat berbahaya, karena jika tuduhan itu tidak benar; niscaya label kafir itu melekat pada diri yang menuduh.[36]
Metode Al-Sinkili yang dipakai dalam memakai faham taj­did lebih menuju kepada. harmonisasi antara syari'at dan tasa­wuf disebabkan karena lingkungan diskursus tajdid yang diperolehnya dari resapan beberapa guru yang santun diantaranya adalah Al-Kurani yang banyak memberikan resep rekonsiliasi dari pada terjebak dalam perdebatan yang akhirnya menimbulkan suasana pa­nas diantara beberapa mujtahid sendiri.

VI.  Penutup
Kemunculan beberapa ulama abad ketujuh belas di kawasan nusantara Yang muncul dari Aceh dengan segudang karya ilmiahnya, menunjukkan kepada masyarakat bahwa anggapan yang sementa­ra ini dituduhkan kepada para ulama al-jawawiyin yang hanya kon­sumtif terhadap dinamika pembaharuan tidak mempunyai faliditas apalagi signifikansi data historis yang akurat.
Para ulama abad ketujuh belas sudah menunjukkan daya kreativitas yang cukup tinggi, terbukti dengan munculnya beberapa karya ilmiah seminal Shirathal Mustaqim, karya Al-Raniri, dan Mir'at Al-Thullab, karya Al-Sinkili yang merupakan kitab fiqih mu'amalat pertama di nusantara, dan menduduki tempat dihati masyarakat. Bahkan kemunculan tafsir Melayu lengkap 30 juz pun muncul pada abad yang sama hingga abad keduapuluh tafsir tersebut, ber­tengger pada urutan tangga papan atas.
Dengan demikian, tuduhan Hamka dan Howard Federspiel, gu­ru besar ilmu politik pada Ohio State University yang menyatak­an bahwa pembaharuan di kawasan nusantara baru muncul pada abad kesembilan belas dengan kemunculan "Gerakan Padri" di Minangkabau masih perlu ditinjau kembali jikalau tidak boleh dikatakan ku­rang tepat. Bandingkan dengan pola dan tema pembaharuan yang dilontarkan oleh Al-Sinkili.




DAFTAR PUSTAKA

Azra, Azyumardi, Perspektif Islam di Asia Tenggara, 1989, Ja­karta : Obor.

__________, "Akar-akar Pembaharuan Islam di Nusantara: Jari­ngan Ulama Indonesia-Timur Tengah Abad ke-17 dan 18" da­lam Islamika, No. 1 Juli-September 1993

__________, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusan­tara, 1994, Bandung : Mizan

Brinessen, Van Martin, "Mencari Ilmu dan Pahala di Tanah Suci, orang Nusantara Naik Haji" dalam Ulumul Qur'an, vol 11 : 90

Djajadiningrat, R.H. Kesultanan Aceh Berdasarkan bahan yang terdapat Dalam Karya Melayu, terj. T. Hamid, Banda Aceh 1982

Dally, Peunouh. Hukum Nikah, Talak, Rujuk, Hadanah, dan Nafkah Kerabat, Naskah Mir'at Al-Thullab, 1982. (Disertasi), IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Hasymi, A. Sejarah Nasuka dan Perkembangan Islam di Indonesia. 1989, Medan : Al-Ma'arif

Huurgronje, Snouck, Aceh Rakyat dan Adat Istiadatnya, 1997, Terj. Sutan Maimoen, Jakarta: INIS

Ricklef, M.C. Sejarah Indonesia Modern. 1994. Jogjakarta: Gajah Mada University Press

Rinkes, D.O, Abdoerroef van Singkel, Biddrage tot de kennis van de mystick op Sumatra en Java, Heerenven: Hepkema

Khattani, Abd Al-Hayy b. Abd Al-Kabir. Fahras Al-Faharis wa Al-­Athbat wa Mu'jam Al-Ma'ajim wa Al-Masyyakhat wa Al-­Musalsalat. 1982. Beirut: Dar Al-Gharb Al-Islam

Tim IAIN Syartif Hidayatullah , Ensiklopedi Islam Indonesia. 1992. Jakarta: Djambatan

Harun, Salaman. Hakekat Tafsir Tarjuman Al-Mustafid Karya Abd. Al-Rauf Al-Sinkili (Disertasi) IAIN Jakarta: 1988.



[1] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusan­tara, (Bandung: Mizan, 1994), hlm.: 189.
[2] Ibid, hlm. 190.
[3] Dally, Peunouh. Hukum Nikah, Talak, Rujuk, Hadanah, dan Nafkah Kerabat, Naskah Mir'at Al-Thullab, Disertasi,( Jakarta: IAIN Syarif Hidayatullah),  hlm. 133.
[4] Op. Cit. Azra, hlm. 191.
[5] Tim IAIN Syartif Hidayatullah , Ensiklopedi Islam Indonesia. (Jakarta: Djambatan, 1992), hlm. 31.
[6] Al-Kurani adalah seorang alaim besar. Ia disebut sebagai gunung dari gunung-gunung ilmu, dan sebuah lautan dari lautan irfan (pengetahuan rohaniah). Ia digelari pula sebagai hujjat al-shuffiyah (argumen kesufian) karena keberhasilannya membangkitkan kembali tradisi tasawuf sunni.
[7] Khattani, Abd Al-Hayy b. Abd Al-Kabir. Fahras Al-Faharis wa Al-­Athbat wa Mu'jam Al-Ma'ajim wa Al-Masyyakhat wa Al-­Musalsalat. (Beirut: Dar Al-Gharb Al-Islam, 1982), hlm. 374.
[8] Op. Cit, Azra, hlm. 195.
[9] Op. Cit, Azra, hlm. 196.
[10] Op. Cit, Tim IAIN Syarif Hidayatullah, hlm. 32.
[11] Harun, Salman. Hakekat Tafsir Tarjuman Al-Mustafid Karya Abd. Al-Rauf Al-Sinkili, Disertasi, (Jakarta: IAIN Syarif Hidayatullah, 1988), hlm. 35.
[12] Op. Cit, Dally, hlm. 31-34.
[13] Op. Cit, Azra, hlm. 202.
[14] Op. Cit, Dally, hlm. 137.
[15] Op. Cit. Salman Harun, hlm. 27.
[16] Azra, Azyumardi, Perspektif Islam di Asia Tenggara, (Ja­karta: Obor, 1989), hlm. 123.
[17] (Riddel, 1989 ; 38; Azra, 1994 ; 142)
[18] (Riddel, 1990 : 30-33 ; Harun, 1982 : 42)
[19] Jhons (1988 : 264)
[20] Depag RI, 1982 : 40.
[21] Op. Cit, Azra, hlm. 205.
[22]  Op. Cit, Dally, hlm. 33.
[23]  Rinkes, D.O, Abdoerroef van Singkel, Biddrage tot de kennis van de mystick op Sumatra en Java, (Heerenven: Hepkema, 1909), hlm. 33-34.
[24] Op. Cit. Azra, hlm. 205.
[25]  Op. Cit. Dally, 1982, hlm. 37.
[26] Ungkapan tersebut berbunyi: Kunna hurufan 'aliyatin lam nuqai/ muta'slliqotin fi dzura a'la al-qulal: ana anta fihi wa nahnu anta wa anta hu: wa al-kukullu fi hu hu: fas al'amman washal.
[27] Bandingkan dengan Ahmad Al-Qusyasyi, Al-Simth Al-Majid fi Sy'n Al-Bay'ah wa Al-Dzikir wa Talqinah wa salasil Ahl Al-Tauhid, Hayderabad: Da'irat Al-Ma'arif Al-Nidhamiyah.
[28] Op. Cit. Azra, hlm. 208.
[29] (Snouck, 1997 : 13-14).
[30] Op. Cit. Azra, hlm. 206.
[31] Op. Cit., Dally, hlm. 32
[32] Op. Cit. Salman, hlm. 33-34.
[33]  Op. Cit., Dally, hlm. 3.
[34] Op. Cit, Azra, hlm. 189.
[35] Ricklef, M.C. Sejarah Indonesia Modern. (Jogjakarta: Gajah Mada University Press, 1994),  78.
[36]  (Ensiklopedi Islam Indonesia, 1992 : 32 ; Azra, 1993 : 49)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar