Minggu, 15 Desember 2013

Kajian Sejarah Pendidikan Islam

"+"


Review Book:

SEJARAH
PENDIDIKAN ISLAM
DI INDONESIA
(Karya: Mahmud Yunus)





A.     Pendahuluan

Diketahui bahwa dalam studi sejarah pendidikan Islam di Indonesia, sebutan “Pendidikan Islam” pada umumnya sering dipahami hanya sebatas sebagai “ciri khas” jenis pendidikan yang berlatar belakang keagamaan. Demikian juga dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional1 dan maupun didalam peraturan pemerintah yang mengatur secara oprasional implementasi undang-undang tersebut2.
Padahal dalam diskursus kesejarahan, secara mendasar pendidikan Islam tidak hanya saja sebagaimana pemahaman tersebut, menurut Zarkowi soejoeti memberikan pengertian lebih rinci. Pertama Pendidikan Islam adalah jenis pendidikan yang pendirian dan penyelenggaraannya didorong oleh hasrat dan semangat cita-cita untuk mengejawantahkan nilai-nilai Islam, baik yang tercermin dalam nama lembaganya maupun dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan, kedua Pendidikan Islam adalah jenis pendidikan yang memberikan perhatian dan sekaligus memberikan ajaran Islam sebagai pengetahuan untuk program studi yang diselenggarakan, disini kata Islam ditempatkan sebagai bidang studi, sebagai ilmu sebagaimana ilmu-ilmu yang lain, ketiga Pendidikan Islam adalah jenis pendidikan yang mencakup kedua pengertian tersebut. Artinya kata Islam ditempatkan sebagai sumber nilai dan sekaligus sebagai bidang studi yang ditawarkan lewat program studi yang diselenggarakan3.
Dari pengertian yang demikian itu, kiranya bisa difahami bahwa eksistensi pendidikan Islam tidak hanya sekedar menyangkut persoalan ciri khas tetapi lebih mendasar adalah menyangkut ketiga-tiganya yang memang selama ini tumbuh dan berkembang sebagai bagian yang tak terpisahkan dari andil umat Islam dalam turut serta memberdayakan umat dan bangsa Indonesia semenjak masa penjajahan, masa kemerdekaan, masa mempertahankan kemerdekaan dan pada masa pembangunan Indonesia, peranan pendidikan Islam telah mampu mengambil bagian dalam goresan sejarah Indonesia4.


B.    Telaah Pustaka

Telaah tentang sejarah pendidikan Islam di Indonesia, memang secara pasti belum bisa diketahui5, namun demikian ada yang menyatakan bahwa sejarah pendidikan Islam di Indonesia semenjak Islam masuk ke Indonesia pada abad ke 12 Masehi6.
Sungguh pun demikian, awal mula Islam masuk ke Nusantara karena salah satunya adalah faktor perniagaan. Dalam melaksanakan usahanya ini, mereka menyiarkan agama Islam kepada penduduk yang dijumpainya, dengan secara berangsur-angsur mereka tertarik untuk memeluk agama Islam. Demikian juga ketika agama Islam sudah dikenal peduduk setempat di bagian daerah pesisir (terutama selat Malaka) selanjutnya kaum Muslimin melakukan strategi dakwah yang ditujukan kepada para pemimpin negeri (raja-raja) yang berkuasa saat itu7. Hal yang demikian sebagaimana juga dilakukan oleh Rasulullah saat menyebarkan agama Islam keseluruh pesolok di daerah Timur Tengah, dengan mengirimkan surat lewat para utusan yang dikirimnya tersebut kepada para penguasa.
Didikan dan ajaran Islam mereka tunjukkan dengan bentuk perbuatan nyata berupa contoh suri tauladan8. Mereka berlaku sopan, ramah tamah, tulus iklas, amanah, jujur dan adil, menghargai, menepati janji serta menghormati adat istiadat yang ada, yang menyebabkan masyarakat Nusantara tertarik memeluk agama Islam9.
Sebagaimana bentuk realisasi pendidikan Islam sendiri menurut Omar Muhammad Al Touny al Syaebani adalah usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan dalam alam sekitarnya melalui proses pendidikan Islam10, perubahan itu tentunya dilandasi oleh nilai-nilai Islami.
Untuk itu, maka proses pendidikan Islam merupakan rangkaian usaha untuk membimbing, mengarahkan  potensi hidup manusia yang berupa fitrah dari Allah SWT, sehingga terjadi perubahan di dalam kehidupan pribadinya sebagai mahluk individual dan sebagai mahluk sosial serta dalam hubungannya dengan alam sekitar dimana ia hidup11. Tentunya proses tersebut senantiasa berada dalam nilai-nilai Islami, yaitu nilai-nilai yang dilahirkan dari norma-norma syari’ah Islam dengan wujud akhlaqul karimah.
Berkaitan dengan hal tersebut maka, Muhammad Athiyah al Abrasyi menyampaikan pandangannya bahwa pendidikan Islam adalah proses mempersiapkan manusia supaya hidup dengan sempurna dan bahagia, mencintai tanah Air, tegap jasmaninya, sempurna budi pekertinya (ahlaknya), teratur pikirannya, halus peringaiannya, manis tutur katanya, baik secara lisan maupun perbuatannya12, sebagaimana dalam pandangan Marimba juga memberikan penjelasannya bahwa pendidikan Islam adalah proses bimbingan jasmani dan rokhani yang berdasarkan pada hukum-hukum agama Islam guna menuju terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran nilai Islam yang universal13.
Dengan demikian jelas bahwa secara kontekstual pendidikan Islam merupakan pengembangan pikiran, penataan prilaku, pengaturan emosional, tercapainya peranan manusia baik kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat selanjutnya sebagaimana dijelaskan oleh Abdurrahman An Nahlawi14. Maka, secara sederhananya bahwa pendidikan Islam adalah suatu proses educatif yang mengarah kepada pembentukan akhlak atau kepribadian secara paripurna.
Dari realita tersebut, maka dalam konteks kesejarahan pendidikan model Islam di Indonesia dikenal dengan dua pemahaman menurut penjelasan Ramayulis yaitu, pertama pendidikan Islam dipakai sebagaimana pengertian yang sebenarnya yakni sebagai bidang studi, kedua pendidikan Islam dijadikan sebagaimana istilahnya yakni lembaga pendidikan yang keseluruhan dari aktifitasnya menerapkan pola-pola yang Islami15.
Dengan dasar untuk mengembangkan nilai-nilai universalitas Islam tersebut itu tidak mengherankan masyarakat Indonesia kebanyakan tertarik dan ingin lebih dalam untuk mempelajari Islam secara utuh.

C.    Isi Pokok Buku

Dalam kupasan awal buku ini, Mahmud Yunus ingin berusaha dengan keras untuk mengungkap atas segala fakta proses pendidikan Islam yang terjadi di Indonesia sampai saat ini. Karena menurutnya pendidikan Islam masa sekarang ini telah mengalami kekaburan. Kekaburan itu terjadi disebabkan kebanyakan kaum Muslimin dipengaruhi oleh pendidikan Barat, sehingga pendidikan Islam dalam pandangan kalangan kaum Muslimin dianggap sebuah proses pendidikan yang tidak relefan, kolot dan ketinggalan zaman. Padahal menurut Mahmud Yunus, pandangan seperti itu dikarenakan kaum Muslimin terpengaruh terhadap pendidikan Barat yang dilihat lebih aktual dan hanya berorientasi pada soal keduniawian semata, mereka (kaum Muslimin) akhirnya lupa  bahwa orientasi kehidupan manusia tidak saja pada persoalan dunia, tetapi lebih dari itu, manusia juga memiliki orientasi akherat. Dunia merupakan bagian dari kehidupan selanjutnya yakni akherat.
Dalam pandangan Mahmud Yunus pendidikan Islam sangat relefan karena proses pendidikan Islam tidak saja berorientasikan kepada hal-hal keduniawian semata, tetapi lebih jauh lagi proses pendidikan Islam juga memiliki orientasi ada kehidupan akherat. Artinya dalam proses pendidikan Islam berusaha memadukan antara kehidupan duniawi juga pada kehidupan akhirat, pemenuhan pribadi pada aspek jasmani juga aspek rokhani. Oleh karena itu menurut Mahmud Yunus, bahwa agama Islam adalah agama yang menghimpun antara kebaikan dunia dan kebahagiaan akhirat, agama yang mementingkan antara rokhani dan jasmani.
Untuk itu diharapkan orientasi kajian tentang sejarah pendidikan Islam dalam pandangan Mahmud Yunus belum ada secara optimal, apabila dilakukan dengan maksimal kajian ini pertama akan memampu menunjukkan fakta dimana letak kelemahan dan kelebihan pendidikan Islam tersebut, sehingga hasilnya akan lebih memberikan manfaat bagi kelangsungan pendidikan Islam itu sendiri dalam eksistensinya dimasa yang akan datang, kedua sejarah pendidikan Islam sebagai bagian dari ilmu sejarah, hasil kajian ini mampu mempertanggung jawabkan berdasarkan bukti nyata.
Karenanya dalam pandangan Mahmud Yunus, bahwa sejarah pendidikan Islam di Indonesia sejak tahun 1900 sampai saat ini, belum dapat diketahui kejelasannya. Untuk itu, Dengan semangat tersebut, Mahmud Yunus ingin membuktikan dengan segala macam bukti dan dokumentasi yang nyata, sehingga dapat dipertangung jawabkan sebagai ilmu sejarah yang berdasar pada bukti nyata, bukan cerita, dongeng, legenda, atau kira-kira semata.
Untuk itu dalam proses penulisan buku ini sudah dimulai sejak tahun 1900 sampai awal tahun 1960, dan data yang didapatnya mulai dari para guru-gurunya yang terlibat dalam penyebaran agama Islam, foto-foto sebagai bahan dokumentasi, buku-buku sejarah tentang masuknya Islam, dokumen dari beberapa Madrasah dalam proses pengajarannya, dokumen dari kementrian Agama RI, dan lain-lain. Dalam uraian bukunya pun terbagi menjadi dua puluh (20) bab, ditambahkan kata pengantar dan pra wacana sebagai pengantar dengan judul “Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia”.
Pada dasarnya dari masing-masing bab tersebut banyak menjelaskan tentang kupasan cerita sejarah Islam dan pendidikan Islam di Indonesia dengan dimulai dari Sumatra pada bagian pertama. Mulai di Minangkabau dengan beberapa metode sistem pengajaran Islam sebagai bab I; pada bab II menceritakan tentang adanya perubahan sistem pengajaran Islam karena banyak kalangan kaum Muslimin yang menunaikan Ibadah Haji dan dilanjutkan menimba ilmu di Makkah yang saat itu ada guru besar alim ulama’ dari Indonesia seperti Syekh Ahmad Khatib Minangkabau, Imam Syafi’i, Syekh Nawawi Banten, Syekh Banjari dan lain-lain; Bab III Munculnya pendidikan Islam di Indonesia dengan bentuk dan corak yang tertata secara baik; bab IV munculnya model pendidikan Islam yang tidak saja dari lembaga pendidikan Islam tetapi juga disertai tumbuh berkembangnya media untuk proses perkembangan Islam agar dapat dikonsumsi masyarakat luas disertai dengan munculnya organisasi Islam; Bab V menceritakan tentang akibat masa penjajahan, sistem pendidikan Islam pun mengalami perubahan yang drastis dari sistem tradisional memulai dengan sistem klasikal yang tertata baik, Bab VI mengisahkan tentang model pendidikan Islam masa kemerdekaan, Bab VII mengungkapkan model pendidikan Islam di Jambi; Bab VIII menjelaskan sistem pendidikan Islam di Aceh, demikian juga pada Bab IX menjelaskan model pendidikan Islam di Sumatera Utara; juga Bab X menjelaskan model pendidikan Islam di Sumatera Selatan.
Dilanjutkan pada bagian kedua menceritakan sejarah pendidikan Islam di Jawa yang diawali dengan sosok para Walisongo dan munculnya organisasi pendidikan Islam yang juga merespon masa penjajahan Belanda sebagai Bab I; Bab II menjelaskan sistem pendidikan Islam di JawaTimur dengan organisasi Nu-nya; Di Bab III menjelaskan dinamika dan model pendidikan Islam di Jawa Tengah dan Yogyakarta dengan organisasi Muhammadiyah-nya; Bab IV menjelaskan dinamika sistem pendidikan Islam di Jawa Barat, Bab V menjelaskan sistem madrasah di Jakarta.
Diteruskan pada bagian ketiga menjelaskan pendidikan di Sulawesi, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Maluku. Bagian ini terlebih dahulu menjelaskan masuknya agama Islam di Sulawesi, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Maluku sebagai Bab I, dilanjutkan pada Bab II tentang sistem pendidikan Islam di Sulawesi, Bab III menjelaskan sekilas model pendidikan Islam di Nusa Tenggara dengan Nahdatul Wathannya, Bab IV menjelaskan sistem pendidikan Islam di Kalimantan.
Ditutup pada bagian keempat dimana menjelaskan dinamika pengakuan pendidikan Islam sebagai bagian dari proses pemberdayaannya kepada Bangsa Indonesia sehingga perlu adanya penangan dan perhatian khusus dari pemerintah Republik Indonesia.


D.    Analisis Buku

           Berdasar pada latar belakang penulisan buku ini,  pertama tujuan Mahmud Yunus yang menyatakan tentang keprihatinannya terhadap pendidikan Islam tersebut diatas, bahwa model pendidikan Islam telah mengalami kekaburan, karena proses pendidikan Islam tidak relevan, kolot, tertutup  dan ketinggalan zaman, tentu tidak beralasan.
          Bila dibandingkan dengan harapan dan tujuan Sistem Pendidikan Nasional16, tentu hal tersebut (pendidikan Islam) akan sesuai dengan perkembangan zamannya, oleh sebab itu saran penulis makalah sekarang tinggal bagaimana membentuk dan mengarahkan orientasi pendidikan Islam tersebut secara optimal, karenanya pendidikan Islam memiliki orientasi dalam mengembangkan fitrah manusia, seperti dijelaskan oleh Ishomuddin bahwa pendidikan Islam harus mampu memadukan 3 (tiga) unsur fitrah manusia yaitu aspek ragawi (jismiyah), aspek akal (aqliyah), dan aspek spiritual (ruhiyyah) secara seimbang, yang akhirnya akan membentuk pribadi yang memiliki kualifikasi sebagai khalifatullah fil ardl17.
            Dengan demikian sangat tepat jika institusi pendidikan Islam dijadikan sebagai proses pendidikan alternatif guna mencetak, mengembangkan, memproduksi, melahirkan lulusan yang memiliki ilmu pengetahuan dan tehnologi yang luas dengan diimbangi oleh pengentahuan, keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
            Kedua diskursus tentang sejarah pendidikan Islam di Indonesia, memang sangat penting, karena terkait dengan hikmah18 yang didapat dari hasil tersebut. Sebagaimana disampaikan oleh Mahmud Yunus bahwa untuk mengetahui letak kemajuan dan kemunduran pendidikan Islam akan mudah teridentifikasi didalamnya kalau kita mau mengungkapkan sejarahnya secara benar, yang tentunya juga penelusuran tersebut tidak menghilangkan sikap kritisitas sebagai kaum intelektual yang memiliki keberanian dalam melacak akar historis agar dicapai kebenaran yang obyektif19,  karena dari realitas yang dijelaskan dalam buku tersebut hanya menyandarkan pada refrensi yang kebanyakan didapatkan di Indonesia saja, padahal pertumbuhan dan perkembangan sejarah pendidikan Islam tersebut terkait juga dengan realitas lain selain di Indonesia. Oleh karena itu dalam pandangan penulis menyarankan dalam pola pembahasan tentang sejarah dalam buku tersebut hendaknya juga merujuk kepada refrensi lain dan tetap tidak menghilangkan sikap kritisitas sebagai seorang intelektualis yang selalu memiliki sikap obyektif. 
              Untuk itu dari proses pemaparan buku ini, perlu ditelaah kembali kebenaran fakta tersebut, dalam arti apakah maksud dari proses yang dilakukan tidak ada muataan-muatan politis tertentu, misalnya maksud dari para penguasa-penguasa Nusantara untuk memeluk agama Islam secara murni dari nurani mereka sendiri atau karena takut tidak adanya investor-investor masuk ke negeri mereka sebagai bagian dari “devisa negara” yang perlu juga diperhatikan.
           Ketiga Sejarah Pendidikan Islam sebagai ilmu sejarah yang bisa  dipertanggungjawabkan kebenarannya sebagaimana yang menjadi komitmen Mahmud Yunus, oleh karena itu penulis menyarankan bahwa hal tersebut penting ketika sebuah fenomena sosial masa lalu yang berkaitan  dengan penelusuran terhadap fakta pada saat sekarang perlu dijelaskan secara benar, sehingga generasi selanjutnya bisa mengetahui secara pasti atas kebenaran fenomena itu. Ketika generasi selanjutnya dihadapkan pada kebenaran atas fenomena masa lalu tidak memiliki pijakan yang pasti (baik yang menunjukkan berupa bukti nyata; seperti peninggalan sejarah, prasasti, dokumen, dan lain-lain) tertentu, maka kebenaran tersebut akan menjadi perdebatan yang tidak berakhir. Dengan demikian keobyektifannya pun dari kebenaran tersebut tetap akan dipertanyakan, “ada tetapi tidak ada”.
            Karena sejarah menurut pengertiannya adalah ilmu yang membicarakan suatu fenomena masyarakat (manusia) sebagai pelaku sejarah, dimana  Huizinga yang dikutib oleh Sidi Gazalba menyimpulkan bahwa tugas sejarah adalah untuk memastikan dan melukiskan semua yang ingin diketahui tentang masa lalu atas suatu kondisi masyarakat, sehingga apa saja yang dimungkinkan untuk di ketahui melalui warisan zaman tertentu bisa berguna agar dapat di pelajari oleh generasi berikutnya sebagai pengetahuan yang berarti20. Maka bagi seorang peneliti sejarah, dalam mengungkapkan sebuah fakta sejarah harus di dukung oleh sesuatu yang nyata sebagai bahan informasi yang pasti atau falid adanya.  Apabila seorang peneliti sejarah tidak memiliki bukti akurat sebagaimana yang diungkapkan tersebut, tentu tuduhan bahwa kebenaran sejarah bisa dipertanyakan ulang, kalau memang tidak ingin dikatakan sebagai dongeng, legenda, klenik yang bersifat bualan atau fiktif semata.
           Sebab bagaimanapun goresan sejarah pada hakekatnya di buat oleh manusia. Untuk mengungkap, hendanya berdasarkan fakta-fakta atau sesuatu warisan masa lalu yang bisa diterjemahkan artinya. Fakta atau warisan tersebut sebagai obyek primer, agar di peroleh sebuah keobyektifitasan dalam pengungkapannya. Karena memang sejarah itu harus obyektif dan tidak diperselisihkan kebenarannya21.
 

E.    Kesimpulan

Dari beberapa uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pertama tujuan penulisan buku yang disusun oleh Mahmud Yunus menghawatirkan tentang kekaburan pendidikan Islam tersebut tidaklah menjadi alasan mendasar selama kajian filosofis pendidikan Islam tetap direalisasikan secara kuat dalam prosesnya; kedua bahwa pengkayaan tentang sejarah pendidikan Islam perlu dilakukan tetapi tetap tidak meninggalkan semangat akademis dengan nilai kejujuran guna terbongkarnya fakta sejarah secara akurat dan obyektif yang tentunya selain adanya fakta-fakta dalam gambar/ foto, hasil wawancara dengan pelaku sejarah atau dengan ahli warisnya atau dengan seseorang yang terkait dengan itu  sebagai bukti dokumen otentik juga hendaknya didukung oleh data-data lain yang diperoleh diluar refrensi Indonesia yang terkait dengan perkembangan sejarah pendidikan Islam di Indonesia; ketiga berkenaan dengan buku karya Mahmud Yunus tersebut, menurut penulis disatu sisi memiliki kelebihan karena bertujuan ingin menguak sejarah secara obyektif, namun disisi lain memiliki kelemahan karena tidak didukung oleh data-data yang lengkap dan akurat sehingga menimbulkan keraguan dalam keobyektifitasannya, juga kurangnya daya kritisitas pendekatan penulisan Mahmud Yunus dalam menjelaskan fenomena sejarah yang ditulisnya dalam buku tersebut; keempat adapun pendekatan yang digunakan dalam pembahasan buku ini sangat normatif karena hanya mengandalkan data-data yang apa adanya tanpa didukung dengan  analisis perkembangan situasi.




DAFTAR PUSTAKA




Abdul Halim Soebahar, Rekontruksi Pendidikan Islam; Wacana Menyongsong Otonomi Daerah, Jember: Jurnal Al ‘Adalah, Vol. 3 Desember, 2000.

A. Malik Fadjar, Visi Pembaharuan Pendidikan Islam, Jakarta: LP3NI, 1998.

Abdurrahman Mas’ud, Intelektual Pesantren; Perhelatan Agama dan Tradisi, Yogyakarta: LkiS, 2004.

Abdurrahman Mas’ud, Menggagas Format Pendidikan Non Dikotomik; Humanisme Religius sebagai Paradigma Pendidikan Islam, Yogyakarta: Gama Media, 2002.

Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Al Ma’arif, 1980.

Abdurrahman An Nahlawi, Pendidikan Islam; di Rumah, Sekolah dan Masyarakat, Jakarta: Gema Insani Press, 1995.

Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia; Lintasan Sejarah Pertumbuhan dan perkembangan, Jakarta: LSIK, 1999.

Ishomuddin, Spektrum Pendidikan Islam; Retrupeksi Visi dan Aksi,  Malang: UMM Press, 1996.

Kuntowijoyo, Metodologi Sejarah, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994.

Muzayyin Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2003.

Muhammad Athiyah al Abrasyi, Al Tarbiyah al Islamiyah, Dar al Fiqr al Arabi, tt.

M. Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Hidakarya Agung, 1993.

Omar Mohammad Al Touny Al Syaebany, Falsafah Pendidikan Islam, Terj. Hasan Langgulung, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.

Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia, 1998.

Sidi  Ibrahim Boechari, Pengaruh Timbal Balik antara Pendidikan Islam dan Pergerakan Nasional di Minangkabau, Jakarta: Gunung Tiga,  1981.
Sidi Gazalba, Pengantar Sejarah sebagai Ilmu, DJakarta: Bhratara, 1966.

UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Yakup Matodang, et, al, Perguruan Tinggi Islam di Era Globalisasi,  Yogyakarta: Tiara Wacana, 1998.

Zainal Abidin Ahmad, Memperkembangkan dan Mempertahankan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Bulan Bintang, 1976.




1 Baca UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB VI bagian ke sembilan  pasal 30.
2 Abdul Halim Soebahar, Rekontruksi Pendidikan Islam; Wacana Menyongsong Otonomi Daerah, (Jember: Jurnal Al ‘Adalah, Vol. 3 Desember, 2000), 60.
3 A. Malik Fadjar, Visi Pembaharuan Pendidikan Islam, (Jakarta: LP3NI, 1998), 3.
4 Lihat Zainal Abidin Ahmad, Memperkembangkan dan Mempertahankan Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Bulan Bintang, 1976), 177-211.
5 Baca M. Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Hidakarya Agung, 1993), 6.
6 Baca Ibid, 10. Lihat Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia; Lintasan Sejarah Pertumbuhan dan perkembangan, (Jakarta: LSIK, 1999),17. Lihat pada  Sidi  Ibrahim Boechari, Pengaruh Timbal Balik antara Pendidikan Islam dan Pergerakan Nasional di Minangkabau, (Jakarta: Gunung Tiga,  1981), 32.
7 Baca M. Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Ibid, 12.
8 Bandingkan juga Abdurrahman Mas’ud, Intelektual Pesantren; Perhelatan Agama dan Tradisi, (Yogyakarta: LkiS, 2004), 29, dijelaskan bahwa dalam menyingkap akar historis pembelajaran Islam itu sendiri, dapat dilihat dari modeling yang dalam ajaran Islam bisa diidentikkan dengan uswatun hasanah. Contoh nyata ini dapat dilihat dari sikap prilaku Nabi Muhammad Saw dan para Walisongo. Lihat juga Abdurrahman Mas’ud, Menggagas Format Pendidikan Non Dikotomik; Humanisme Religius sebagai Paradigma Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Gama Media, 2002), 35, dijelaskan Islam yang dihubungkan dengan kebudayaan berarti cara hidup atau way of life yang sangat luas cakupannya. Pada tataran ini Islam ditinjau sebagai realitas sosial dengan menampilkan Islam sebagai bentuk tradisi yang “Islami”.
9 Baca  Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia; Lintasan Sejarah Pertumbuhan dan perkembangan, Ibid, 21.
10 Omar Mohammad Al Touny Al Syaebany, Falsafah Pendidikan Islam, Terj. Hasan Langgulung, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), 399.
11 Muzayyin Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2003), 15.
12 Muhammad Athiyah al Abrasyi, Al Tarbiyah al Islamiyah, (Dar al Fiqr al Arabi, tt), 100.
13 Baca Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: Al Ma’arif, 1980), 131.
14 Lihat Abdurrahman An Nahlawi, Pendidikan Islam; di Rumah, Sekolah dan Masyarakat, (Jakarta: Gema Insani Press, 1995), 34.
15 Baca Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 1998), 4.
16 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3, dinyatakan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
17 Baca Ishomuddin, Spektrum Pendidikan Islam; Retrupeksi Visi dan Aksi,  (Malang: UMM Press, 1996), 42.
18 Sebagaimana telah ditunjukkan di dalam Al qur’an yang juga didalamnya banyak memuat tentang cerita-cerita sejarah terhadap umat sebelumnya, agar dijadikan cerminan bagi umat selanjutnya.
19 bandingkan Yakup Matodang, et, al, Perguruan Tinggi Islam di Era Globalisasi,  )Yogyakarta: Tiara Wacana, 1998), 8, menjelaskan kebiasaan berfikir ilmiah secara konsisten juga akan melahirkan kejujuran, keterbukaan, dan melahirkan tanggung jawab bagi seorang ilmuwan. Sikap ilmiah tidak selamanya ditentukan oleh penguasaan ilmu seperti anggapan kaum rasionalis melalinkan hanya pada sikap kejujuran, keterbukaan akan saling menghargai sekalipun terjadi perbedaan. Melalui sikap kritis akan mampu melihat kekurangan dan kelebihan suatu ilmu sehingga ilmu dapat didudukkan pada tempat yang sewajarnya.
20 . Baca Sidi Gazalba, Pengantar Sejarah sebagai Ilmu, (DJakarta: Bhratara, 1966), 3
21 Baca Kuntowijoyo, Metodologi Sejarah, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994), 17-18. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar