Respon Umat Islam;
Terhadap kolonialisme di Mesir dan India
A. Pendahuluan
Pada abad ke 18 sering dipandang sebagai abad
kegelapan oleh umat Islam. Dikatakan bahwa gambaran tersebut berpangkal dari perpecahan yang terjadi dalam
pemerintahan kesultanan serta kemerosotan secara umum di dunia Islam. Persepsi
ini di pengaruhi oleh pengetahuan mengenai sebagian dari pengalaman umat Islam
secara internal. Ditambah lagi pada awal abad ke 19 merupakan periode hilangnya
kekuasaan Islam dan umat Islam ada dibawah kendali kekuasaan pemerintah
kolonial Barat (Jhon Obert Voll; 1997: 59).
Hal tersebut didukung dengan adanya sebuah anggapan
bahwa pandangan Islam menggambarkan pandangan dunia yang “tradisional”, ini
tentu bertolak belakang dengan pikiran tentang “kemordenitasan” bagi bangsa
barat, dan hal tersebut tidak dapat dielakkan.
Lihat saja seperti, Abd al Rahman al Jabari, seorang
ulama’ dari Al Azhar, pernah mengunjungi sebuah intstitusi D’egypte didirikan oleh Napoleon untuk menarik warga Mesir dengan
mempertontonkan kemajuannya (Harun Nasution; 1992: 30). Yang menarik
perhatiannya ialah adanya perpustakaan besar yang di dalamnya terdapat berbagai
macam buku-buku dengan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang berbeda-beda,
terlebih lagi buku-buku tersebut bukan saja hanya berbahasa Eropa, tetapi juga
dalam bahasa Arab, Persia dan Turki. Memang di antara ahli-ahli yang dibawa
Napoleon adalah orang-orang orientalis yang pandai dan mahir berbahasa Arab dan
Persia, ini merupakan kesungguhan orang-orang Perancis pada waktu itu dalam
pandangan Al Jabari, sangat menajubkan dan ganjil baginya (Al Baqli; 1985:
287).
Demikian kesan seorang cendekiawan Islam waktu itu
terhadap kebudayaan Barat. Ini menggambarkan betapa mundurnya umat Islam pada
waktu itu. Seolah keadaan menjadi berbalik seratus delapan puluh derajat. Kalau
kita melihat pada periode klasik orang Barat kagum melihat kebudayaan dan
peradaban yang dimiliki oleh Islam, di periode selanjutnya justru sebaliknya,
umat Islam yang heran melihat kebudayaan dan kemajuan bangsa Barat.
Disamping itu Napoleon juga membawa ide-ide baru yang
dihasilkan dari revolusi Perancis, seperti:
1.
Adanya sistem pemerintahan Republik yang di dalamnya,
kepala negara dipilih untuk waktu tertentu, tunduk kepada Undang-Undang Dasar
dan bisa dijatuhkan oleh parlemen (Harun Nasution; 1992: 31). Sistem ini sama
sekali berlainan dengan sistem pemerintahan di seluruh dunia umat Islam yang
ada pada masa itu. Pemerintahan umat Islam kebanyakan menggunakan sitem
pemerintahan yang absolud, raja-raja Islam. Ia tetap menjadi raja selama ia
masih hidup dan kemudian di gantikan oleh anak-anaknya sebagai pewaris tahta.
Mereka tidak tunduk kepada konstitusi atau parlemen, karena konstitusi dan
parlemen memang tidak ada dalam sistim
kerajaan.
2.
Ide persamaan (egalite)
dalam arti samanya kedudukan dan turut sertanya rakyat dalam soal pemerintahan.
Kalau sebelum ini, rakyat Mesir tidak turut serta dalam pemerintahan negara
mereka, maka akhirnya Napoleon mendirikan suatu badan kenegaraan yang terdiri
dari para ulama’-ulama’ al Azhar dan pemuka-pemuka. Tugas badan ini ialah
membuat undang-undang, memelihara ketertiban umum dan menjadi pengantara antara
penguasa-penguasa di Perancis dengan rakyat Mesir. Di dalam badan kenegaraan
itu mereka diminta memilih ketua. Para anggota-anggota menunjuk dan menyebut
nama ulama’ yang mereka hormati, yakni Syeikh al Syarqawi. Sistem penunjukan
yang seperti itu ditolak oleh penguasa Perancis sambil menjelaskan cara
pengadaan pemilihan yang baik (Harun Nasution; 1992: 31).
3.
Ide kebangsaan/ nasionalisme. Napoleon menyampaikan
bahwa orang Perancis merupakan suatu bangsa (nation), begitu juga dengan yang lain, meskipun orang Islam tetapi
berlainan bangsa dengan orang Mesir, maka mereka disebut sebagai bangsa
asing. Jadi ide kebangsaan ini
mengandung makna khusus umat Mesir. Padahal bagi orang Islam pada waktu itu,
yang ada hanyalah umat Islam dan tiap-tiap umat Islam adalah saudara, orang
Mesir tak sadar akan perbedaan bangsa dan suku bangsa yang dia sadari ialah
perbedaan agama. Oleh karena itu cukup kesulitan untuk menterjemahkan kalimat
bangsa ke dalam bahasa Arab (Harun Nasution; 1992: 33).
Namun demikian, berangkat dari ide tersebut bermunculanlah tokoh-tokoh
Islam yang sadar akan pentingnya sebuah sikap ini. Memang bila diteliti lebih
dalam ide kebangsaan/ nasionalisme merupakan salah satu daya penggerak dasyat
bagi perkembangan sosial politik masyarakat modern. Arkoun menilai sikap
kebangsaan/ rasa Nasionalisme seperti juga halnya sekularisme, ia bukan hanya
menjadi warisan dari bangsa Eropa semata, tetapi lebih menjadi trend/ kecenderungan global bagi
masyarakat kontemporer (1994: 27). Keberhasilan nasionalisme ini menggairahkan
kembali semangat untuk mandiri dan beraktifitas suatu bangsa, ia bagaikan
menjadi ruh pembebasan yang dianut
oleh sebagian besar manusia di dunia. Dengan nasionalisme, suatu bansa akan
berusaha melepaskan diri dari kungkungan penjajahan bangsa asing. Untuk itu
rasa kebangsaan/ rasa nasionalisme seolah dianggap sebagai media yang handal
bagi perjuangan pembebasan negara-negara jajahan.
Ide-ide ini yang dibawa Napoleon dalam ekspansi ke
Mesir guna misi kolonialismenya. Memang pada masa awal ide-ide tersebut secara
nyata dianggap sebagai hal yang biasa-biasa saja bahkan di harapkan bisa
membawa hal yang positif bagi umat Islam, namun dalam perkembangan kontak
dengan bangsa Barat seolah umat Islam di anggap rendah dan tidak berdaya,
hampir semua kebijakan lambat laun lebih menguntungkan bangsa Barat dari pada
umat Islam, itu di rasakan seolah adalah sebuah bentuk penindasan dan
penjajahan yang dilakukan oleh bangsa Barat terhadap umat Islam. Tetapi perlu
diperhatikan dalam teori politik yang dikembangkan oleh bangsa Barat dalam
melakukan kolonialismenya kepada umat Islam yang menunjukkan betapa lemah dan
mundurnya peradaban yang selama ini mereka bangga-banggakan.
Pada saat itu bangsa Eropa memainkan peranan yang
semakin besar dalam pristiwa-pristiwa yang menentukan, baik dalam skala lokal
terhadap masyarakat Islam maupun dalam skala global. Dan sejak saat itu pula,
banyak wilayah-wilayah muslim yang secara langsung maupun tidak langsung berada
di bawah kendali Eropa, sehingga sebagian dari dunia Muslim didominasi oleh
bangsa Barat.
Dasar-dasar kemapanan Eropa menjadi dominan adalah
karena perubahan yang terjadi pada masyarakat Barat melalui proses modernisasi
(Jhon Obert Voll; 1997: 123). Perlu dipahami bahwa pada masa lalu, suatu
peradaban yang mengagumkan biasanya ditentukan oleh perbedaan-perbedaan
kuantitatif dalam sebuah kekuasaan. Tetapi, munculnya masyarakat modern di
Barat secara kualitatif memiliki bentuk kekuasaan yang lebih berkualitas dengan
menghadirkan 2 hal, yakni kemajuan tehnologi yang di dukung dengan tingkat
kemajuan ilmu pengetahuan., dua hal itu yang memungkinkan negara-negara yang
secara fisik kecil seperti Inggris dapat mendominasi sebagian besar
negara-negara di belahan dunia.
Gelombang ekspedisi peradaban Barat yang hampir tidak
bisa terbendung, menyadarkan dunia Islam akan rentan dan ketidak berdayaannya.
Serangan kultural tersebut, lebih jauh lagi telah menempatkan bangsa-bangsa
muslim sebagai korban kolonialisme ---tanpa disadari--- pada posisi yang
dilematis. Disatu sisi ada responsibilitas untuk mengembalikan kejayaan masa
lalu, namun disisi lain mereka tidak bisa lepas dari pengaruh dan
ketergantungannya pada peradaban bangsa Barat.
Keprihatinan kondisi ini, memunculkan serangkaian
tokoh pembaharu Islam, guna membawa kemajuan umat Islam yang telah di ninabobokan oleh kejayaan masa lalu.
Oleh karena pembaharuan Islam pada akhirnya akan menumbangkan atau mengubah
secara radikal suatu sistem sosial yang dinyakini sebagai penyebab dekadensi,
kerusakan, ketidak adilan sosial, penindasan dan kekufuran (Ilyas Hasan; 1996:
11), untuk itu tidak jarang terlihat bahwa gerakan-gerakan pembaharuan yang
ditampilkan dari dunia Islam seolah-olah berkiblat ke Barat. Sekalipun para
pembaharu tampak bervariasi dalam gagasan dan gerakan mereka, namun pada
prinsipnya semua pembaharuan berangkat dari permasalahan, apa sebenarnya
menurut mereka yang membuat umat Islam itu lemah, sebaliknya Barat begitu
maju?,
B. Latar Belakang Proses Pembaharuan di Mesir
Gerakan pembaharuan ini bermula dari apa yang sudah
di jelaskan pada bagian pendahuluan diatas, bahwa gerakan pembaharuan dilakukan
atas kesadaran dari para tokoh-tokoh Islam yang mengakui bahwa umat Islam
semakin hari semakin tertinggal (khususnya dibidang ilmu pengetahuan dan
tehnologi) oleh bangsa lain (hususnya bangsa Barat) dalam melakukan ekspansinya
ke seluruh penjuru dunia, khususnya dunia Islam.
Hal tersebut terlihat ketika rombongan Napoleon
datang ke Mesir, saya analogikan ibarat dia mengadakan sebuah pameran yang
menyajikan berbagai karya-karya produk dari hasil pengetahuan yang di
dapatkannya, dan dari salah satu pengunjung yakni orang Mesir bahkan dia ini
adalah seorang ulama’/ guru, tokoh masyarakat, seorang cendekiawan menjadi
heran, merasakan seolah ada yang ganjil (aneh) dan kagum yang luar biasa,
sampai-sampai dia menulis dalam buku diarenya
dari hasil kunjungannya itu dengan kalimat, “Saya lihat disana benda-benda dan percobaan-percobaan ganjil yang
menghasilkan yang besar untuk dapat ditangkap oleh akal seperti yang ada pada
diri kita”. Demikianlah tulisan dari seorang cendekiawan Islam waktu itu
terhadap kebudaayaan Barat. Bila hal ini kita simak lebih mendalam, betapa jauh
ketinggalannya peradaban yang dimiliki umat Islam waktu itu.
Disisi lain, ekspansi bangsa Eropa terus dilakukan
dengan model dan karakteristik bentuk kolonialismenya, dan dalam waktu singkat
Eropa berhasil menguasai hampir seluruh negara-negara Arab, bahkan hampir
dibelahan negara-negara dunia. Menyadari tentang kondisi yang demikian lemahnya
umat Islam dan betapa berkuasanya orang-orang Eropa atas dunia Islam, tampillah beberapa tokoh Islam yang ingin
menyaingi peradaban Barat dan mentang pendudukan bangsa Eropa tersebut.
Hal ini dimulai dari Muhammad Ali Pasya berkuasa
penuh atas Mesir setelah berhasil mengusir tentara Prancis dari Mesir pada
tahun 1801. Sebagaimana raja-raja Islam lainnya kekuasaan Muhammad Ali Pasya
diperkuat oleh militer. Karena ia nyakin bahwa kekuasaannya dapat dipertahankan
dan diperbesar dengan kekuatan militer (Harun Nasution; 1992: 34).
Namun, pola fikir Mohammad Ali Pasya berbeda dengan
raja-raja Islam lainnya, disamping kekuatan militer harus di imbangi dengan
kekuatan ekonomi yang di harapkan sanggup membelanjai kebutuhan dan segala
macam urusan militer, sehingga militer akan semakin lebih kuat. Jadi ada dua
hal penting baginya, yakni masalah kemajuan di bidang militer dan ekonomi,
kedua hal itu menghendaki ilmu-ilmu modern yang telah dikenal orang Eropa.
Maka selanjutnya didirikan sekolah-sekolah yang ada
hubungannya dengan kebutuhan kekuasan Mohammad Ali Pasya. Untuk memperoleh ilmu
yang dimiliki bangsa Barat, Mohammad Ali Pasya pun membentuk dewan penerjemahan
yang di kepalai oleh Al Tahtawi seorang ulama’ al azhar yang pernah dikirim
belajar di Paris.
Dari benih proses pertama ini yang akan membawa
pengaruh ide-ide pembaharuan pada dunia Islam. Lewat tokoh al Tahtawi, yang
merupakan seorang pemimpin penerjemahan terhadap ilmu-ilmu Barat kedalam bahasa
Arab agar mudah di pelajari oleh umat Islam secara luas, mulai dari persoalan
ekonomi, militer, kesehatan, pertanian, sosial, filsafat, politik dan lain
sebagainya. Sehingga al Tahtawi sendiri berpendapat bahwa penerjemahan
buku-buku Barat ke dalam bahasa Arab penting artinya, agar diharapkan umat
Islam dapat mengetahui ilmu-ilmu yang membawa kemajuan Barat, dengan demikian
umat Islam berusaha pula memajukan diri mereka (Harun Nasution; 1992: 44).
Harapan al tahtawi tersebut membuahkan hasil dengan bermunculan tokoh pembaharu
Islam diantaranya adalah Jamaludin al Afghani 1839-1897, dilanjutkan oleh
muridnya Muhammad Abduh 1849-1905, dialnjutkan oleh muridnya Rasyid Rida
1865-1935, dilanjutkan oleh murid dan pengikutnya yakni Mohammad Abduh, Al
Syaikh Muhammad Bakhit, Al Syaikh Mustafa al Maraghi, Al Syaikh Ali Sulur al
Zankaluni, al Sayyid Mustafa Lutfi al Manfaluti, Muhammad Hafidz Ibrahim dan
lain-lain, serta pengikutnya adalah Muhammad Husayn Haykal, Mustafa Abd. Al Raziq, Taha Husain, Mustafa Kamil dan
Ali Abd. Al Raziq.
C. Latar Belakang Proses pembaharuan di India
Kalau di atas berbicara tentang proses pembaharuan di
Mesir yang tidak lepas dari nama Muhammad Ali sebagai penguasa Mesir yang pertama
kali memikirkan persoalan pendidikan yang pada hakekatnya bertujuan untuk
melanggengkan kekuasaannya dan juga terkait dengan nama al Tahtawi sebagai
seorang ulama’ yang berperan dalam proses penterjemahan buku-buku ilmu
pengetahuan Barat kedalam bahasa Arab agar mudah dipelajari oleh umat Islam,
sebagai benih pertama dalam proses pembaharuaan di dunia Islam, maka
selanjutnya ketika berbicara tentang awal proses pembaharuan di India kita juga
tidak bisa melepaskan peranan Syah Waliyullah.
Asal mula gerakan pembaharuan di India telah dimulai
sejak abad X H/ XVI M (Fazlur Rahman; 1984: 294). Pada masa ini Islam dilanda
krisis spiritual berkaitan dengan perkembangan politik minoritas muslim yang
berkuasa terhadap mayoritas Hindu, tokoh yang paling bertanggung jawab dalam
gerakan pembaharuan ini adalah Syaikh Ahmad Sirhindi (1564-1624), ia banyak
melakukan kritik terhadap kaum sufi, tetapi ia juga melatih sebagian besar
muridnya untuk mengajarkan dan praktek sufi yang telah diperbaharuinya.
Satu generasi setelah Syaikh Ahmad Sirhindi, muncul
seorang pemikir yang karya-karyanya sangat berpengaruh, yaitu Syah Waliyullah
(1702-1762). Sebagai penerus Syaikh Ahmad Sirhindi, Syah Waliyullah meletakkan
dasar-dasar pembaharuan sekaligus pemurnian yang sangat penting bagi gerakan
pembaharuan sesudahnya.
Kemunduran yang diderita umat Islam menurut Syah
Waliyullah secara umum disebabkan oleh; 1) Digantikannya sistem khilafah yang demokratis dengan sistem
kerajaan yang absolud, 2) Praktek ibadah telah dimasuki unsur-unsur non Islam,
terutama setelah berkembangnya agama sinkretis yang digagas oleh Sultan Akbar,
3) Pintu Ijtihad telah ditukar dengan sikap taqlid yang menyebabkan kemandekan
berfikir, 4) Adanya perselisihan internal umat Islam. Setelah mendiagnosis
sebab-sebab kemunduran umat Islam, maka Waliyullah mengadakan pembaharuan dan
pemurnian diantaranya; bidang politik: pemerintahan Absolud harus digantikan
dengan sistem pemerintahan yang demokratis, yaitu menghidupkan kembali sistem
pemerintahan yang ada di zaman khulafaur
al rasyidin (Harun Nasution; 1992: 20). Tegasnya sistem pemerintahan
absolud harus diganti dengan sistem demokrasi; Bidang Keagamaan: Berkaitan
dengan perbedaan dan pertentangan pemahaman terhadap ajaran Islam, Waliyulah
membedakan Islam Universal dan Islam Lokal, Islam universal mengandung
ajaran-ajaran dasar yang kongkrit dengan arah yang pasti (qath’i al dhalalah). Adapun Islam yang bercorak lokal adalah Islam
yang merupakan hasil pemahaman penganutnya, ini bersifat tidak pasti (dzanniy al dhalalah), sebagai layaknya
sebuah pemahaman, maka Islam lokal memiliki muatan-muatan yang bersifat lokal
pula. Islam semacam ini tidak dapat terlepas dari pengaruh situasi dan kondisi,
tempat serta subyektifitas penggaliannya. Dengan demikian terdapat Islam yang
bercorak Arab, Persia, India dan lain-lain, jadi perbedaan dalam umat Islam
dapat dipahami kewajarannya dan tidak harus dihilangkan, yang perlu dijadikan
pedoman adalah ajaran-ajaran dasar Islam yang bersifat universal (Harun
Nasution; 1992: 22); Bidang Pendidikan: Sikap moderasi waliyullah tampak juga
dalam pemikiran di bidang pendidikan. Ia tidak saja mencantumkan kurikulum
pendidikan dengan sains-sains salaf (keagamaan)
saja, tetapi juga memberikan perhatian terhadap sains-sains rasional seperti
matematika, astronomi, dan kedokteran (fazlur Rahman; 1984: 278).
Ide-ide pembaharuan yang dicetuskan oleh Syah
Waliyullah dilanjutkan oleh putranya Syah Abdul Aziz (1746-1823), ia merupakan
ulama’ terkemuka, ketika umumnya orang berpendapat bahwa belajar bahasa Eropa
haram, ia memberi fatwa bahwa belajar bahasa Inggris bukan saja boleh, tetapi
perlu untuk kemajuan umat Islam India.
Di waktu itu juga, invansi Inggris (1750) yang
mencapai puncaknya seabad kemudian telah menanamkan kekuasaannya di India dan
kemajuan peradaban Barat telah mulai, dirasakan rakyat India, baik yang
beragama Islam maupun yang beragama Hindu, namun umat Hindu lebih mudah
menerima dan mengikuti peradaban Barat, sehingga umat Hindu jauh lebih maju
dari pada umat Islam. Semakin lama semakin lemah dan mundurnya umat Islam dalam
hal kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi (M. Muljadi Djojomartono; 1966:
202).
Berangkat dari keadaan umat Islam yang semakin
melemah, Syah Abdul Aziz memimpin melakukan pembaharuan, dilanjutkan oleh
muridnya Sayyid Ahmad Syahid (1786-1831), dilanjutkan oleh pengikutnya yakni
Sayyid Ahmad Khan (1817), dilanjutkan dengan murid dan pengikut Sayyid Ahmad
Khan tergabung dalam gerakan Aligarh seperti Amir Ali, Mohammad Iqbal, Maulana
Abul Kalam Azad, Sayyid Amir Ali.
D. Ide-ide Tokoh Gerakan Pembaharuan di Mesir dan India
Gagasan yang disampaikan tokoh gerakan pembaharuan baik di Mesir maupun di India pada dasarnya hampir sama, hal ini karena pokok permasalahan yang di hadapi dunia Islam adalah tidak jauh berbeda, yakni masalah kenapa Islam mengalami kemunduran pada masa itu, pada hal pada masa awal-awal perkembangan Islam, dunia Islam amat dikagumi oleh semua kalangan negara-negara dunia?. Padahal Islam tidak menghendaki kemunduran bagi umatnya.Untuk lebih jelasnya di bagian ini penulis akan menyampaikan ide dasar dari sebuah pembaharuan yang sudah disampaikan oleh beberapa tokoh pembaharuan Islam baik di Mesir maupun di India.Pertama ide pembaharuan Jamaludin Al Afghani; di bidang politik: yang disuarakan setidaknya di dasarkan pada 2 unsur utama , yakni kesatuan dunia Islam dan populisme (Fazlur Rahman; 1984: 33). Doktrin kesatuan politik dunia Islam, di munculkan oleh Jamaludin sebagai satu-satunya benteng pertahanan terhadap pendudukan dan dominasi asing atas negeri-negeri Muslim akan menjadi kuat, kenapa umat Islam mengalami kemunduran?, menurut dia, hal tersebut disebabkan oleh hilangnya rasa solidaritas umat, sebab solidaritas (ta’assud) merupakan sebuah kekuatan masyarakat. Untuk itu, mempererat hubungan diantara umat Islam harus di lakukan (Harun Nasution; 1992: 56). Dalam rangka mewujudkan kesatuan politik dunia Islam ia berusaha menyatukan perbedaan mahdzab dan aliran yang ada di dunia Islam. Ia berusaha menjembatani perpecahan antara syi’ah dan sunni, yaitu dengan menggulirkan ide bahwa Persia mengakui Sultan sebagai Khalifah, dengan demikian sultan mengakui Shah sebagai kepala pemerintahan yang independen dengan memberikan kota suci di Irak. Jamaludin membuat rencana di adakannya konfrensi para pemimpin Islam di Istambul untuk mencari kebulatan persatuan dan kesatuan dengan semangat jihad guna memerangi agresi Barat (Laili Mansur; 1994: 95). Dorongan populis timbul atas pertimbangan keadilan dan kenyataan bahwa pemerintah yang kuat dan konstitusional didukung dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, oleh karena itu sistem pemerintahan yang otokrasi dan bersikap absolud harus di rubah dengan corak pemerintahan demokrasi, di harapkan bentuk pemerintahan yang demokratis dalam mengambil suatu keputusan para kepala negara mengadakan musyawarah dengan para pemimpin masyarakat, yang banyak mempunyai pengalaman, karena pengetahuan manusia secara individu mempunyai keterbatasan (Fazlur Rahman; 1984: 333).Bidang ilmiah (penggunaan akal): hilangnya tradisi intelektual yang menyebabkan kejumudhan berfikir, kebodohan dan taqlid buta kepada ulama’ pendahulunya, untuk itu harus diperangi dengan semangat akan kebebasan berfikir (Nur Cholish Majid; 1989: 310). Al Afghani sendiri mengembangkan berfikir rasional dan liberal, mungkin karena pengaruh filsafatnya. Maka umat Islam harus mempunyai niat untuk mempelajari suatu ilmu yang belum mereka kenal, sebagaimana terjadi pada umat Islam zaman pertengahan, mereka bisa maju karena semangat falsafi yang ada pada mereka. Tidak harus ikut-ikutan bertaqlid yang belum tentu benar keberadaannya.Bidang keagamaan: pandangan Al Afghani berkenyakinan Islam adalah agama yang sesuai untuk semua bangsa, zaman dan keadaan, tinggal bagaimana memahami ajaran Islam, maka diperlukan intrepretasi baru terhadap ajaran Islam berdasar pada Al Qur’an dan al Sunnah guna membuktikan pada hakekatnya ajaran Islam dapat bekerja sama dengan ilmu modern, parlemen, militer dan lain-lain (Sami Abdullah Kaloti; 1986: 48).Kedua ide pembaharuan Muhammad Abduh; di bidang politik: kekuasaan negara harus dibatasi, dan harus di berlakukan sistem permusyawaratan antar pemerintah dan rakyat. Pemerintah harus bersikap adil, begitu juga rakyat harus patuh kepada pemerintah selama tidak melanggar Al Qur’an dan Hadits. Jika pemerintah menyimpang, maka rakyat berhak mengoreksi dan meminta pertanggung jawabannya, sehingga rakyat memiliki otoritas atas dirinya dan berhak mengganti demi kebaikan umat sendiri (Harun Nasution; 1992: 68). Abduh memandang pemerintahan otoriter di dunia Islam sebagai akibat kebodohan faqih dan penguasa. Faqih dianggap bersalah karena tidak bisa membenahi politik dan banyak bergantung pada penguasa. (M. Ridlwan Lubis, 1992: 54).Bidang agama: Abduh melihat bahwa berkembangnya paham jumud menjadi penyebab utama kemunduran umat Islam, ---lebih jauh lagi--- menyebut sikap jumud sebagai bid’ah, dalam artian akibat hal itu telah terjadi penyelewengan ajaran Islam dari yang sebenarnya, maka ia mengkritik ulama’ yang menimbulkan taqlid buta, sehingga menjadikan umat Islam berhenti berfikir (Harun Nasution; 1992: 62). Abduh juga menentang tertutupnya pintu ijtihad dan membuka pintu ijtihad berdasar atas kepercayaannya pada akal, sebab ajaran Islam berbicara bukan semata kepada hati, tetapi juga kepada akal. Islam memandang akal mempunyai kedudukan yang tinggi, menggunakan akal merupakan bagian dari dasar Islam, karena iman tidak sempurna jika tidak didasarkan akal, maka Islam adalah agama rasional. Namun demikian Abduh bukan bermaksud tiap-tiap orang boleh mengadakan ijtihad, hanya orang yang memenuhi persyaratan yang boleh melakukan ijtihat dan mau menjelaskannya kepada yang lain secara rasional (Harun Nasution; 1992: 64). Tetapi akal juga memiliki keterbatasan, ia juga membutuhkan wahyu yang berfungsi: 1. Menolongnya untuk mengetahui alam akhirat, 2. Menolong akal dalam mengatur masyarakat atas dasar prinsip umum (Moh. Abduh; 1966: 77). Wahyu juga membawa syari’at yang mendorong manusia untuk melaksanakan kewajiban (Moh. Abduh; 1966: 128)Bidang pendidikan: Abduh selalu menekankan pentingnya melawan taqlid dan menyeru pada ijtihad, serta mengkritik buku-buku yang tendensius bermazhab tertentu, Untuk di perbaki dan di sesuaikan dengan pemikiran rasional, ia juga berpandangan tentang kewajiban belajar tidak hanya mengenai buku-buku klasik berbahasa Arab, tetapi juga berbagai sains modern, sejarah, dan agama Eropa agar dapat mengetahui sebab-sebab kemajuan Barat. Abduh juga menentang dualisme pendidikan dimana pendidikan agama hanya di dapat pada madrasah, dan sebaliknya pendidikan umum hanya di dapatkan pada sekolah modern, juga mengkritik sekolah misionarisme, hal ini menghasilkan ulama’ yang tidak memiliki pengetahuan modern dan juga output sekolah umum keringnya pengetahuan agama, maka ia berusaha menggabungkan secara seimbang pengetahuan umum dan agama (Harun Nasution; 1992: 67). Ia juga membangun gedung tersendiri guna keperluan adsminitrasi, menentukan layaknya pengajar di al Azhar, pengadaan beasiswa, perpustakaan yang kondusif, asrama yang lengkap dengan segala fsilitasnya (Harun Nasution; 1987: 20).Ketiga ide pembaharuan Rasyid Ridha; di bidang politik: ide-ide politik Ridha pertama kali dimuat di majalah al Manar yang pada intinya menentang pemerintahan absolud Usmani, menentang politik Inggris dan Perancis untuk membagi dunia Arab di bawah kekuasaan mereka masing-masing, ia menjelaskan pada dunia Islam akan bahayanya politik kerjasama Arab dengan kedua negara Barat tersebut (Harun Nasution; 1992: 72). Guna menumbangkan politik dari kedua negara Barat tersebut persatuan dan kesatuan umat Islam harus segera digalakkan. Menurutnya, umat Islam harus bersatu di bawah naungan aqidah yang sama, bukan di ikat oleh kesamaan bahasa dan bangsa. Dari pandangannya tersebut ia mengkritik tentang paham nasionalisme yang di bangun oleh Mustafa kemal di Turki, ini bertentangan dengan konsep persaudaraan dalam Islam. Lanjutnya Islam tidak kenal dengan perbedaan bahasa, tanah air dan bangsa. Semua umat Islam bersatu dalam satu kenyakinan, satu sistem moral, satu aqidah berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah dengan benar (Machnun Husein; 1994: 90). Umat Islam harus tunduk pada satu hukum dan undng-undang. Hukum dan undang-undang tidak dapat di jalankan tanpa kekuasaan pemerintah. Oleh karena itu, umat Islam harus mengambil bentuk negara sebagai sistem politik pemerintahannya. Negara yang di maksud adalah bentuk kekhalifahan sebagaimana pada jaman sahabat. Karena khalifah mempunyai kekuasaan legeslatif, maka harus mempunyai sifat mujtahid. Untuk itu, baginya sah memiliki sifat absolud. Khalifah dipilih oleh semua unsur yang ada di lingkungan umat Islam (Harun Nasution; 1992: 74).Bidang agama: menurut Ridha, kemunduran umat Islam disebabkan oleh umat Islam sendiri, mereka sudah jauh dari ajaran Islam yang sebenarnya. Umat Islam banyak yang terjebak pada bid’ah yang justru merugikan bagi perkembangan dan kemajuan umat Islam. Pemahaman ajaran Islam yang murni menurut Ridha sederhana sekali, yakni sederhana dalam ibadah dan sederhana dalam muamalat. Ibadah kelihatan berat kerena dalam hal-hal wajib di masuki hal-hal yang bukan wajib, tetapi sebenarnya hanya sunat. Menurut Ridha kemunduran umat Islam juga di sebabkan karena paham fatalisme dikalangan umat Islam. Sebaliknya yang menyebabkan orang Barat maju karena paham dinamika. Islam sebenarnya adalah agama dinamika yang menganjurkan umatnya untuk aktif seperti tercermin dalam semangat jihad, dalam arti selalu berusaha keras, bersedia mengorbankan harta bahkan jiwa guna mencapai tujuan. Paham jihad ini yang membawa umat Islam klasik kepada puncak kejayaannya. Dalam jihad dan ijtihad, fungsi akal harus dikembangkan, peran akal juga dapat dipakai mengenai hidup kemasyarakatan, tetapi bukan pada wilayah ibadah. Ijtihad dalam wilayah ibadah tidak ada (Harun Nasution; 1992; 73).Bidang pendidikan: Untuk mengacu kembali kemajuan, umat Islam menurutnya harus berani mengambil dan mempelajari ilmu pengetahuan dari Barat. Kemajuan Islam di zaman klasik, di sebabkan umat Islam mementingkan ilmu pengetahuan. Begitu juga bangsa Barat maju karena berani mengambil ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh Islam. Jika umat Islam mengambil ilmu modern dari Barat, berarti usaha mengambil kembali kepunyaan Islam sendiri (Depaq; 1993: 994). Langkah yang diambil oleh Ridha dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan modern adalah usaha modernisasi di lembaga pendidikan Islam, dengan menambah mata pelajaran umum pada madrasah, disamping mata pelajaran agama. Sebagai realisasinya pada tahun 1912 ia mendirikan sekolah dengan nama Madrasah al Da’wah wa al Irsyad bertujuan untuk menandingi sekolah missionaris kresten (Depaq; 1993: 994). Sebagaimana gurunya, Ridha memandang sasaran pendidikan adalah peng-adab-an dan pem-budaya-an dalam kebebasan berfikir, akal sebagai anugrah Tuhan harus di fungsikan guna, memikirkan permasalahan yang diamalmi oleh umat Islam (Harun Nasution; 1992: 71).Bidang Tafsir: Tafsir al Qur’an al Karim al Manar merupakan bukti nyata aktivitas dan kreatifitas Ridha dalam bidang keilmuan. Sekalipun tafsir al Manar pada hakekatnya merupakan buah pikir dari 3 tokoh Islam, yakni Jamaluddin al Afghani, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Namun karena, besarnya keterlibatan dan andil Ridha dalam penulisan dan penyempurnaan tafsir tersebut, sangat wajar apabila tafsir al Manar di nisbahkan kepadanya. Dalam menafsirkan ayat-ayat al Qur’an, pada garis besarnya Ridha mengikuti metode dan ciri-ciri pokok yang digunakan Muhammad Abduh. Menurut Quraish Shihab, perbedaan antara keduanya hanya terlihat dari segi keluasan bahasanya. Keahlian Rasyid Ridha bidang hadits, kekagumannya kepada Ibn Katsur dan profesinya sebagai wartawan turut mempengaruhi corak dan keluasan tafsirannya (1994: 59). Ridha dalam kitab tafsirnya banyak mengkritik para mufasir terdahulu yang dinilai tidak sempurna pendapatnya, sementara ada beberapa ulama’ yang mendapat perhatian istimewa dalam pikirannya, yakitu Ibnu Taimiyyah, Ibn Qayyim dan Ibn Kastir, sehingga tidak sedikit pendapat mereka, di kutip dalam rangka mendukung penafsirannya (Quraish Shihab; 1994: 138).Kelima ide pembaharuan Sayyid Ahmad Syahid; bidang agama: umat Islam India mundur karena agama yang mereka anut tidak lagi Islam yang murni, tetapi Islam yang bercampuran dengan paham yang berasal dari Persia (tarekat sufi yang patuh mutlak kepada guru) dan India (animisme). Untuk itu umat Islam harus kembali pada ajaran Al Qur’an dan Hadits. Kenyakinan mereka harus dibersihkan dari praktek kaum tarekat sufi, seperti kepatuhan yang tidak terbatas pada guru dan ziarah kekuburan para Wali guna mendapatkan syafa’at. Demikian juga paham animisme dan adat istiadat Hindu yang masih terdapat dikalangan umat Islam India. Ahmad Syahid menentang pada pendapat ulama’ termasuk di dalamnya pendapat imam besar, karena itu pintu ijtihad baginya terbuka. Ijtihad di perlukan untuk memperoleh intrepretasi baru terhadap ayat-ayat Al Qur’an dan hadits.Dibidang politik: Ahmad Syahid menyerukan perjuangan melawan orang-orang yang bukan Islam. Karena daerah India banyak di kuasai oleh orang-orang non muslim. Oleh karena itu, daerah India bukan lagi menjadi Dar al Islam malahan menjadi Dar al Harb, maka orang Islam harus mengambil satu sikap, berperang melawan Dar al Harb atau hijrah. Ia berpendirian bahwa daerah-daerah yang jatuh ketangan orang-orang non Muslim harus kembali pada umat Islam (Harun Nasution: 1992: 157).Keenam ide pembaharuan Syeyid Ahmad Khan; dibidang politik: Sayyid Ahmad Khan berpendapat bahwa untuk memajukan umat Islam, maka harus berdamai dengan Inggris. Sebab dengan demikian kedudukan umat Islam India dapat diwujudkan dengan bekerja sama antara bangsa Inggris, yang telah menjadi penguasa terkuat di India. Apabila umat Islam melakukan konfrontatif hal tersebut sama sekali tidak menguntungkan bagi umat Islam dan akhirnya umat Islam India akan tetap mundur dan terbelakang jauh ketinggalan dengan masyarakat Hindu India.Bidang agama: Ahmad Khan sejalan dengan paham qadariah, ia percaya bahwa tiap-tiap mahluk Tuhan telah menentukan tabi’atnya. Dan tabi’at ini masuk dalam kerangka sunnatullah. Antara hukum alam dan Al Qur’an sebagai sabda Allah, tentu tidak terdapat pertentangan. Alam berjalan sesuai dengan hukum alam yang telah ditentukan Tuhan. Segalanya yang terjadi di alam sesuai dengan teori sebab akibat. Wujud semuanya tergantung pada sebab pertama, kalau ada sesuatu yang terputus hubungannya dengan sebab pertama, maka wujud sesuatu itu akan lenyap dengan sendirinya. Sejalan dengan ide tersebut, ia menolak paham taklid. Masyarakat dalam pandangannya, senantiasa mengalami perubahan, maka perlu di adakan ijtihad, ijma’ dan qias. Paham bahwa tujuan do’a ialah meminta sesuatu dari Tuhan dan Tuhan mengabulkan permintaan itu, ia tolak karena jelas tidak sejalan dengan paham qadariah dan ide-ide liberal yang dianut.Dibidang pendidikan: Sayyid Ahmad Khan sempat berkunjung ke negeri Inggris guna mempelajari sistem pendidikan Barat. Sekembalinya, ia membentuk Panitia Peningkatan Pendidikan Umat Islam, salah satu tujuan panitia ini adalah melakukan penyelidikan kenapa umat Islam India sedikit sekali memasuki sekolah-sekolah pemerintah. Selanjutnya dibentuk lagi Panitia Dana Pembentukan Perguruan Tinggi Islam, salah satu tujuan panitia ini ialah menyebarluaskan sistem pendidikan Barat dikalangan umat Islam, karena ia berpandangan bahwa kemajuan umat Islam bisa dicapai dengan menguasai ilmu pengetahuan dan tehnologi modern. Bagaimanapun lanjutnya, dasar peradaban baru adalah dari ilmu pengeahuan dan tehnologi, untuk itu kemajuan tidak akan tercapai dengan jalan politik semata.Ketujuh ide pembaharuan Sayyid Amir Ali; bidang agama: menurut Amir Ali Islam adalah agama kemajuan, ia menganalogikan kepada kemajuan yang dicapai oleh kejayaan Islam klasik. Pada masa itu Islam mengalami kemajuan, hal ini membuktikan bahwa Islam bukan agama yang statis, tetapi dinamis dan maju. Kenapa umat Islam mengalami kemunduran?, ia ingin menunjukkan bahwa kejayaan umat Islam masa lalu karena penghargaan dan penggunaan akal. Lebih lanjut ia mengemukakan bahwa masyarakat Arab pra Islam adalah masyarakat fatalis. Kedatangan Islam sebenarnya sudah membawa nuansa baru bagi masyarakat Arab dari sifat fatalis menjadi liberal. Manusia menerima konsep nasib di dasarkan pada kebebasan kehendaknya sendiri. Kemunduran umat Islam sebelum modern di akibatkan oleh paham fatalis dan terlalu banyak aktifitas yang terpusat pada persoalan ibadah (dalam arti sempit), mereka tidak memperhatikan sejarah awal-awal perkembangan umat Islam, untuk itu Amir Ali menyerukan untuk meninjau ulang sejarah masa lalu (Harun nasution; 1992: 183). Dalam konsepsi kehidupan akhirat, dia berpandangan bahwa kehidupan akhirat adalah kelanjutan dari kehidupan bumi. Konsepsi kehidupan akhirat biasanya di kaitkan dengan ganjaran dan siksa. Baginya balasan di akhirat berbentuk rukhani bukan jasmani. Guna memperkuat pendapat ini dia jelaskan bahwa Nabi pernah mengatakan bahwa orang yang dikasihi Tuhan akan melihat wajah Tuhan, dan ini suatu kebahagiaan yang jauh melebihi kesenangan jasmani yang pernah diperoleh manusia, dalam hadits tersebut tersirat bahwa upah yang akan diterima di akhirat adalah kebahagiaan rukhani, seperti juga halnya sebuah ayat “Hai roh yang tentram, kembalilah kepada Tuhanmu dengan perasaan senang dan di ridhoi Tuhan”, yang disuruh kembali adalah roh, bukan jasmaninya. Maksud Al Qur’an yang memberi gambaran jasmani itu sebenarnya, untuk mempermudah pemahaman orang awam, yang tingakat intelegensinya rendah (Harun nasution; 1992: 185).Bidang persamaan hak: Amir Ali berpandangan bahwa di dalam Islam tidak ada perbedaan manusia yang didasarkan pada ras atau warna kulit, sipil atau tentara, pemerintah atau rakyat, kaya atau miskin, mereka adalah sama. Hal ini bukan saja sebagai teori tetapi dilaksanakan secara konsisten.Bidang ijtihad: Amir Ali melihat bahwa salah satu dari kemunduran umat Islam adalah hilangnya semangat keilmuan dan ijtihad. Maka ia konsisten kepada pemikiran rasional, yang membuat dirinya senantiasa selalu memasyarakatkan ijtihad sebagai metode interpretasi terhadap hukum-hukum Islam. Ia tidak menolak hukum tradisional, tetapi ia lakukan modefikasi dan pembaharuan pada hukum-hukum tradisional.
E. Kesimpulan
Berdasarkan dari uraian diatas, dapat diambil suatu pemahaman bahwa:
- Pada masa kurang lebih abad pertengahan umat Islam dininabobokan dengan masa kejayaan, sehingga pada masa tersebut umat Islam tidak bisa melakukan koreksi atas dirinya dia menganggap dirinya besar, namun pada kenyataannya kebesaran itu hanya sebuah kehampaan yang tidak ada artinya, bahkan hina dan menjadi lebih tidak berguna.
- Ekspansi yang dilakukan bangsa Barat kewilayah dunia Islam menggugah semangat baru bagi umat Islam, untuk lebih pro aktif dalam merespon perkembangan jaman, dan respon itu diapresiasikan dalam dua bentuk; pertama dengan melakukan gerakan pemberdayaan yang terwujud adanya sistem pendidikan ala Barat, penggalian ajaran agama Islam secara benar dengan membuka pintu ijtihad yang selama ini dinyatakan tertutup bagi umat Islam dan berusaha mengembalikan ajaran Islam yang selama ini membelenggu proses berfikir umat Islam, penterjemahan ilmu pengetahuan Barat kedalam bahasa Arab agar mudar dipelajari oleh umat Islam, kedua melakukan gerakan diplomatis dengan ditandai bentuk-bentuk perlawanan umat Islam terhadap penguasaan daerah Islam, melakukan bentuk kerjasama dengan bangsa Barat dalam kerangka proses pencerahan umat Islam.
- Agama menjadi sebuah hal yang tiada arti, bila umatnya tidak bisa memahami hakekat pesan dari agama itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Departeman Agama RI, Ensiklopedi
Islam, Jakarta, 1993.
Fazlur Rahman, Islam, Pustaka,
Bandung 1984.
Harun Nasution, Muhammad dan
Teologi Rasional Mu’tazilah, UI Press, Jakarta, 1987.
_____________, Pembaharuan Dalam Islam (Sejarah Pemikiran
dan Gerakan), Bulan Bintang, Jakarta, 1992.
_____________, Islam Rasional, Mizan,
Bandung, 1995.
HAR. Gibb, Aliran-Aliran Modern
Dalam Islam, Rajawali Press, Jakarta, 1993.
Ilyas Hasan, Para Perintis Zaman
Baru Islam, Mizan, Bandung, 1996.
Jhon Obert, Islam Continuity and
Chage in The Modern World, Terj. Ajat Sudrajat, Politik Islam Kelangsungan dan Perubahan di Dunia Modern, Titian
Ilahi Press, Yogyakarta, 1997.
Laili Mansur, Pemikiran Kalam
Dalam Islam, Pustaka Firdaus, Jakarta, 1994.
Machnun Husein, Islam dan
Pembaharuan, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994.
Muhammad Abduh, Risalat Tauhid, Dar
al Manar, Dar al Manar, Kairo, 1979.
Muljadi Djojomartono et all, Dunia
Baru Islam, Sekretariat Negara, Jakarta, 1969.
Muhammad Arkoun, Rethinking
Islam, West View Press, Oxford, 1994.
Nur Cholish Majid, Islam
Kemodernan dan KeIndonesiaan, Mizan, Bandung, 1989.
Quraish Shihab, Studi Kritis Tafsir
al Manar, Pustaka Hidayah, Bandung, 1994.
Ridlwan Lubis, Gerakan
Pembaharuan Pemikiran Islam Telaah Terhadap Berbagai Konfigurasi, Mizan,
Bandung, 1992.
Betway Casino and Resort Jobs, Employment | JMT Hub
BalasHapusBetway Casino and Resort jobs. 밀양 출장안마 JMT is your hub to explore the industry's top 창원 출장샵 talent. Find 공주 출장마사지 job opportunities, compare positions, 경기도 출장안마 apply now! 남양주 출장마사지