Kamis, 12 Desember 2013

"+"

MENELAAH KEMBALI
HISTORISITAS MUNCULNYA ISLAM





I.       Pendahuluan

Pemahaman tentang Islam, dikalangan kaum Muslim ---tidak harus mengklaim semuanya--- akhir-akhir ini telah memunculkan fenomena yang cukup sulit untuk dipahami1. Disatu sisi mereka ada yang menyerukan bahwa Islam yang benar adalah Islam yang diterapkan sebagaimana dengan ajaran Islam itu sendiri, hal itu sebagaimana terkandung dalam Al qur’an dan Hadits. Sehingga faham ini mewujudkan dan menyerukan untuk kembali kepada ajaran Al qur’an dan Sunnah apa adanya, namun disisi lain dibantah oleh faham yang lain, apabila demikian yang terjadi maka Islam sebagai agama universal dan  agama sempurna untuk setiap zaman, akan kehilangan jati dirinya ---sebab hanya mampu mempertahankan nilai-nilai lama, tanpa memperdulikan nilai-nilai baru yang berkembang--- karena  kondisi sosial kemasyarakatan akan selalu berubah sesuai dengan zamannya. Islam dalam suasana perubahan zaman yang demikian, tentu hendaknya  mampu  menyesuaikan  dan  menyelaraskan  situasi   serta  kondisi  yang   ada2 ---dengan kata lain Islam hendaknya mampu menjadi filter perubahan sosial--- sehingga dari proses pemikiran ini, ada yang mengemukakan bahwa Islam yang hakiki adalah Islam yang mampu teraktualisasikan ditengah perkerkembangan serta perubahan zaman yang semakin modern3.
Tentunya hal tersebut dibutuhkan sebuah pemahaman yang komprehensif tentang Islam. Bila demikian yang terjadi, Islam tidak hanya hadir dalam bentuk formalis-simbolistis semata, namun lebih jauh Islam mampu mengilhami dan mewarnai kehidupan yang semakin modern, dengan nilai-nilai universalitasnya4---terlebih lagi Islam mengkalim sebagai ajaran yang universal tersebut--- hal ini harus ditunjukkan dan di aktualisasikan.
Apabila dikaji lebih dalam, pada saat awal-awal Islam diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, Islam di samping memiliki peran vertikal juga mengemban misi horisontal, bagaimana  hablumminallah tetap dilaksanakan,  hablumminannas juga   direalisasikan, kedua  hal  itu  harus  mampu teraktualisasikan  secara  bersamaan5. Apabila  yang  berjalan ini hanya peran vertikalnya dan misi horisontal mandeg, maka apa gunanya Islam yang hanya muncul sebagai bentuk formalis-simbolistis, begitu juga sebaliknya, bila misi horisontalnya terlaksana tetapi peran vertikalnya berhenti maka hal tersebut dipastikan tidak akan berlangsung langgeng, sebab tidak memiliki basic yang kuat, karena mungkin boleh jadi kegiatan sosial yang dikerjakan hanya untuk kepentingan pragmatisme semata, dan bila kepentingan tersebut telah tercapai maka, selesai sudah kegiatan sosial yang selama ini dikerjakannya. Ini menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial yang dikerjakan tidak memiliki basic yang dalam.
Dengan  menelaah realitas tersebut, ada dua hal yang dihadirkan oleh Islam. Pertama yakni Islam ditampilkan sebagai wajah  yang apa adanya, kaku, absolud dan tidak bisa dibantah ataupun diotak-atik kebenarannya. Dia muncul sebagai sebuah ajaran yang pasti apa adanya, sehingga muncul sebuah istilah dari masyarakat luas Islam fundamentalisme. Kedua adalah Islam yang ditampilkan sebagai ajaran yang fleksibel, toleran, mengerti terhadap situasi dan kondisi, namun tetap pada bingkaian nilai yang termaktub didalamnya. Dia hadir sebagai sosok yang selalu memberikan inspirasi nilai dan norma sesuai dengan fitrah manusia di segala zaman dan tempat6.
Sebenarnya dari hal tersebut, menunjukkan dinamika Islam yang cukup luas dan unik bagi para pemikir dan kaum intelektualisme, dan disamping itu juga Islam menghadirkan sebuah tantangan yang seharusnya mampu diterjemahkan sebagai sebuah kekayaan khazanah keilmuan tersendiri. Tetapi fatalnya bila dinamika tersebut masuk pada wilayah kaum bawah, masyarakat awam, masyarakat tidak terdidik, masyarakat yang hanya memiliki potensi untuk bertaqlid apa adanya. Dia akan menjadi “pasukan liar” tanpa kendali, bagi siapa saja yang berbeda atau yang menentang pemahaman ajaran tersebut.
Agar umat tidak terombang-ambingkan pemahaman yang beragam tersebut, terutama di zaman yang serba kompleks dengan segala tuntutan yang diakibatkan karena proses modernitas?7---sebuah masa manusia dihadapkan kepada suatu situasi yang membingungkan--- disatu fihak manusia telah mencapai kesejahteraan materiil yang cukup menggembirakan. Dengan segala kemampuan dia memanfaatkan kekuatan alam dan menciptakan masyarakat tehnologis dan industrialis yang belum pernah dicapai manusia sebelumnya baik dalam ukuran kemegahan maupun keefisienan tehnologinya.
Sebaliknya juga suatu masa dimana manusia gagal untuk menciptakan hubungan antara manusia yang berdasarkan pada nilai humanistik, manusiawi, kesalehan sosial. Hubungan kemasyarakatan berada pada pasang surut, ketegangan sosial memecah-belah umat manusia, ketidak adilan mencabik-cabik nurani manusia. Setelah mencapai puncak kemajuan, seolah manusia menjadi terancam eksistensinya oleh kekuatan-kekuatan hasil ciptaannya, ia dapat mengendalikan lingkungannya, tetapi ia tidak dapat mengendalikan dirinya sendiri.
Dengan realitas pemahaman masyarakat yang sudah mulai kehilangan nilai-nilai norma universalitasnya dan segala tantangan modernitas, yang juga sebenarnya dimiliki oleh kaum Islam. untuk itu guna mengembalikan nilai-nilai kemanusiaan yang mulai pudar dan memahami Islam secara utuh maka perlu menyimak kembali asal usul Islam yang membawa misi dan visi tersendiri saat awal-awal perkembangan Islam, ia mampu menghadirkan nilai kedamaian yang humanis  di  segala   penjuru  dunia  dalam  waktu  tidak  kurang  dari  satu  abad   telah menguasai  hampir separuh penduduk dunia8, juga tentang esensi ajaran Islam dan reaktualisasi ajaran Islam.
Dalam makalah ini akan membahas tentang historisitas Islam, sehingga diharapkan akan menemukan nilai humanisme yang universal dalam ajaran Islam sebagaimana pertamakalinya Islam turun mampu merobah tatanan masyarakat Jahiliyah, masyarakat yang tidak beradab, masyarakat tidak bermoral, menjadi masyarakat yang mampu menjadi suritauladan bagi masyarakat lain diseluruh penjuru dunia.

II.    Misi Agama Islam

Penulis menyadari, sudah banyak buku-buku tentang kajian Islam yang berusaha menguak pesan universal Islam, namun demikian tidak jarang dijumpai manusia atau komunitas masyarakat ---bahkan masyarakat Muslim--- telah keluar dari pesan-pesan Islam atau bahkan berkelakuan secara tidak Islami, sehingga menjadikan manusia sendiri keluar dari fitrah-nya atau manusia yang tidak manusia, sebagaimana pada penjelasan sebelumnya. Untuk itu, hasil dari kajian ini diharapkan mampu menjadi perbandingan atau refrensi baru  kajian Islam tentang pembongkaran ajaran Islam universal.
Bagi banyak kalangan ---baik kalangan agamawan atau tokoh cendekiawan baik Muslim maupun non Muslim--- pesan nilai dari Al qur’an yang merupakan produk dari Allah SWT sebagai pondasi ajaran Islam tetap dinyakini memiliki sifat universal untuk segala jamannya. Sehingga Al qur’an tidak berbicara aturan tentang kehidupan secara teknis, pendapat tersebut sebagaimana disampaikan oleh Syafi’i Maarif bahwa Al qur’an sengaja tidak berbicara tentang masalah teori dan sistem politik atau yang lain secara jelas hanya garis besar yang harus diperhatikan, hal ini diindikasikan sebuah anugrah Tuhan, sehingga umat manusia punya ruang gerak yang cukup luas dalam merumuskan persoalan kehidupan secara kreatif sesuai dengan zaman dan suasana, asal prinsip-prinsip moral Islam tetap menyinari setiap formulasi tata kehidupan yang tercipta9.
Memang jika dikaji lebih jauh sosok ajaran Islam diharapkan mampu memasuki relung-relung kehidupan umat manusia disegala dimensinya, kalau benar Islam sebagai agama yang rahmatan lil’alamin dengan nilai universalitasnya tersebut, sebagaimana dalam pandangan Ernes Gellner10,  untuk itu dalam pandangan Faisal Ismail secara ideal dalam tataran realitas (kehidupan) manusia hendaknya (Al qur’an sebagai dasar dari ajaran Islam) mampu “menyapa”nya  dengan baik sesuai dengan nilai Islam yang universal tersebut11.
Oleh karenanya dalam pandangan Fazlur Rahman, di awal Nabi dan umat Islam memahami Al qur’an sebagai “paradigma moral etik yang Islami” yang ditujukan untuk kebutuhan praktis dalam rangka membangun masyarakat yang bermoral, mengabdi pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan yang serba Islami12. namun demikian pada masa sesudah wafatnya Nabi Saw, umat Islam secara perlahan telah terjadi pergeseran aksentuasi pada lahan politik praktis yang mencapai klimaksnya sehubungan dengan dengan persoalan khilafah  dan segala pristiwa pembunuhan politik khilafah dengan sega;a rentetannya. Maka dalam pandangan Harun Nasotion posisi Al qur’an yang tadinya sebagai sumber nilai, telah menjadi alat justifikasi dalam melegitimasi keputusan-keputusan praktis, bukannya sebagai “badan arbitrase” tentang problem kemanusiaan yang ada13, dari sini yang menurut Watt merupakan faktor-faktor yang melahirkan ilmu kalam sebagai wujud dari pemahaman keagamaan dikalangan Muslim14.

III.             Sejarah Turunnya Islam
Diketahui Islam diturunkan dalam sebuah komunitas sosial masyarakat Jahiliyah, sebuah tatanan sosial masyarakat yang jauh dengan nilai-nilai humanis, hilangnya sifat kemanusiwian akibat tiadanya pengendalian nafsu, tergadaikannya harga diri manusia dengan pengumbaran hawa nafsu karena sifat keserakahan dan kesombongan, matinya nurani manusia akibat tidak ada keadilan, rendahnya martabat manusia karena disaat itu mereka melakukan sesembahan dari patung buatan mereka sendiri yang dinobatkan sebagai Tuhan-Tuhan mereka9. Dalam suasana sistem sosial yang rusak demikian parahnya muncul keadilan Tuhan (Allah SWT) yang terimplementasikan dalam sosok jiwa Muhammad guna mengembalikan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya secara ideal sebagai insan kamil (manusia sesungguhnya/ manusia sempurna). Setidaknya manusia yang mengerti akan jati dirinya sendiri, manusia yang tidak hanya menjadi budak nafsu, manusia yang sesuai dengan fitrah kemanusiaanya, serta yang penting juga adalah manusia yang mengenal Sang Penciptanya. Jadi Muhammad ingin menciptakan pola kehidupan manusia secara berimbang, dalam arti memiliki orientasi kebaikan untuk duniawi dan juga orientasi kehidupan untuk akhirat10.
Dengan memperhatikan kajian tersebut, untuk mengenal lebih dalam tentang Islam, secara mendasar Islam memiliki dua dimensi. Dimensi  pertama Islam sebagai ajaran dokrin yang memiliki sifat mengikat antara seorang hamba dengan Tuhannya, dimensi ini menjadikan Islam sebagai ajaran yang kaku, absolut dan harus. Karena didalamnya memiliki sifat otoritas hak Tuhan terhadap para hambanya, seperti kewajiban melaksanakan sholat dalam sehari semalam harus dikerjakan lima waktu yang tidak boleh ditinggalkan bagi setiap Muslim yang mengakui keberadaan Allah SWT. Fenomena ini menciptakan misi vertikal guna membangun hubungan antara seorang hamba (manusia) dengan penciptanya (Allah SWT), sebagai realisasi dari bentuk tauhid.
Dimensi kedua Islam sebagai ajaran sosial guna terciptanya suasana humanis diantara sesama manusia. Sifat mengasihi, toleran, menyanyangi, melindungi, keadilan, menghormati adalah menjadi misi utama Islam dalam dimensi ini. Fenomena ini tidak lain guna terwujudnya hubungan harmonis antar manusia sesuai dengan fitrahnya. Karena   bagaimanapun   juga  manusia  tercipta  sebagai   mahluk   pribadi   (individu) ---dengan segala potensi pribadi yang dimiliki manusia---   juga  manusia tercipta  sebagai mahluk sosial ---mahluk yang tidak bisa hidup sendiri--- mahluk bermasyarakat, mahluk yang saling ketergantungan, mahluk yang memiliki keterbatasan. Tentu diharapkan dengan predikat ini, manusia hendaknya bisa mewujudkan suasana harmonis antar sesamanya. Ini menunjukkan fitrah manusia sebagai mahluk sosial. Maka Islam dalam dimensi sosial mengatur terciptanya hubungan baik ini, sesuai dengan kebutuhan manusia sendiri secara pokok-pokoknya saja. Untuk tehniknya manusia bisa terjemahkan sendiri, taruhlah  contoh dalam masalah muamalah Islam tidak mengatur secara pasti bagaimana bentuk negara Islam, sistem pemerintahan Islam? Tetapi dalam Islam telah ditegaskan untuk selalu melakukan koordinasi yang baik dengan segenap elemen kelompok masyarakat yang ada11 dan juga dengan catatan untuk selalu menjunjung nilai moralitas, karena Nabi sendiri dalam kesehariannya selalu mengedepankan moral sebagai hiasan dalam berprilaku. Hal ini juga termaktub dalam sebuah hadist yang dinyatakan bahwa sesungguhnya aku diutus di dunia untuk menyempurnakan akhlaq manusia12.
Dengan memperhatikan maksud tersebut, jelas bahwa orientasi yang dikehendaki oleh Islam turun di dunia ini adalah ingin mengupayakan guna terwujudnya pribadi-pribadi manusia yang sadar akan hakekat manusianya, yakni  manusia yang mengenal kepada Sang Penciptanya untuk selalu taat, tunduk dan patuh dan selanjutnya diabdikan seluruh jiwa raganya hanya kepada-Nya. Sebuah wujud penyerahanya secara totalitas ini, merupakan hakekat nilai Islam dalam dimensi ajaran doktrin.
Disamping itu juga manusia yang mampu mengenal akan keterbatasan dirinya sendiri, hal ini guna agar selalu mengorientasikan bagi setiap manusia untuk menciptakan keharmonisan diantara sesamanya. Wujud keharmonisan ini juga menunjukkan bahwa manusia bukan mahluk segala-galanya, yang berarti mengakui akan kelemahannya dihadapan Tuhan (Allah SWT) sebagai Dzat Yang Maha Berkuasa di seluruh jagad raya ini.
Apabila dua dimensi ini dilaksanakan secara proporsional, akan menunjukkan dan mengantarkan manusia pada predikat taqwa13, dengan predikat yang demikian itu maka akan mudah bagi manusia untuk menggapai kemuliaan disisi Allah SWT14 ini maksud dari Islam yang kaaffah.
A.    Asal Usul Islam
Sebagaimana telah disinggung pada tulisan di atas sepintas lalu bahwa latar belakang turunnya Islam ini berada di tengah setting sosial masyarakat tak bermoral15, masyarakat Jahiliyah yang terkenal kejam, keras, terbelakang16. Berangkat dari fenomena ini, tentunya Islam memiliki makna tersendiri yang tersirat dalam realitas tersebut17. Bagaimana mungkin suatu akibat, tidak memiliki sebab? (dalam hukum alamnya). Jadi bila diperhatikan secara seksama Islam adalah akibat dari suatu sebab (realitas sosial masyarakat Arab) dari suatu masa yang tengah mengalami keterpurukan yang amat sangat, sehingga dengan sifat Kemahaadilan Tuhan (Allah SWT) menurunkan sebuah risalah (ajaran) yang diharapkan mampu memberikan khabar, petunjuk, penerang, penyelamat dari kehancuran manusia itu sendiri.
Implementasi Kemahaadilan Allah SWT ini, tertujukan kepada sosok yang berjiwa mulia bahkan mendapat julukan dari masyarakat sekelilingnya dengan sebutan Al Amin (dapat dipercaya). Predikat ini disandangnya saat usia masih muda, karena semenjak masa kanak-kanak sampai menginjak remaja ini, masyarakat sekitar masih belum menemukan kecurangan, kebohongan, kelicikan, kedengkian Muhammad, sehingga Muhammad sampai pada predikat dengan julukan al amin18.
Berdasar pada realitas tersebut, maka sangat nyata bahwa hakekat Islam tidak hanya digunakan sebagai ajaran doktrin, dogma, yang memiliki sifat kaku, absolut semata, namun dibalik itu diharapkan, dari kehadiran Islam bisa membawa secercah harapan yang amat berguna bagi kehidupan manusia di dunia. Dalam arti yang lebih luas adalah Islam hendaknya juga bisa memberikan inspirasi dalam pola kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai situasi dan kondisi kebutuhan masyarakat itu sendiri. Jadi penerjemahan nya secara nyata kongkrit akan muncul bentuk Islam Indonesia, Bentuk “wajah” Islam Belanda, model Islam Amerika dan lain sebagainya, selama bentuk-bentuk itu memiliki orientasi pada wujud ketaatan pada Allah SWT.
B.     Esensi Ajaran Islam
Mempelajari tentang esensi ajaran Islam, terlebih dahulu perlu pemahaman apa arti Islam? Bila ditinjau dari segi bahasa, kata Islam berawal dari kata Aslama, Yuslimu, Islam. Ini berarti memiliki tiga makna; pertama melepaskan diri dari segala penyakit lahir dan batin, kedua kedamaian dan keamanan, ketiga ketaatan, yang hal ini telah di ulas oleh Al Qur’an sebanyak 8 kali diantaranya adalah pada Surat Ali Imran ayat 19 dan 85, Surat Al Maidah ayat 3, Surat Al An’am ayat 125, Surat Az Zumar ayat 22,  Surat  Ash Shaff ayat 7, Surat  Al Hujuraat  ayat 17, Surat
At Taubah ayat 7419.
         Dari pandangan itu, sangat jelaslah bahwa Al qur’an sendiri telah menyatakan bahwa Islam yang berarti pemasrahan diri yang sempurna kepada Allah SWT adalah satu-satunya sumber utama ajaran Islam yang diwahyukan Allah SWT untuk umat manusia sejak awal kejadiannya. Mulai dari Nabi adam, risalah Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa dan juga sampai kitab Nabi Isa tetap membawa risalah tentang keesaan Allah20 dan diharapkan sebagai inspirasi manusia dalam pola kehidupan yang lebih baik.
C.     Reaktualisasi Ajaran Islam
Apabila ditinjau dari sudut “amanat” Allah, manusia hadir di muka bumi ini, tidak lain ditugaskan untuk memakmurkan bumi-Nya21dalam rangka meneruskan penciptaan dan pemeliharaan alam semesta, karena itu pembaharuan sebuah keniscayaan. Di samping itu, manusia juga diamanatkan pula untuk memahami agama22, dimana aktualisasi adalah sebuah kemestian untuk membumi kan pemahaman agama di tengah-tengah masyarakat.
Untuk itu, aktualisasi adalah aspek kegiatan fikriyah dari manusia Muslim dengan maksud agar ajaran Islam mampu terlaksana (kontekstual) dan menyentuh dalam setiap aspek kehidupan masyarakat. Dengan begitu, ajaran Islam tidak hanya masuk dalam ruang yang hampa, tetapi diharapkan ajaran Islam mampu mengisi makna kehidupan komunitas manusia, baik untuk kepentingan dunia maupun kepentingan akhirat kelak. Tentu di dalam diri setiap Muslim, persentuhan rasa taukhidiyah (yang mutlak) dan rasa kemanusiawian (yang relatif) merupakan dua kesadaran yang bisa dibedakan, namun tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan bagian dari “religiositas” yang tertanam dalam setiap jiwa seorang Muslim yang telah mengikrarkan diri pada kepatuhan Allah SWT.
Maka dalam konteks ini, Islam hadir sebagai suatu keharusan universal (dari Allah) pada satu sisi, dan kenyataan realitas sosial pada bagian yang lain, merupakan sumber inspirasi dan dinamika dalam membangun peradaban manusia yang pari purna.
Setidaknya berangkat dari inspirasi dan dinamika yang sudah di ulas pada tulisan sebelumnya, Islam mampu menggugah kesadaran untuk mencari dan merumuskan nilai-nilai yang relevan, kontekstual yang sekaligus sanggup memenuhi tuntutan kebutuhan zaman akibat proses modernisasi. Pencarian semangat nilai-nilai tersebut menjadi tolak ukur sebuah komitmen yang sesungguhnya, bukan hanya basa basi. 



IV. Kesimpulan
Dari beberapa uraian tersebut di atas dapat ditarik sebuah pemahaman pertama berangkat dari realita pemahaman umat Islam yang sering menimbulkan perbedaan dan klaim kebenaran yang akhirnya berakhir pada kekerasan horisontal, terlebih parahnya lagi kepada sesama manusia serta tuntutan zaman yang diakibatkan oleh proses modernitas dengan segala konsekwensinya (baik positif dan negatif), maka untuk mengembalikan dan mewujudkan peradaban manusia yang lebih baik perlu kiranya memahami Islam secara mendalam, sesuai dengan Visi serta misi yang dicita-citakannya, kedua berdasar latar belakang motif turunnya Islam, maka hendaknya bisa membedakan Islam dipahami sebagai ajaran doktrin dan Islam sebagai ajaran sosial, ketiga secara harfiah, Islam yang sesuai maknanya, hendaknya mampu diterjemahkan secara proporsional guna terwujudnya manusia yang paripurna, keempat dari komitmen tersebut, tentunya diharapkan Islam mampu memberikan inspirasi dalam setiap kehidupan bermasyarakat.
Demikian tulisan sederhana ini sebenarnya tidak memberikan kontribusi terhadap hal baru, namun setidaknya bisa memberikan tambahan pemahaman dan refrensi tentang pemikiran kajian dalam Islam.




DAFTAR PUSTAKA


Abdurrahman Mas’ud, Intelektual Pesantren; Perhelatan Agama dan Tradisi, Yogyakarta: LkiS, 2004.

___________________, Menuju Paradigma Islam Humanis, Yogyakarta: Gama Media, 2003.

Abdurrahman Mas’ud, Abdul Djamil, et, al, Islam dan Kebudayaan Jawa, Yogyakarta: Gama Media, 2000.

Abul A’la Maududi, Dasar-dasar Islam, Terj. Achin Mohammad, Bandung: Pustaka, 1997.

Ahmad Syafi’i Maarif, Islam dan Politik; Upaya Membingkai Peradaban, Cirebon: Pustaka Dinamika, 1999.

A. Mukti Ali, Beberapa Persoalan Agama Dewasa Ini, Jakarta: Rajawali, 1988. 

Asghar Ali Engineer, Asal Usul dan Perkembangan Islam, Terj. Imam Baehaqi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999.

Ahmad Suriadi, Esensi Filsafat Ilmu Bagi Pendidikan Tinggi, Jurnal Studi Islam IAIN Walisongo: Vol 01. No.1 Agustus 2000.
Ahmad Ibnu Hanbal, Murnad al Imam Ahmad Ibnu Hanbal, Jilid 2, Beirut: Dar al Fikr, t.th.
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam; Dirasah Islamiyah II, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.

Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia, Jakarta: LP3ES, 1982.

Departemen Agama RI, Al Qur’an dan Terjemahnya, Bandung: Gema Risalah Press, 1992.

Chumaidi Syarif Romas, Wacana Teologi Islam Kontemporer, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2000.

Edi Nanang, Asal Usul Islam, Jurnal Tamaddun, Lumajang: Edisi 08, Maret 2004.

Ernes Gellner, Moslem Society, Cambridge: University Press, 1981.

Fazlur Rahman, Islam,  London: Chicago University Press, 1962.

Fakhrudin, Jejak Riwayat Nabi Muhammad Saw, --------------: Bintang Pelajar, 1986.

Fauzi Rahman dan Miftahuddin, Upaya al Maududi Memurnikan Pemahaman Islam, Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1996.

Faisal Ismail, Islam; Idealitas Ilahiyah dan Realitas Insaniyah, Yogya: Adi Wacana, 1999.

Harun nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jakarta: UI-Press, 2001.

Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: Universitas Indonesia, 1984.

Isma’il R. al Faruqi dan Lois Lamya al Faruqi,  Atlas Budaya; Menjelajah Khasanah Peradaban Gemilang Islam, Terj. Ilyas Hasan, Bandung: Mizan, 2003.

Jurnal Tashwirul Afkar, Post Tradisionalisme Islam; Ideologi dan Metodologi, Lakpesdam NU, No. 9, 2000.

___________________, Islam Pribumi; Menolak Arabisme, Mencari Islam Indonesia, Lakpesdam NU, No. 14, 2003.

Komaruddin Hidayat, Menafsirkan Kehendak Tuhan, Jakarta: Teraju, 2004.

Tim Dewan Redaksi, Ensiklopedi Islam Jilid 2, Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1993.

Syaifuddin Zuhri, Antara Romadhan dan Kesalehan Sosial, Buletin Al-Baitul Amien, Jember: Edisi 203 Januari, 1998.
Syed Muhammad al Naquib al Attas, Apakah Arti Islam?, Yogyakarta: Tarawang Press, 2003.

Philip. K. Hitti, History of The Arabs, London: Pasha, 1969.

W. Montgomery Watt, Studi Islam Klasik; Wacana Kritik Sejarah, Terj. Sukoyo, et, al., Yogyakarta: Tiara Wacana, 1999.






1 hal tersebut tercermin dari sikap pandangan yang dikemukakan oleh kelompok-kelompok Kaum Islam Fundamentalis, Tradisionalis, Modernis, Neo Modernis. Sebagai contoh, muncul anggapan bahwa Kaum Tradisionalis itu cenderung konservatif ---bertaklid apa adanya dan secara konsisten mengikuti tradisi Nabi, sahabat, para ulama yang mewarisi tradisi (yang dicanangkan) beliau--- sinkretis dan berbaur dengan khurafat dan tahayyul, sementara bagi kalangan Kaum Modernis umumnya, selalu melakukan koreksi sehingga Islam bisa mengikuti zaman yang semakin berkembang dengan proses ijtihad khususnya dalam masalah-masalah kemasyarakatan dan menolak terhadap sikap jumud (kebekuan berfikir) dan taqlid (mengikuti sesuatu tanpa mengetahui dasar pemikirannya). Baca Fazlur Rahman, Islam, (Chicago: Chicago University Press, 1962), 215-217; Dan baca Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia, (Jakarta: LP3ES, 1982), 323; Bandingkan juga A. Mukti Ali, Beberapa Persoalan Agama Dewasa Ini, (Jakarta: Rajawali, 1988), 259. 
2 Memang diketahui tradisi pemikiran keagamaan sejak dulu selalu menjadi persoalan yang krusial. Karena tradisi yang merupakan hasil penafsiran ini, sering kali ditempatkan sebagai sesuatu yang sakral, absolut dan tidak menerima kritik apalagi perubahan. Baca Jurnal Tashwirul Afkar, Post Tradisionalisme Islam; Ideologi dan Metodologi, (Lakpesdam NU, No. 9, 2000), 1.
3 Proses intraksional Nabi Muhammad dapat dijadikan “teladan” (bukan tiruan) dalam proses kesadaran sejarah sejarah bagi umatnya dalam dua periode yang mendasar, yaitu periode Mekah dan periode Madinah . Pengkajian tentang karakteristik perjuangan Rasul di Makah lebih mendasarkan diri pada kekuatan moral (moral power) karena kaum Muslimin masih pada tataran sedikit dan tertindas (powerless). Sementara di Madinah, Rasul meletakkan moralitas imani  secara subtansial ke atas pentas “struktur politik”, dimana setiap manusia memiliki kedudukan yang sederajat (egaliter) dan Rasul sebagai khalifah. Baca Chumaidi Syarif Romas, Wacana Teologi Islam Kontemporer, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2000), 40.
4 Sebab, bagaimanapun Islam sebagai suatu keharusan yang universal (dari Allah) pada satu sisi, dan kenyataan hidup manusia di sisi lalin, merupakan tantangan dinamika Islam dalam membangun peradaban manusia yang lebih baik. Dinamika yang bersumber dari idealitas ilahiyah dan realitas insaniyah hendaknya mampu menggugah kesadaran untuk mencari rumusan nilai-nilai yang relevan, kontekstual sekaligus sanggup memenuhi kebutuhan masyarakat modern, hal ini dalam rangka melaksanakan liyatafaqqahu fi ad-din. Baca Chumaidi Syarif Romas, Wacana Teologi Islam Kontemporer, Ibid, 30.
5 Sebagaimana sebelumnya telah diketahui bahwa Tuhan telah menjanjikan (dalam perjanjian lama) dengan mengutus seorang Rasul sebagai penutup para Nabi dan Rasul dengan ciri-cirinya yang detail. Dan dipastikan ketika Tuhan akan mengutus utusan-Nya itu, pada saat masyarakat menghadapi krisis sosial dan krisis moral. Disaat rusaknya tatanan sosial masyarakat Arab ketika itu, hilangnya rasa humanisme, musnahnya keadilan, seolah seperti hukum rimba yang berlaku, maka lahirlah sosok Muhammad dipilih sebagai instrumen kemahabijaksanaan Tuhan guna membimbing dan membebaskan rakyat Arabia dari krisis moral dan sosial pada waktu itu. Fakta bahwa Islam tidak hanya sekedar dari sebuah agama formal, tetapi juga lebih jauh mengembangkan risalah yang agung bagi tatanan transformasi sosial yang lebih baik, adil, bijaksana, humanis, menjadi tantangan bagi kepentingan-kepentingan pribadi yang telah enjoi dengan kekuasaan dan kesenangan yang telah diraihnya. Hal ini dibuktikan sebagai salah satu contoh penekanannya pada pelaksanaan shalat bagi setiap individu Muslim, juga pelaksanaan zakat bagi setiap Muslim yang telah mencapai kadar yang telah ditentukan. Kedua hal itu tidak hanya sebagai retorika formalis semata, dibalik retorika tersebut, yang lebih penting  sebenarnya melatih umat Muslim menyadari akan dirinya bahwa dia tidak hidup sendiri, disamping manusia sebagai mahluk individu, dia juga sebagai mahluk sosial, yang tentunya tidak harus berbuat semena-mena terhadap sesamanya. Maka realitas itu menunjukkan bahwa Islam tidak hanya memiliki peran vertikal tetapi juga memiliki misi horizontal.  Baca Edi Nanang, Asal Usul Islam, Jurnal Tamaddun, Edisi 08, Maret 2004.
6 Bila dikaji lebih dalam, sebenarnya apa maksud ajaran Islam yang tertuang dalam Al qur’an sebagai pedoman umat Muslim saja, tidak memuat hal-hal teknis, oprasional? Ini sebenarnya adalah suatu anugrah dari Tuhan sehingga kaum Muslimin punya ruang gerak yang cukup luas guna merumuskan persoalan dunia yang semakin hari semakin kompleks, sesuai dengan tuntutan zamannya secara kreatif, asal dengan catatan prinsip-prinsip moral Islam tetap menyinari setiap formulasi pola kehidupan yang beragam, Baca Ahmad Syafi’i Maarif, Islam dan Politik; Upaya Membingkai Peradaban, (Cirebon: Pustaka Dinamika, 1999), viii.
7 Tidak dapat disangkal lagi bahwa alam (komonitas sosial) yang dulunya dirasakan oleh manusia mengandung misteri (kegaiban) telah terungkap  rahasianya berkat kemajuan ilmu pengetahuan, dan ini diakui olehnya pasti akan membawa pengaruh positif maupun negatif yang tentunya bagaimana mencari dalil-dalil baru sebagai paradigma dalam hidup guna kemajuan masyarakat pada masa yang akan datang sehingga tidak sampai kehilangan kendali akan kebenaran yang selalu ditegakkan, baca pada tulisan Ahmad Suriadi, Esensi Filsafat Ilmu Bagi Pendidikan Tinggi, Jurnal Studi Islam (IAIN Walisongo: Vol 01. No.1 Agustus 2000), 53.
8 Bagaimana proses penyebaran agama Islam baik yang dilakukan oleh Nabi Saw sendiri sampai pada para Kholifaurrasyidin. Baca Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam; Dirasah Islamiyah II, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003); Begitu juga tentang perjuangan para Walisonggo dalam menyebarkan dan menegakkan Islam di pulau Jawa, dalam waktu singkat mampu menyingkirkan agama Hindu dan Budha serta masyarakat Jawa yang kental dengan kepercayaan Animisme dan Dinamismenya. Baca Abdurrahman Mas’ud, Abdul Djamil, et, al, Islam dan Kebudayaan Jawa, (Yogyakarta: Gama Media, 2000), 223 – 232; di dalamnya diterangkan Walisongo dikenal sebagai tokoh penyebar agama Islam di tanah Jawa abad ke 15-16 yang telah berhasil dengan penuh kedamaian, meski terkesan lamban namun pasti. Dalam proses penyebarannya dia lebih menoleransi tradisi lokal namun telah dimodifikasi dalam nilai Islam sehingga tetap bersandar pada prinsip-prinsip ajaran Islam, karena kombinasi yang baik antara aspek sekuler dan spiritual ini yang mampu membawa Islam dengan mudah dianut oleh masyarakat Jawa secara damai. Bandingkan juga Abdurrahman Mas’ud, Intelektual Pesantren; Perhelatan Agama dan Tradisi, (Yogyakarta: LkiS, 2004), 48 – 69; Simak juga, bagimana dakwah para Walisongo dalam menyebarkan agama Islam di tanah Jawa. Dengan langkah pribumisasinya ini , para Walisongo telah berhasil mengislamkan tanah Jawa, tanpa harus berhadapan dan mengalami ketegangan dengan budaya setempat.  Simak dalam Jurnal Tashwirul Afkar, Islam Pribumi; Menolak Arabisme, Mencari Islam Indonesia, (Lakpesdam NU, No. 14, 2003).
9 Baca Ahmad Syafii Maarif, Islam dan Politik; Upaya Membingkai Peradaban, Imron Nasri (ed.), (Cirebon: Pustaka Dinamika, 1999), viii.
10 Baca Ernes Gellner, Moslem Society, (Cambridge: University Press, 1981), 7, dalam buku tersebut dijelaskan bahwa Islam dengan berbagai kriteria yang jelas dibanding dengan agama monotheisme Barat yang agung, mampu menunjukkan universalisme, skriptualisme, egalitarianisme spiritual bagi siapa jasa demi kepentingan manusia secara umum.
11 Baca Faisal Ismail, Islam Idealitas Ilahiyah dan Realitas Insaniyah, (Yogyakarta: Adi Wacana, 1999), ix.  Baca Komarudin Hidayat, Menafsirkan Kehendak Tuhan , ( Jakarta: Teraju, 2004), 148-149.
12 Baca Fazlur Rahman, Islam, Second (ed.), (Chicago London: Universitas of Chiczgo Press, 1979), 85.
13 Baca Harun Nasution, Teologi Islam; Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta: Universitas Indonesia, 1984), 6.
14 Baca W. Montgomery Watt, Studi Islam Klasik; Wacana Kritik Sejarah, Terj. Sukoyo, et, al., (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1999), viii.
9 Baca lebih lanjut Philip. K. Hitti, History of The Arabs, (London: Pasha, 1969), 7 – 10; Bandingkan juga dengan Isma’il R. al Faruqi dan Lois Lamya al Faruqi,  Atlas Budaya; Menjelajah Khasanah Peradaban Gemilang Islam, Terj. Ilyas Hasan, (Bandung: Mizan, 2003), 41 –50, dalam bahasan tersebut secara detail telah mengupas kondosi geografis daerah Arab yang menjadikan Bangsa Jazirah Arab berprilaku keras, kejam dan lebih mengorientasikan kehidupan pada kenyataan sehingga sesembahannya pun adalah patung-patung dari buatan tangan mereka sendiri.
10 Ini merupakan bentuk kecerdasan Muhammad yang terletak dalam menyeimbangkan penekanannya akan keseimbangan hidup, serta keinginannya untuk menghapus ketegangan dalam masyarakat. Untuk itu bisa dilihat ulasan-ulasan isi Al qur’an yang termaktub dalam Surah-Surah Makkiyah dengan memiliki ciri singkat, padat, jelas, tegas  dan penuh dengan peringatan kepada mereka yang hanya hidupnya diorientasikan penumpukan harta kekayaan, dan juga ulasan-ulasan isi Al qur’an yang termaktub dalam Surah-Surah Madaniyah, karena situasi yang berbeda, bersifat tenang, kondusif dan lebih pada penataan sistem sosial yang lebih baik. Baca Asghar Ali Engineer, Asal Usul dan Perkembangan Islam, Terj. Imam Baehaqi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999), 86 – 96.
11 Baca QS. Ali Imran: 159,  dinyatakan “….dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala hal….”;  Demikian juga QS. Asy Syura: 38, “…. sedang  urusan  mereka (diputuskan) dengan musyawarah diantara mereka…”.; Demikian juga Nabi Saw hanya memberikan “lampu hijau” kepada umatnya dalam mengatur dunia ini dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana dalam sebuah Hadist dinyatakan: Antum a’lamu bi umuri dunyakum, yang berarti  “Kamu lebih mengetahui tentang duniamu”.
12 Ahmad Ibnu Hanbal, Murnad al Imam Ahmad Ibnu Hanbal, Jilid 2, (Beirut: Dar al Fikr, t.th.), 381.
13 Antara pribadi dengan masyarakat, antara kesalehan individual dengan kesalehan sosial tidak bisa dipisahkan dalam ajaran Islam. Paling tidak dari mereka yang memiliki kesalehan individual yang diperoleh dari ketekunannya dalam menjalankan ibadah mahdha akan membentuk kesalehan sosial dalam wujud kepekaan seseorang untuk menjalin hubungan baik antar manusia secara makruf setidaknya konsep ini yang dikehendaki oleh ajaran Islam bahwa sholat akan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Dari perpaduan unsur tersebut akan terbentuk manusia yang dikatakan lulus dengan predikat taqwa, baca Syaifuddin Zuhri, Antara Romadhan dan Kesalehan Sosial, Buletin Al-Baitul Amien, (Jember: Edisi 203 Januari, 1998), 1-2; Bandingkan juga dengan Abdurrahman Mas’ud, Menuju Paradigma Islam Humanis, (Yogyakarta: Gama Media, 2003), 11.
14 Perhatikan QS. Al Hujuraat: 13, ditegaskan  “…..Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu disisi-Ku ialah orang yang paling bertaqwa….”.
15 Islam diturunkan di negeri Arab pada suatu masa adanya kebutuhan yang mendesak dari seluruh umat manusia  akan agama baru, karena pada saat itu ajaran para Rasul terdahulu sudah tidak diindahkan lagi. Kebutuhan ini setidaknya bisa mencakup di seluruh negeri manusia, baik daerah Timur maupun daerah Barat. Tim Dewan Redaksi, Ensiklopedi Islam Jilid 2, (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 1993), 246.
16 Isma’il R. al Faruqi dan Lois Lamya al Faruqi,  Atlas Budaya; Menjelajah Khasanah Peradaban Gemilang Islam, Terj. Ilyas Hasan, Ibid, 41 –50.
17 Bagaimanapun juga ketika Islam “membumi”, ia tidak berada dalam keadaan hampa budaya, tetapi ia masuk dalam arus pergumulan sosial budaya dengan segala latar belakang dan setting sosial yang ini dapat dijadikan sebagai makna tersendiri dalam melakukan pemahaman. Baca Faisal Ismail, Islam; Idealitas Ilahiyah dan Realitas Insaniyah, (Yogya: Adi Wacana, 1999), x.
18 Baca Fakhrudin, Jejak Riwayat Nabi Muhammad Saw, (--------------: Bintang Pelajar, 1986), 21.
19 Baca Dewan Redaksi, Ensiklopedi Islam Jilid 2, Ibid, 144; Bandingkan juga dengan Fauzi Rahman dan Miftahuddin, Upaya al Maududi Memurnikan Pemahaman Islam, (Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1996), 30, yang juga dinyatakan bahwa Islam berarti taat dan patuh kepada Tuhan yang menguasai alam semesta ini, lebih radikal lagi pemahaman itu ditunjukkan kepada Matahari, Bulan dan semua bintang serta alam seisinya termasuk udara, air, pohon-pohon, tanah adalah termasuk kategori Muslimin. Bahkan juga dinyatakan bahwa orang yang tidak mengakui Islam sebagaimana yang bawa oleh Nabi Muhammad tetapi dia mengakui dan taat kepada Kemaha Agungan Sang Pencipta dalam arti sebenarnya, termasuk kategori Muslim, demikian juga baca Harun nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, (Jakarta: UI-Press, 2001), 17. Baca Abul A’la Maududi, Dasar-dasar Islam, Terj. Achin Mohammad, (Bandung: Pustaka, 1997), 58.
20 Syed Muhammad al Naquib al Attas, Apakah Arti Islam?, (Yogyakarta: Tarawang Press, 2003), 31.
21 Lihat Al qur’an Surat Hud: 61.
22 Lihat Al qur’an Surat At Taubah: 122. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar