Kamis, 12 Desember 2013

menulis sejarah

"+"

Review Book

PERLUKAH MENULIS ULANG
SEJARAH ISLAM?
(Karya: Muhammad Quthb)




A.    Pendahuluan

Pada dasarnya sejarah melukiskan dan menggambarkan suatu fenomena atau pristiwa suatu masyarakat1 yang terjadi di masa lalu2. Oleh karenanya sejarah sangat bergantung pada femonomena pengalaman manusia ---sebagai komponen masyarakat--- yang terekam dalam sebuah dokumen, peninggalan, saksi, atau sesuatu yang bisa dijadikan bukti nyata, untuk di teliti oleh para sejarawan guna dapat menguak fakta atas semua fenomena yang terjadi.
Sehingga adakalanya sejarah di tuduh sebagai sebuah hal yang tidak jelas3. Maka bagi seorang peneliti sejarah, dalam mengungkapkan sebuah fakta sejarah harus di dukung oleh sesuatu yang nyata sebagai bahan informasi yang pasti atau falid adanya.  Apabila seorang peneliti sejarah tidak memiliki bukti akurat sebagaimana yang diungkapkan di atas, tentu tuduhan bahwa kebenaran sejarah bisa dipertanyakan ulang ---kalau memang tidak ingin dikatakan sebagai dongeng, legenda, klenik yang bersifat bualan atau fiktif semata.
Goresan sejarah pada hakekatnya memang di buat oleh manusia. Untuk mengungkap, hendaknya berdasarkan fakta-fakta atau sesuatu warisan masa lalu yang bisa diterjemahkan artinya. Fakta atau warisan tersebut sebagai obyek primer, agar di peroleh sebuah keobyektifitasan dalam pengungkapannya. Karena memang sejarah itu harus obyektif dan tidak diperselisihkan kebenarannya4. sehingga tidak menimbulkan suatu kebingungan dan keheranan di masyarakat5, apa yang sebenarnya terjadi ---bagaimanapun generasi berikutnya hendaknya tahu akan pristiwa sebelumnya---, dengan penguakan latar belakang sejarah tersebut bisa dijadikan sebagai pelajaran, untuk diambil sebagai hikmah6, sehingga mengetahui akar permasalahannya. Pristiwa yang sifatnya bersejarah tersebut biasanya terjadi hanya satu kali dalam kehidupan manusia, kalau toh itu terulang kembali bukan berarti sama, tetapi hanya memiliki sebagian kesamaan sifat, karena bagaimanapun juga sebuah pristiwa sejarah akan memiliki bekas sosiologis bagi generasi berikutnya7 ---tidak harus mewariskan sejarah ke generasi berikutnya---.

B.    Isi Buku

Dalam pandangan Muhammad Quthb yang dituangkan dalam buku berjudul “Perlukah Menulis Ulang Sejarah Islam?”, ini adalah sebagai sebuah respon atas berbagai model-model tulisan sejarah Islam yang di karang oleh kaum Orientalis ---Bangsa Barat---. Buku ini sebenarnya mulai di tulis sekitar + tahun 1975. dalam uraiannya buku ini, terbagi menjadi delapan bab, ditambahkan pada bagian pertama sebagai mukhadimahnya.
Pada dasarnya dari masing-masing bab tersebut banyak menjelaskan tentang metodologinya disertai dengan sandaran ayat-ayat disetiap penjelasan ---terutama pristiwa-pristiwa besar yang alami umat Islam---, mulai dari; pandangannya tentang perlunya menulis ulang sejarah umat Islam sebagai bab I; dilanjutkan dengan fenomena masyarakat Jahiliyah sebelum Islam datang dalam bab II; diteruskan tentang ajaran Islam sebagai agama yang sesuai dengan fitrah manusia sebagai bab III; dilanjutkan tentang dinamika ajaran Islam yang mendapat berbagai respon dari masyarakatnya, dan pada akhirnya bisa menunjukkan pada dunia internasional peradaban Islam yang ideal dalam bab IV; diteruskan tentang dinamika keadaan umat Islam yang diwarnai dengan berbagai guncangan, getaran, penyimpangan-penyimpangan yang pada akhirnya membawa kehancuran kerajaan Islam dijelaskan di bab V; lebih parah lagi pada bab VI menjelaskan tentang umat Islam telah terpengaruh oleh budaya Barat yang dianggap sebagai budaya modern tanpa mempertimbangkan Al qur’an dan Al sunnah sebagai pedoman umat Islam; dilanjutkan pada bab VII menjelaskan tentang masa kebangkitan umat Islam dengan bukti salah satunya Shahwah Islamiyah tetap dimiliki oleh kaum muslimin sampai kini; dan pada bab terakhir buku ini, menyampaikan pesan kewaspadaan kepada umat Islam, karena proses kemunduran umat Islam tempo dulu, yang berakibat munculnya jahiliah di Eropa.
Secara pribadi sebanarnya Muhammad Quthb bukanlah seorang sejarawan tetapi dia hanya seorang tamatan jurusan Bahasa Inggris, dia diserahi teman-temannya mengajarkan tentang sejarah di sekolah tingkat dasar dan lanjutan (I’dadiyah) selama empat tahun. Dan disanalah muncul niatannya untuk menulis ulang sejarah Islam, karena buku-buku sejarah Islam yang banyak ditulis oleh orientalis menurutnya bahwa sejarah Islam belum disajikan dengan metodologi yang benar.
Dalam pandangannya kaum orientalis tersebut, adalah kelompok yang ingin mengacaukan pikiran umat Islam dan dalam tulisannya juga seringkali menyududkan umat Islam. Kebanyakan umat Islam ---tidak harus mengklaim semuanya---  dalam membaca sejarah modern tidak pernah di kritisi dengan cermat, hanya diterima mentah-mentah oleh umat Islam sendiri yang padahal sejarah tersebut masih perlu dipertanyakan kebenarannya dan perlu ditegaskan oleh Muhammad Quthb sifat kaum Orientalis ---Bangsa Barat--- yang memang sejak semula menginginkan umat Islam tidak bisa mencapai kemajuan dan keyayaan yang lebih baik.

C.   Analisis Buku

Dalam buku Perlukah Menulis Ulang Sejarah Islam? oleh Muhammad Quthb ini lebih banyak menjelaskan segi metodologi disertai dengan sebagian pristiwa-pristiwa besar yang dialami umat Islam dengan diperkuat dalil-dalil Al qur’an dan Al Hadits secara normatif. Sebagaimana telah disampaikan di atas bahwa buku ini memang sebagai sebuah respon atas berbagai model-model tulisan sejarah Islam yang di karang oleh kaum Orientalis ---Bangsa Barat8---, sehingga boleh jadi tentang isi dari muatannya lebih bersifat pembelaan semata dengan menyertakan dalil-dalil qod’i sebagai sandarannya, meskipun ada beberapa  sumber buku yang hanya berasal dari kitab-kitab klasik dan beberapa penulis arab9.
Kelebihan yang dimiliki dari buku ini bila di kaji lebih mendalam, dengan memperhatikan metodologinya yang begitu normatif, hal ini mungkin sangat berharga bagi para pemula ---khususnya umat Islam--- yang ingin mempelajari dan mengetahui sejarah Islam secara mendasar10. Sebab, di dalam buku ini disertakan juga landasan dalil-dalil qod’inya dari Al qur’an dan Hadits, disamping itu juga penyajian pendiskripsiannya lebih bersifat pembelaan terhadap umat Islam dan ditambah lagi penulis (Muhammad Quthb), juga menyertakan beberapa refrensi penulis Arab sebagai sumber guna lebih memperkuat analisisnya sendiri.
Namun, lebih jauh kelemahan model penulisan Muhammad Quthb dalam buku ini, masih kurang menyeimbangkan antara teks dan konteks11 ---tidak harus mengklaim bahwa di dalam buku ini tidak terdapat sikap analitis dan kritis---. Dalam artian model penulisan yang dihadirkan cenderung normatif. Bagaimanapun juga realitas kesejarahan Islam, pada saat awal-awal Islam diturunkan lewat Nabi Muhammad saw, di samping memiliki peran vertikal juga mengemban misi horizontal. Jadi keberadaan Islam sebenarnya juga tidak lepas dari setting sosial yang berkembang12.
Bila keberadaan konteks ini tidak di terjemahkan sesuai dengan visi dan misi Islam, maka boleh jadi seseorang  ---umat--- tersebut akan lebih terjebak pada wilayah teks13 ---normatif---  dari pada konteks. Dia ---umat--- akan cenderung berhati-hati dalam memandang dan menterjemahkan teks serta bisa jadi cenderung memperlakukan teks sebagai sesuatu yang suci atau sakral, akibatnya umat akan lebih cenderung bersifat “tekstualisme” tanpa harus menelaah secara mendalam tentang hakekat dari teks itu sendiri. Padahal Islam di samping memiliki peran vertikal, juga mengemban misi horizontal, bagaimana hablumminallah tetap dilaksanakan, hablumminannas juga tetap direalisasikan, kedua  hal  itu  harus  teraktualisasikan  secara  bersamaan. Apabila  yang  kedua  ---misi horisontalnya--- ini mandeg, maka Islam akan tercerabut pada hakekatnya14.
Aktualisasi ini adalah sebagai proses pemasyarakatan ajaran Islam, jadi bukan produk final. Sebagai proses, aktualisasi adalah upaya yang keras dan serius, diharapkan mampu menciptakan pra kondisi Islam ---sebagai das seine--- dalam mengiringi dinamika perkembangan ajaran Islam yang hidup dalam struktur dan kultur bagi masyarakat muslim khususnya dan  masyarakat dunia pada umumnya. Aktualisasi ini juga merupakan wilayah pemikiran yang dapat memperkecil semangat “nostalgia” dalam Islam ---yang selama ini mungkin hanya dapat berapologi---, karena lewat aktualisasi, perumusan norma-norma dan spirit15 Islam ---tauhid sebagai pondasi dasar--- akan mampu melakukan pembebasan diri  dari cengkraman akibat bias sejarah Islam masa lalu dan mampu melakukan “rangsangan-rangsangan” terhadap pencerahan dari kecenderungan menutup diri, reaksioner dan mandeg dari sikap pemberdayaannya baik dalam gerakan maupun pemikiran, guna membangun kembali peradaban Islam yang lenyap.
Selanjutnya tidak kalah pentingnya, model kelemahan penulisan yang disajikan oleh Muhammad Quthb yang dikatakan sebagai bentuk respon atas segala macam model penulisan sejarah Islam yang dikarang oleh para sejarawan Barat tersebut, beliau tidak menyertakan bukti konkrit mana data yang dianggapnya lemah. Sehingga umat Islam akan mengetahui dari sisi mana kelemahan data tersebut yang memang perlu diuji ulang (masih dipertanyakan). Disini pentingnya litelatur Barat pun juga dihadirkan.

D.   Kesimpulan

Dari uraian tersebut diatas dapat diambil pemahaman bahwa; pertama buku karangan Muhammad Quthb ini lebih banyak menampilkan metodologi yang menceritakan beberapa pristiwa besar umat Islam, tanpa disertai perbandingan dengan penulisan sejarah modern karangan Bangsa Barat, kedua buku ini juga ditulis sebagai respon Muhammad Quthb terhadap beberapa tulisan sejarah modern yang dianggap mendiskriditkan umat Islam, ketiga disamping menceritakan beberapa pristiwa besar yang dialami oleh umat Islam dengan beberapa diskriptifnya juga di landasi oleh dalil-dalil qod’i sebagai penguat tanpa dilanjutkan dengan penelaahan kritis teks terhadap konteks, sehingga terkesan penulisannya lebih bersifat normatif, keempat apabila sikap normatif ini tetap dipertahankan dikhawatirkan, umat Islam di-“ninabobo”-kan dengan sadaran tekstualisme yang akhirnya mensakralkan pesan Islam, yang padahal Islam disamping memiliki peran vertikal, juga mengemban misi horizontal.





DAFTAR PUSTAKA
Abdelwahab El-Affendi, Masyarakat tak Bernegara; Kritik Teori Politik Islam, Terj. Amiruddin Ar-Rani, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1994.

Abdurrahman Wahid, et, al, Spiritualitas Baru; Agama dan Aspirasi Rakyat, Yogyakarta: Institut Dian, 1994.

Chumaidi Syarif Romas, Wacana Teologi Islam Kontemporer, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2000), 29.

Edi Nanang, Asal Usul Islam, Jurnal Tamaddun, Edisi 08, Maret 2004.

Faisal Ismail, Islam Idealitas Ilahiyah dan Realitas Insaniyah, (Yogyakarta: Adi Wacana, 1999.

Gregory Baum, Agama Dalam Bayang-bayang Relativisme, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1999.

Hasan Hanafi, Mengkaji Tradisi Untuk Transformasi dan Revolusi, Tashwirul Afkar, Edisi No. 9, Lakspedam NU: Jakarta, 2000.

___________, Oksidentalisme; Sikap Kita Terhadap Tradisi Barat, Terj. M. Najib Buchori, Jakarta: Paramadina, 2000.

Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah, Yogyakarta: Bentang Budaya, 1997.

__________, Metodologi Sejarah, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994.

Sidi Gazalba, Pengantar Sejarah sebagai Ilmu, DJakarta: Bhratara, 1966.

Seyyed Hossein Nasr, Spiritualitas dan Seni Islam, Bandung: Mizan, 1993. 






1 Sejarah menurut pengertiannya adalah ilmu yang membicarakan suatu fenomena masyarakat (manusia) sebagai pelaku sejarah, dimana  Huizinga menyimpulkan bahwa tugas sejarah adalah untuk memastikan dan melukiskan semua yang ingin diketahui tentang masa lalu suatu masyarakat, sehingga apa saja yang dimungkinkan untuk di ketahui melalui warisan zaman tertentu guna dapat di pelajari oleh generasi berikutnya. Baca Sidi Gazalba, Pengantar Sejarah sebagai Ilmu, (DJakarta: Bhratara, 1966), 3. Bandingkan juga Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah, (Yogyakarta: Bentang Budaya, 1997), 60-61. sampai-sampai  menuliskan karena sejarah membicarakan sesuatu yang berkenaan dengan waktu manusia, sehingga waktu dalam pandangan sejarah tak pernah lepas dari manusia.
2 Ada bermacam-macam kemungkinan arti sejarah, yaitu; keturunan, asal-usul, silsilah, riwayat, pristiwa. Maka sejarah secara harfiahnya memiliki tiga pengertian pertama, sesuatu yang telah berlalu, suatu pristiwa atau suatu kejadian. Kedua semua pengetahuan tentang masa lalu. Ketiga  ilmu yang membahas dan mewariskannya pada generasi berikutnya. Lebih lanjut baca Sidi Gazalba, Pengantar Sejarah sebagai Ilmu, Ibid: 3.
3 Salah satu dari dari ketidak jelasan tersebut, bisa lihat bagaimana terjadi keganjilan tentang kebenaran “supersemar”. apakah itu benar, sebagai bukti sejarah bahwa Presiden Soekarno memerintahkan kepada Letjen Soeharto lewat “Supersemar” sebagai satu-satunya orang yang ditugaskan untuk melakukan pemulihan keadaan negara yang saat itu sedang kacau ataukah hanya akal-akalan sikap politis yang diambil oleh Soeharto sendiri untuk menarik simpati masyarakat luas bangsa Indonesia?. Bila memang benar demikian yang terjadi, sebagai sebuah dokumen negara tentu surat tersebut ada buktinya. Namun kenyataannya Soeharto sampai saat ini tidak bisa menunjukkan dokumen surat tersebut. Ini sebagai salah satu contoh sejarah yang telah dituduh sebagai sesuatu yang tidak jelas. Tetapi bila memang sebuah sejarah hanya bersifat fiktif (tidak nyata) maka, sejarah seperti ini disamakan dengan sebuah dongeng, klenik, legenda, atau sejenisnya yang memang hanya sebuah cerita dari mulut ke mulut.
4 Baca Kuntowijoyo, Metodologi Sejarah, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994), 17-18. Bandingkan Sidi Gazalba, Pengantar Sejarah Sebagai Ilmu, Ibid: 7.
5 Karena sudah menjadi sifat alamiah manusia yang pasti memiliki sifat keheranan, dan senantiasa bertanya. Ini adalah salah satu kelebihan dibandingkan dengan mahluk lainnya, sehingga ilmu pengetahuan tetap eksistensi dan selalu “hidup” karena adanya pertanyaan-pertanyaan yang ada. Bagaimanapun juga kebenaran merupakan fitrah manusia. Keheranan melahirkan pertanyaan. Pertanyaan adalah gerak asli fikiran manusia. Dengan demikian bahwa keheranan dan pertanyaan merupakan pangkal tolak ilmu pengetahuan.
6 Bisa juga disaksikan dalam Islam sebagaimana termaktub di Al qur’an banyak memuat cerita-cerita, hikayat, pristiwa, diharapkan agar umat Islam dapat mengambil hikmah dari kehidupan-kehidupan manusia sesudahnya.
7 Simak berbagai sejarah yang di alami oleh Bangsa Indonesia sebelum kemerdekaan, dan bahkan sebelum masa penjajahan. Dari berbagai goresan sejarah yang demikian, bisa dijadikan fakta sosiologis, bagaimana bentuk maupun sikap patriotisme rakyat terhadap bangsa ini.
8 Dikritisi juga oleh Hasan Hanafi, bahwa kelebihan metodologi Barat adalah lebih mempesona, namun terkadang juga terjebak dalam keterasingan (alienasi), Baca Hasan Hanafi, Mengkaji Tradisi Untuk Transformasi dan Revolusi, Tashwirul Afkar, Edisi No. 9 (Lakspedam NU: Jakarta, 2000), 80.
9 Respon terhadap model gerakan tradisi Bara pun juga disampaikan oleh Hasan Hanafi, dia menyanyangkan bahwa sampai saat sekarang ini umat Islam, belum pernah ada gerakan  kritik terhadap tradisi Barat, kecuali dalam batas-batas yang “sempit” dalam arti  bahwa gerakan tersebut hanya dilakukan dengan metode retorik atau dialektik, bukan metode kritik dan logika pembuktian, Baca Hasan Hanafi, Oksidentalisme; Sikap Kita Terhadap Tradisi Barat, Terj. M. Najib Buchori, (Jakarta: Paramadina, 2000), 8.
10 Karena diakui bahwa Islam memiliki dimensi normatif, dimensi ini membutuhkan sebuah kenyakinan seseorang terhadap sesuatu yang sangat transenden, sesuatu yang jauh diatas hal-hal yang terdapat dalam pengalaman manusia itu sendiri. Penerimaan sikap yang demikian, harus diterima apa adanya oleh manusia, bila tidak ingin dikatakan sebagai orang yang ingkar. Dengan demikian dimensi normatif ini bersifat dogmatis, ideologis, yang harus diterima dan dinyakini apa adanya. Dan sifat ini akan cocok atau mudah diterima bagi masyarakat awam (orang yang baru belajar tentang sesuatu hal), Baca Gregory Baum, Agama Dalam Bayang-bayang Relativisme, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1999), xx.
11 Disisi lain Islam juga memiliki dimensi historis, sehingga Islam tidak bisa dipisahkan dari kesejarahan dan kehidupan umat yang berada dalam ruang dan waktu yang cukup relatif. Jadi Islam juga terangkai oleh konteks kehidupan pemeluknya, karenannya, akses pemahaman manusia terhadap realitas transendental (teks / normatifitas Islam) tidak akan pernah sama persis seperti apa yang dikehendaki oleh-Nya. Islam yang memiliki visi universal hendaknya mampu menyesuaikan dan menyelaraskan pesan-pesan Tuhan pada realitas manusia, karena keberadaan Islam tidak saja pada realitas transendental yang bersifat mutlak, tetapi Islam juga selalu “berbicara” dan berada dalam setting dialektika peradaban sepanjang sejarah umat manusia, Baca Gregory Baum, Agama Dalam Bayang-bayang Relativisme, Ibid: xxi. Bandingkan juga dengan Faisal Ismail, Islam Idealitas Ilahiyah dan Realitas Insaniyah, (Yogyakarta: Adi Wacana, 1999), ix; ditegaskan Islam dalam dimensi realitas insaniyah boleh jadi tidak selalu pas dengan doktrin ideal Islam (keinginan pada wilayah Ilahiyah). Islam realitas insaniyah adalah hasil pergulatan dan pergumulan pemikiran umat Islam dalam upayanya memahami, menafsifkan dan menerapkan Islam dalam suatu ruang dan waktu. Ketika Islam “membumi”, ia tentu tidak berada dalam keadaan hampa budaya, tetapi ia masuk dalam arus pergumulan sosial budaya dengan segala akar dan penafsiran umat.
12 Telah diketahui bahwa Tuhan telah menjanjikan (dalam perjanjian lama) akan mengutus seorang Rasul sebagai penutup para Nabi dan Rasul. Bisa diketahui ketika Tuhan akan mengutus utusan-Nya, ketika masyarakat menghadapi krisis sosial dan krisis moral. Muhammad dipilih sebagai instrumen kemahabijaksanaan Tuhan untuk membimbing dan membebaskan rakyat Arabia dari krisis moral dan sosial pada waktu itu. Fakta bahwa Islam lebih dari sekedar sebuah agama formal, tetapi juga risalah yang agung bagi transformasi sosial dan tantangan bagi kepentingan-kepentingan pribadi, dibuktikan oleh penekanannya pada shalat dan zakat yang tidak hanya memiliki orientasi vertikal tetapi juga memiliki orientasi horizontal.  Baca Edi Nanang, Asal Usul Islam, Jurnal Tamaddun, Edisi 08, Maret 2004.
13 Telah ditegaskan oleh Abdelwahab El-Affendi, Umat Islam sekarang ini harus mampu mengkritisi warisan Islam akibat fenomena sejarah yang terjadi dengan usaha sendiri, tanpa meninggalkan komitmen mutlak yang telah membentuknya (nilai-nilai Ilahiyah), Baca Abdelwahab El-Affendi, Masyarakat tak Bernegara; Kritik Teori Politik Islam, Terj. Amiruddin Ar-Rani, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1994), 3.
14 Padahal seharusnya ajaran Islam dapat “menyapa” (kontekstual) dan “menyentuh” (under standable) dalam wilayah kehidupan masyarakat. Chumaidi Syarif Romas, Wacana Teologi Islam Kontemporer, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2000), 29.
15 Spirit berasal dari bahasa Inggris yakni spirituality,yang berarti semangat atau jiwa atau roh. Spiritualitas adalah dorongan bagi seluruh tindakan manusia. Dalam konteks Islam, spiritualitas dimaksudkan ada pada kehidupan iman itu sendiri. Dinyatakan dalam Islam bahwa sumber kepercayaan utama yakni dua kalimat syahadat. Pengakuan dan persaksian dalam hati itu tidak akan  terjadi secara insendental melainkan sepanjang hayat atau abadi dan merupakan tuntutan atas implementasi dari pengakuan tersebut adalah seruan untuk melakukan kebajikan (amr al ma’ruf) dan larangan dari perbuatan jelek (nahi ‘ani al munkar) yang berlangsung terus menerus sepanjang hayat dan bersifat abadi. Abdurrahman Wahid, et, al, Spiritualitas Baru; Agama dan Aspirasi Rakyat, (Yogyakarta: Institut Dian, 1994), 165-166, Bandingkan juga dengan Seyyed Hossein Nasr, Spiritualitas dan Seni Islam, (Bandung: Mizan, 1993), 15.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar