Review Book
PERLUKAH MENULIS
ULANG
SEJARAH ISLAM?
(Karya: Muhammad Quthb)
A. Pendahuluan
Pada
dasarnya sejarah melukiskan dan menggambarkan suatu fenomena atau pristiwa
suatu masyarakat1 yang terjadi di masa
lalu2. Oleh karenanya sejarah sangat bergantung
pada femonomena pengalaman manusia ---sebagai komponen masyarakat--- yang
terekam dalam sebuah dokumen, peninggalan, saksi, atau sesuatu yang bisa
dijadikan bukti nyata, untuk di teliti oleh para sejarawan guna dapat menguak
fakta atas semua fenomena yang terjadi.
Sehingga
adakalanya sejarah di tuduh sebagai sebuah hal yang tidak jelas3. Maka bagi seorang peneliti sejarah,
dalam mengungkapkan sebuah fakta sejarah harus di dukung oleh sesuatu yang
nyata sebagai bahan informasi yang pasti atau falid adanya. Apabila seorang peneliti sejarah tidak
memiliki bukti akurat sebagaimana yang diungkapkan di atas, tentu tuduhan bahwa
kebenaran sejarah bisa dipertanyakan ulang ---kalau memang tidak ingin
dikatakan sebagai dongeng, legenda, klenik yang bersifat bualan atau
fiktif semata.
Goresan
sejarah pada hakekatnya memang di buat oleh manusia. Untuk mengungkap,
hendaknya berdasarkan fakta-fakta atau sesuatu warisan masa lalu yang bisa
diterjemahkan artinya. Fakta atau warisan tersebut sebagai obyek primer, agar di
peroleh sebuah keobyektifitasan dalam pengungkapannya. Karena memang sejarah
itu harus obyektif dan tidak diperselisihkan kebenarannya4.
sehingga tidak menimbulkan suatu kebingungan dan keheranan di masyarakat5, apa yang sebenarnya terjadi
---bagaimanapun generasi berikutnya hendaknya tahu akan pristiwa sebelumnya---,
dengan penguakan latar belakang sejarah tersebut bisa dijadikan sebagai
pelajaran, untuk diambil sebagai hikmah6,
sehingga mengetahui akar permasalahannya. Pristiwa yang sifatnya bersejarah
tersebut biasanya terjadi hanya satu kali dalam kehidupan manusia, kalau toh
itu terulang kembali bukan berarti sama, tetapi hanya memiliki sebagian
kesamaan sifat, karena bagaimanapun juga sebuah pristiwa sejarah akan memiliki
bekas sosiologis bagi generasi berikutnya7
---tidak harus mewariskan sejarah ke generasi berikutnya---.
B. Isi Buku
Dalam
pandangan Muhammad Quthb yang dituangkan dalam buku berjudul “Perlukah
Menulis Ulang Sejarah Islam?”, ini adalah sebagai sebuah respon atas
berbagai model-model tulisan sejarah Islam yang di karang oleh kaum Orientalis
---Bangsa Barat---. Buku ini sebenarnya mulai di tulis sekitar + tahun
1975. dalam uraiannya buku ini, terbagi menjadi delapan bab, ditambahkan pada
bagian pertama sebagai mukhadimahnya.
Pada
dasarnya dari masing-masing bab tersebut banyak menjelaskan tentang
metodologinya disertai dengan sandaran ayat-ayat disetiap penjelasan
---terutama pristiwa-pristiwa besar yang alami umat Islam---, mulai dari;
pandangannya tentang perlunya menulis ulang sejarah umat Islam sebagai bab I;
dilanjutkan dengan fenomena masyarakat Jahiliyah sebelum Islam datang dalam bab
II; diteruskan tentang ajaran Islam sebagai agama yang sesuai dengan fitrah
manusia sebagai bab III; dilanjutkan tentang dinamika ajaran Islam yang mendapat
berbagai respon dari masyarakatnya, dan pada akhirnya bisa menunjukkan pada
dunia internasional peradaban Islam yang ideal dalam bab IV; diteruskan tentang
dinamika keadaan umat Islam yang diwarnai dengan berbagai guncangan, getaran,
penyimpangan-penyimpangan yang pada akhirnya membawa kehancuran kerajaan Islam
dijelaskan di bab V; lebih parah lagi pada bab VI menjelaskan tentang umat
Islam telah terpengaruh oleh budaya Barat yang dianggap sebagai budaya modern
tanpa mempertimbangkan Al qur’an dan Al sunnah sebagai pedoman umat Islam;
dilanjutkan pada bab VII menjelaskan tentang masa kebangkitan umat Islam dengan
bukti salah satunya Shahwah Islamiyah tetap dimiliki oleh kaum muslimin
sampai kini; dan pada bab terakhir buku ini, menyampaikan pesan kewaspadaan
kepada umat Islam, karena proses kemunduran umat Islam tempo dulu, yang
berakibat munculnya jahiliah di Eropa.
Secara pribadi sebanarnya Muhammad Quthb bukanlah seorang
sejarawan tetapi dia hanya seorang tamatan jurusan Bahasa Inggris, dia diserahi
teman-temannya mengajarkan tentang sejarah di sekolah tingkat dasar dan
lanjutan (I’dadiyah) selama empat tahun. Dan disanalah muncul niatannya untuk
menulis ulang sejarah Islam, karena buku-buku sejarah Islam yang banyak ditulis
oleh orientalis menurutnya bahwa sejarah Islam belum disajikan dengan
metodologi yang benar.
Dalam
pandangannya kaum orientalis tersebut, adalah kelompok yang ingin mengacaukan
pikiran umat Islam dan dalam tulisannya juga seringkali menyududkan umat Islam.
Kebanyakan umat Islam ---tidak harus mengklaim semuanya--- dalam membaca sejarah modern tidak pernah di
kritisi dengan cermat, hanya diterima mentah-mentah oleh umat Islam sendiri
yang padahal sejarah tersebut masih perlu dipertanyakan kebenarannya dan perlu
ditegaskan oleh Muhammad Quthb sifat kaum Orientalis ---Bangsa Barat--- yang
memang sejak semula menginginkan umat Islam tidak bisa mencapai kemajuan dan
keyayaan yang lebih baik.
C. Analisis Buku
Dalam
buku Perlukah Menulis Ulang Sejarah Islam? oleh Muhammad Quthb ini lebih
banyak menjelaskan segi metodologi disertai dengan sebagian pristiwa-pristiwa
besar yang dialami umat Islam dengan diperkuat dalil-dalil Al qur’an dan Al
Hadits secara normatif. Sebagaimana telah disampaikan di atas bahwa buku ini
memang sebagai sebuah respon atas berbagai model-model tulisan sejarah Islam
yang di karang oleh kaum Orientalis ---Bangsa Barat8---,
sehingga boleh jadi tentang isi dari muatannya lebih bersifat pembelaan semata
dengan menyertakan dalil-dalil qod’i sebagai sandarannya, meskipun ada
beberapa sumber buku yang hanya berasal
dari kitab-kitab klasik dan beberapa penulis arab9.
Kelebihan
yang dimiliki dari buku ini bila di kaji lebih mendalam, dengan memperhatikan
metodologinya yang begitu normatif, hal ini mungkin sangat berharga bagi para
pemula ---khususnya umat Islam--- yang ingin mempelajari dan mengetahui sejarah
Islam secara mendasar10.
Sebab, di dalam buku ini disertakan juga landasan dalil-dalil qod’inya
dari Al qur’an dan Hadits, disamping itu juga penyajian pendiskripsiannya lebih
bersifat pembelaan terhadap umat Islam dan ditambah lagi penulis (Muhammad
Quthb), juga menyertakan beberapa refrensi penulis Arab sebagai sumber guna
lebih memperkuat analisisnya sendiri.
Namun,
lebih jauh kelemahan model penulisan Muhammad Quthb dalam buku ini, masih
kurang menyeimbangkan antara teks dan konteks11
---tidak harus mengklaim bahwa di dalam buku ini tidak terdapat sikap analitis
dan kritis---. Dalam artian model penulisan yang dihadirkan cenderung normatif.
Bagaimanapun juga realitas kesejarahan Islam, pada saat awal-awal Islam
diturunkan lewat Nabi Muhammad saw, di samping memiliki peran vertikal juga
mengemban misi horizontal. Jadi keberadaan Islam sebenarnya juga tidak lepas
dari setting sosial yang berkembang12.
Bila
keberadaan konteks ini tidak di terjemahkan sesuai dengan visi dan misi Islam,
maka boleh jadi seseorang ---umat---
tersebut akan lebih terjebak pada wilayah teks13
---normatif--- dari pada konteks. Dia
---umat--- akan cenderung berhati-hati dalam memandang dan menterjemahkan teks
serta bisa jadi cenderung memperlakukan teks sebagai sesuatu yang suci atau
sakral, akibatnya umat akan lebih cenderung bersifat “tekstualisme” tanpa harus
menelaah secara mendalam tentang hakekat dari teks itu sendiri. Padahal Islam di
samping memiliki peran vertikal, juga mengemban misi horizontal, bagaimana hablumminallah
tetap dilaksanakan, hablumminannas juga tetap direalisasikan,
kedua hal itu
harus teraktualisasikan secara
bersamaan. Apabila yang kedua
---misi horisontalnya--- ini mandeg, maka Islam akan tercerabut
pada hakekatnya14.
Aktualisasi ini adalah sebagai proses pemasyarakatan
ajaran Islam, jadi bukan produk final. Sebagai proses, aktualisasi adalah upaya
yang keras dan serius, diharapkan mampu menciptakan pra kondisi Islam
---sebagai das seine--- dalam mengiringi dinamika perkembangan ajaran
Islam yang hidup dalam struktur dan kultur bagi masyarakat muslim khususnya
dan masyarakat dunia pada umumnya.
Aktualisasi ini juga merupakan wilayah pemikiran yang dapat memperkecil
semangat “nostalgia” dalam Islam ---yang selama ini mungkin hanya dapat
berapologi---, karena lewat aktualisasi, perumusan norma-norma dan spirit15 Islam ---tauhid sebagai pondasi
dasar--- akan mampu melakukan pembebasan diri
dari cengkraman akibat bias sejarah Islam masa lalu dan mampu melakukan
“rangsangan-rangsangan” terhadap pencerahan dari kecenderungan menutup diri,
reaksioner dan mandeg dari sikap pemberdayaannya baik dalam gerakan maupun
pemikiran, guna membangun kembali peradaban Islam yang lenyap.
Selanjutnya tidak kalah pentingnya, model kelemahan
penulisan yang disajikan oleh Muhammad Quthb yang dikatakan sebagai bentuk
respon atas segala macam model penulisan sejarah Islam yang dikarang oleh para
sejarawan Barat tersebut, beliau tidak menyertakan bukti konkrit mana data yang
dianggapnya lemah. Sehingga umat Islam akan mengetahui dari sisi mana kelemahan
data tersebut yang memang perlu diuji ulang (masih dipertanyakan). Disini pentingnya litelatur Barat pun
juga dihadirkan.
D. Kesimpulan
Dari
uraian tersebut diatas dapat diambil pemahaman bahwa; pertama buku
karangan Muhammad Quthb ini lebih banyak menampilkan metodologi yang
menceritakan beberapa pristiwa besar umat Islam, tanpa disertai perbandingan
dengan penulisan sejarah modern karangan Bangsa Barat, kedua buku ini
juga ditulis sebagai respon Muhammad Quthb terhadap beberapa tulisan sejarah
modern yang dianggap mendiskriditkan umat Islam, ketiga disamping
menceritakan beberapa pristiwa besar yang dialami oleh umat Islam dengan
beberapa diskriptifnya juga di landasi oleh dalil-dalil qod’i sebagai
penguat tanpa dilanjutkan dengan penelaahan kritis teks terhadap konteks,
sehingga terkesan penulisannya lebih bersifat normatif, keempat apabila
sikap normatif ini tetap dipertahankan dikhawatirkan, umat Islam di-“ninabobo”-kan
dengan sadaran tekstualisme yang akhirnya mensakralkan pesan Islam, yang
padahal Islam disamping memiliki peran vertikal, juga mengemban misi
horizontal.
DAFTAR PUSTAKA
Abdelwahab El-Affendi, Masyarakat tak Bernegara; Kritik Teori Politik
Islam, Terj. Amiruddin Ar-Rani, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1994.
Abdurrahman Wahid, et, al, Spiritualitas Baru; Agama dan Aspirasi
Rakyat, Yogyakarta: Institut Dian, 1994.
Chumaidi Syarif Romas, Wacana Teologi Islam Kontemporer, (Yogyakarta:
Tiara Wacana, 2000), 29.
Edi Nanang, Asal Usul Islam, Jurnal Tamaddun, Edisi 08, Maret
2004.
Faisal Ismail, Islam Idealitas Ilahiyah dan Realitas Insaniyah,
(Yogyakarta: Adi Wacana, 1999.
Gregory Baum, Agama Dalam Bayang-bayang Relativisme, Yogyakarta:
Tiara Wacana, 1999.
Hasan Hanafi, Mengkaji Tradisi Untuk Transformasi dan Revolusi, Tashwirul
Afkar, Edisi No. 9, Lakspedam NU: Jakarta, 2000.
___________, Oksidentalisme; Sikap Kita Terhadap Tradisi Barat, Terj.
M. Najib Buchori, Jakarta: Paramadina, 2000.
Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah, Yogyakarta: Bentang Budaya,
1997.
__________, Metodologi Sejarah, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994.
Sidi Gazalba, Pengantar Sejarah sebagai Ilmu, DJakarta: Bhratara,
1966.
Seyyed Hossein Nasr, Spiritualitas dan Seni Islam, Bandung:
Mizan, 1993.
1 Sejarah menurut pengertiannya adalah
ilmu yang membicarakan suatu fenomena masyarakat (manusia) sebagai pelaku
sejarah, dimana Huizinga menyimpulkan
bahwa tugas sejarah adalah untuk memastikan dan melukiskan semua yang ingin
diketahui tentang masa lalu suatu masyarakat, sehingga apa saja yang
dimungkinkan untuk di ketahui melalui warisan zaman tertentu guna dapat di
pelajari oleh generasi berikutnya. Baca Sidi Gazalba, Pengantar Sejarah
sebagai Ilmu, (DJakarta: Bhratara, 1966), 3. Bandingkan juga Kuntowijoyo, Pengantar
Ilmu Sejarah, (Yogyakarta: Bentang Budaya, 1997), 60-61. sampai-sampai menuliskan karena sejarah membicarakan
sesuatu yang berkenaan dengan waktu manusia, sehingga waktu dalam pandangan
sejarah tak pernah lepas dari manusia.
2 Ada
bermacam-macam kemungkinan arti sejarah, yaitu; keturunan, asal-usul, silsilah,
riwayat, pristiwa. Maka sejarah secara harfiahnya memiliki tiga pengertian pertama,
sesuatu yang telah berlalu, suatu pristiwa atau suatu kejadian. Kedua semua
pengetahuan tentang masa lalu. Ketiga
ilmu yang membahas dan mewariskannya pada generasi berikutnya. Lebih
lanjut baca Sidi Gazalba, Pengantar Sejarah sebagai Ilmu, Ibid: 3.
3 Salah satu dari dari ketidak jelasan
tersebut, bisa lihat bagaimana terjadi keganjilan tentang kebenaran “supersemar”.
apakah itu benar, sebagai bukti sejarah bahwa Presiden Soekarno memerintahkan
kepada Letjen Soeharto lewat “Supersemar” sebagai satu-satunya orang
yang ditugaskan untuk melakukan pemulihan keadaan negara yang saat itu sedang
kacau ataukah hanya akal-akalan sikap politis yang diambil oleh Soeharto
sendiri untuk menarik simpati masyarakat luas bangsa Indonesia?. Bila memang benar demikian yang terjadi, sebagai
sebuah dokumen negara tentu surat tersebut ada buktinya. Namun kenyataannya
Soeharto sampai saat ini tidak bisa menunjukkan dokumen surat tersebut. Ini
sebagai salah satu contoh sejarah yang telah dituduh sebagai sesuatu yang tidak
jelas. Tetapi bila memang sebuah sejarah hanya bersifat fiktif (tidak nyata)
maka, sejarah seperti ini disamakan dengan sebuah dongeng, klenik, legenda,
atau sejenisnya yang memang hanya sebuah cerita dari mulut ke mulut.
4 Baca Kuntowijoyo, Metodologi Sejarah, (Yogyakarta:
Tiara Wacana, 1994), 17-18. Bandingkan Sidi Gazalba, Pengantar Sejarah
Sebagai Ilmu, Ibid: 7.
5 Karena sudah menjadi sifat alamiah
manusia yang pasti memiliki sifat keheranan, dan senantiasa bertanya. Ini
adalah salah satu kelebihan dibandingkan dengan mahluk lainnya, sehingga ilmu
pengetahuan tetap eksistensi dan selalu “hidup” karena adanya
pertanyaan-pertanyaan yang ada. Bagaimanapun juga kebenaran merupakan fitrah
manusia. Keheranan melahirkan pertanyaan. Pertanyaan adalah gerak asli fikiran
manusia. Dengan demikian bahwa keheranan dan pertanyaan merupakan pangkal tolak
ilmu pengetahuan.
6 Bisa juga disaksikan dalam Islam
sebagaimana termaktub di Al qur’an banyak memuat cerita-cerita, hikayat,
pristiwa, diharapkan agar umat Islam dapat mengambil hikmah dari
kehidupan-kehidupan manusia sesudahnya.
7 Simak berbagai sejarah yang di alami oleh
Bangsa Indonesia sebelum kemerdekaan, dan bahkan sebelum masa penjajahan. Dari
berbagai goresan sejarah yang demikian, bisa dijadikan fakta sosiologis,
bagaimana bentuk maupun sikap patriotisme rakyat terhadap bangsa ini.
8 Dikritisi juga oleh Hasan Hanafi, bahwa
kelebihan metodologi Barat adalah lebih mempesona, namun terkadang juga
terjebak dalam keterasingan (alienasi), Baca Hasan Hanafi, Mengkaji Tradisi
Untuk Transformasi dan Revolusi, Tashwirul Afkar, Edisi No. 9 (Lakspedam
NU: Jakarta, 2000), 80.
9 Respon terhadap model gerakan tradisi
Bara pun juga disampaikan oleh Hasan Hanafi, dia menyanyangkan bahwa sampai
saat sekarang ini umat Islam, belum pernah ada gerakan kritik terhadap tradisi Barat, kecuali dalam
batas-batas yang “sempit” dalam arti
bahwa gerakan tersebut hanya dilakukan dengan metode retorik atau
dialektik, bukan metode kritik dan logika pembuktian, Baca Hasan Hanafi, Oksidentalisme;
Sikap Kita Terhadap Tradisi Barat, Terj. M. Najib Buchori, (Jakarta:
Paramadina, 2000), 8.
10 Karena diakui bahwa Islam memiliki
dimensi normatif, dimensi ini membutuhkan sebuah kenyakinan seseorang terhadap
sesuatu yang sangat transenden, sesuatu yang jauh diatas hal-hal yang terdapat
dalam pengalaman manusia itu sendiri. Penerimaan sikap yang demikian, harus
diterima apa adanya oleh manusia, bila tidak ingin dikatakan sebagai orang yang
ingkar. Dengan demikian dimensi normatif ini bersifat dogmatis, ideologis, yang
harus diterima dan dinyakini apa adanya. Dan sifat ini akan cocok atau mudah
diterima bagi masyarakat awam (orang yang baru belajar tentang sesuatu hal),
Baca Gregory Baum, Agama Dalam Bayang-bayang Relativisme, (Yogyakarta:
Tiara Wacana, 1999), xx.
11 Disisi lain Islam juga memiliki dimensi
historis, sehingga Islam tidak bisa dipisahkan dari kesejarahan dan kehidupan
umat yang berada dalam ruang dan waktu yang cukup relatif. Jadi Islam juga
terangkai oleh konteks kehidupan pemeluknya, karenannya, akses pemahaman
manusia terhadap realitas transendental (teks / normatifitas Islam) tidak akan
pernah sama persis seperti apa yang dikehendaki oleh-Nya. Islam yang memiliki
visi universal hendaknya mampu menyesuaikan dan menyelaraskan pesan-pesan Tuhan
pada realitas manusia, karena keberadaan Islam tidak saja pada realitas
transendental yang bersifat mutlak, tetapi Islam juga selalu “berbicara” dan
berada dalam setting dialektika peradaban sepanjang sejarah umat
manusia, Baca Gregory Baum, Agama Dalam Bayang-bayang Relativisme, Ibid:
xxi. Bandingkan juga dengan Faisal Ismail, Islam Idealitas Ilahiyah dan
Realitas Insaniyah, (Yogyakarta: Adi Wacana, 1999), ix; ditegaskan Islam
dalam dimensi realitas insaniyah boleh jadi tidak selalu pas dengan doktrin
ideal Islam (keinginan pada wilayah Ilahiyah). Islam realitas insaniyah adalah
hasil pergulatan dan pergumulan pemikiran umat Islam dalam upayanya memahami,
menafsifkan dan menerapkan Islam dalam suatu ruang dan waktu. Ketika Islam
“membumi”, ia tentu tidak berada dalam keadaan hampa budaya, tetapi ia masuk
dalam arus pergumulan sosial budaya dengan segala akar dan penafsiran umat.
12 Telah diketahui bahwa Tuhan telah
menjanjikan (dalam perjanjian lama) akan mengutus seorang Rasul sebagai penutup
para Nabi dan Rasul. Bisa diketahui ketika Tuhan akan mengutus utusan-Nya,
ketika masyarakat menghadapi krisis sosial dan krisis moral. Muhammad dipilih
sebagai instrumen kemahabijaksanaan Tuhan untuk membimbing dan membebaskan
rakyat Arabia dari krisis moral dan sosial pada waktu itu. Fakta bahwa Islam lebih
dari sekedar sebuah agama formal, tetapi juga risalah yang agung bagi
transformasi sosial dan tantangan bagi kepentingan-kepentingan pribadi,
dibuktikan oleh penekanannya pada shalat dan zakat yang tidak hanya memiliki
orientasi vertikal tetapi juga memiliki orientasi horizontal. Baca Edi Nanang, Asal Usul Islam, Jurnal Tamaddun, Edisi 08,
Maret 2004.
13 Telah ditegaskan oleh Abdelwahab
El-Affendi, Umat Islam sekarang ini harus mampu mengkritisi warisan Islam
akibat fenomena sejarah yang terjadi dengan usaha sendiri, tanpa meninggalkan
komitmen mutlak yang telah membentuknya (nilai-nilai Ilahiyah), Baca Abdelwahab
El-Affendi, Masyarakat tak Bernegara; Kritik Teori Politik Islam, Terj.
Amiruddin Ar-Rani, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1994), 3.
14 Padahal seharusnya ajaran Islam
dapat “menyapa” (kontekstual) dan “menyentuh” (under standable) dalam
wilayah kehidupan masyarakat. Chumaidi Syarif Romas, Wacana Teologi Islam
Kontemporer, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2000), 29.
15 Spirit berasal dari bahasa Inggris
yakni spirituality,yang berarti semangat atau jiwa atau roh.
Spiritualitas adalah dorongan bagi seluruh tindakan manusia. Dalam konteks
Islam, spiritualitas dimaksudkan ada pada kehidupan iman itu sendiri.
Dinyatakan dalam Islam bahwa sumber kepercayaan utama yakni dua kalimat
syahadat. Pengakuan dan persaksian dalam hati itu tidak akan terjadi secara insendental melainkan
sepanjang hayat atau abadi dan merupakan tuntutan atas implementasi dari
pengakuan tersebut adalah seruan untuk melakukan kebajikan (amr al ma’ruf)
dan larangan dari perbuatan jelek (nahi ‘ani al munkar) yang berlangsung
terus menerus sepanjang hayat dan bersifat abadi. Abdurrahman Wahid, et, al, Spiritualitas
Baru; Agama dan Aspirasi Rakyat, (Yogyakarta: Institut Dian, 1994), 165-166,
Bandingkan juga dengan Seyyed Hossein Nasr, Spiritualitas dan Seni Islam, (Bandung:
Mizan, 1993), 15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar